Polres Majalengka Ringkus Kawanan Residivis Penodong Kasir Alfamart di Pasar Balong

Majalengka Bidik-kasusnews.com,.Jajaran Satreskrim Polres Majalengka melalui Polsek Majalengka Kota berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan kekerasan yang menyasar toko swalayan Alfamart di wilayah Kelurahan Majalengka Kulon.

Pengungkapan kasus besar ini secara resmi disampaikan oleh Kapolres Majalengka AKBP Rita Suwadi, S.H., S.I.K., M.M., melalui Kapolsek Majalengka Kota Iptu Piki Krismanto, S.H., M.H., pada Sabtu (14/2/2026).

Dalam pengungkapan tersebut, petugas berhasil mengamankan tiga orang tersangka yang semuanya diketahui merupakan residivis lintas daerah, yakni Adi Mulyadi alias Yogi, Riki Solehudin alias Ahong, dan Yoga Saputra alias Atep.

Aksi kriminal ini bermula pada Jumat dini hari tanggal 6 Februari 2026, ketika para pelaku mendatangi Alfamart Pasar Balong sekira pukul 03.41 WIB. Modus yang dijalankan kawanan ini tergolong nekat, di mana dua orang pelaku awalnya berpura-pura menjadi pembeli kopi. Namun, saat berada di meja kasir untuk membayar, pelaku langsung mengeluarkan senjata tajam jenis golok dan menodongkannya kepada karyawan toko yang sedang bertugas. Dibawah ancaman senjata tajam, korban dipaksa untuk menunjukkan dan membuka brankas utama hingga pelaku berhasil menggasak uang tunai puluhan juta rupiah dari dalam brankas dan laci kasir.

Akibat kejadian penodongan tersebut, pihak PT. Sumber Alfaria Trijaya mengalami kerugian materil mencapai Rp34.460.537. Setelah menguras uang tunai, para pelaku langsung melarikan diri meninggalkan lokasi kejadian. Menindaklanjuti laporan dari korban, tim penyidik Polsek Majalengka Kota bergerak cepat dengan melakukan olah tempat kejadian perkara, memeriksa saksi-saksi, serta menganalisis rekaman CCTV yang berada di toko tersebut guna mengidentifikasi pergerakan para pelaku.

Dari hasil penangkapan, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti penting di antaranya satu buah flashdisk berisi rekaman CCTV, ponsel milik pelaku, serta pakaian berupa switer hitam dan celana jeans yang digunakan para tersangka saat melancarkan aksinya.

Keberhasilan pengungkapan ini menunjukkan komitmen tegas Kapolres Majalengka AKBP Rita Suwadi dalam memberantas kejahatan jalanan dan memberikan rasa aman bagi pelaku usaha maupun warga di Kabupaten Majalengka. Saat ini, ketiga tersangka telah diamankan dan dijerat dengan Pasal 479 UU RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHPidana guna mempertanggungjawabkan perbuatan mereka di hadapan hukum.

(Asep Rusliman)

Follow Us On

Trending Now​

KPK Tetapkan Bupati Muara Enim Edison Jadi Tersangka OTT Korupsi Pengadaan Pendidikan

Bidik-kasusnews.com Jakarta-10-Juni-2026- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan empat...

Dugaan Persetubuhan terhadap Siswi SMK Diusut, Polisi Amankan Terduga Pelaku

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Aparat kepolisian tengah menangani kasus dugaan persetubuhan...

Ketua dan Pimpinan Serta Seluruh Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi Ucapkan Selamat Atas Opini WTP dari BPK

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi, Budi...

Penyelidikan Kasus Kematian ART di Jepara Masih Berjalan, Polisi Tunggu Hasil Assistensi Polda

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara-10-juni-2026-Polres Jepara terus melanjutkan penyelidikan kasus...

Heboh, Pedagang Ikan Keliling Diduga Hamili Siswi SMK; Usia Kehamilan Sudah Dekat Persalinan

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Sebuah kasus memicu perhatian publik setelah terungkapnya dugaan...

Yayasan Jaya Artasena Keluarga dan BNN Kuningan Sepakat Menjalin Kerja Sama

Kuningan,-Bidik-kasusnews.com,.Yayasan Jaya Artasena Keluarga yang beralamat di Kelurahan Cirendang...

Recent Post​

KPK Tetapkan Bupati Muara Enim Edison Jadi Tersangka OTT Korupsi Pengadaan Pendidikan

Bidik-kasusnews.com Jakarta-10-Juni-2026- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak...

Dugaan Persetubuhan terhadap Siswi SMK Diusut, Polisi Amankan Terduga Pelaku

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Aparat kepolisian tengah menangani kasus dugaan persetubuhan terhadap seorang siswi kelas XI salah satu SMK di...

Ketua dan Pimpinan Serta Seluruh Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi Ucapkan Selamat Atas Opini WTP dari BPK

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, didampingi tiga Wakil Ketua, yaitu...

Penyelidikan Kasus Kematian ART di Jepara Masih Berjalan, Polisi Tunggu Hasil Assistensi Polda

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara-10-juni-2026-Polres Jepara terus melanjutkan penyelidikan kasus meninggalnya seorang asisten rumah tangga (ART)...

Heboh, Pedagang Ikan Keliling Diduga Hamili Siswi SMK; Usia Kehamilan Sudah Dekat Persalinan

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Sebuah kasus memicu perhatian publik setelah terungkapnya dugaan kehamilan yang dialami oleh seorang siswi kelas XI...

Yayasan Jaya Artasena Keluarga dan BNN Kuningan Sepakat Menjalin Kerja Sama

Kuningan,-Bidik-kasusnews.com,.Yayasan Jaya Artasena Keluarga yang beralamat di Kelurahan Cirendang, Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, resmi menjalin...

Jadi Pilot Project Pertama, Polresta Cirebon Sosialisasikan Kampung Tangguh Narkoba di Trusmi Kulon

Cirebon,-Bidik-kasusnews.com,.​Polresta Cirebon, melalui Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) menggelar kegiatan sosialisasi bahaya penyalahgunaan...

Yonif 515 UTY/9/2 Kostrad Gelar Tradisi Penyambutan Macan Kumbang 47

Jember, Bidik-kasusnews.com – Danyonif 515 UTY/9/2 Kostrad Letkol Inf Edy Wibowo menggelar tradisi penyambutan warga baru Letkol Inf Edy...

Duka Kodim 0410 Bandar Lampung, Serka Septianto Dimakamkan Secara Militer, Babinsa Way Kandis Kawal Hingga Prosesi Terakhir

Bandar Lampung, Bidik-kasusnews.com  Suasana duka menyelimuti keluarga besar Kodim 0410/Kota Bandar Lampung setelah salah satu prajurit terbaiknya...