Polres Majalengka Ringkus Kawanan Residivis Penodong Kasir Alfamart di Pasar Balong

Majalengka Bidik-kasusnews.com,.Jajaran Satreskrim Polres Majalengka melalui Polsek Majalengka Kota berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan kekerasan yang menyasar toko swalayan Alfamart di wilayah Kelurahan Majalengka Kulon.

Pengungkapan kasus besar ini secara resmi disampaikan oleh Kapolres Majalengka AKBP Rita Suwadi, S.H., S.I.K., M.M., melalui Kapolsek Majalengka Kota Iptu Piki Krismanto, S.H., M.H., pada Sabtu (14/2/2026).

Dalam pengungkapan tersebut, petugas berhasil mengamankan tiga orang tersangka yang semuanya diketahui merupakan residivis lintas daerah, yakni Adi Mulyadi alias Yogi, Riki Solehudin alias Ahong, dan Yoga Saputra alias Atep.

Aksi kriminal ini bermula pada Jumat dini hari tanggal 6 Februari 2026, ketika para pelaku mendatangi Alfamart Pasar Balong sekira pukul 03.41 WIB. Modus yang dijalankan kawanan ini tergolong nekat, di mana dua orang pelaku awalnya berpura-pura menjadi pembeli kopi. Namun, saat berada di meja kasir untuk membayar, pelaku langsung mengeluarkan senjata tajam jenis golok dan menodongkannya kepada karyawan toko yang sedang bertugas. Dibawah ancaman senjata tajam, korban dipaksa untuk menunjukkan dan membuka brankas utama hingga pelaku berhasil menggasak uang tunai puluhan juta rupiah dari dalam brankas dan laci kasir.

Akibat kejadian penodongan tersebut, pihak PT. Sumber Alfaria Trijaya mengalami kerugian materil mencapai Rp34.460.537. Setelah menguras uang tunai, para pelaku langsung melarikan diri meninggalkan lokasi kejadian. Menindaklanjuti laporan dari korban, tim penyidik Polsek Majalengka Kota bergerak cepat dengan melakukan olah tempat kejadian perkara, memeriksa saksi-saksi, serta menganalisis rekaman CCTV yang berada di toko tersebut guna mengidentifikasi pergerakan para pelaku.

Dari hasil penangkapan, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti penting di antaranya satu buah flashdisk berisi rekaman CCTV, ponsel milik pelaku, serta pakaian berupa switer hitam dan celana jeans yang digunakan para tersangka saat melancarkan aksinya.

Keberhasilan pengungkapan ini menunjukkan komitmen tegas Kapolres Majalengka AKBP Rita Suwadi dalam memberantas kejahatan jalanan dan memberikan rasa aman bagi pelaku usaha maupun warga di Kabupaten Majalengka. Saat ini, ketiga tersangka telah diamankan dan dijerat dengan Pasal 479 UU RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHPidana guna mempertanggungjawabkan perbuatan mereka di hadapan hukum.

(Asep Rusliman)

Follow Us On

Trending Now​

Kemarau Panjang Melanda Lampung, Babinsa Kodim 0410/KBL Salurkan Bantuan Air Bersih ke Warga Srengsem

Bandar Lampung, Bidik-kasusnews.com          Musim kemarau yang berlangsung di sejumlah wilayah...

PAC Squad Nusantara Bangsri Gelar Rutinan di Basecamp

JATENG:Bidik-kasusnews.com JEPARA — PAC Squad Nusantara Kecamatan Bangsri menggelar kegiatan rutinan...

Honda Brio Warga Jakarta Diduga Dibawa Kabur, Kasus Penipuan dan Penggelapan Terjadi di Pemalang

PEMALANG – BIDIK-KASUSNEWS.COM          Seorang warga asal Jakarta bernama Faris diduga...

Puting Beliung Terjang Cicurug, Sekolah dan Rumah Warga Rusak, Tiang PLN Bertumbangan

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Hujan deras yang disertai angin kencang dan puting beliung...

Tim Mabes Polri Turun Gunung Cek Pengamanan ASEAN Cup 2026 di Jalak Harupat

BANDUNG – Bidik-kasusnews.com                        Tim dari Markas Besar Kepolisian Republik...

Jaga Komunikasi dengan Keluarga, Wartelsuspas Layani Kebutuhan Komunikasi Warga Binaan

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara – Rabu, 30 September 2026 – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB...

Recent Post​

Kemarau Panjang Melanda Lampung, Babinsa Kodim 0410/KBL Salurkan Bantuan Air Bersih ke Warga Srengsem

Bandar Lampung, Bidik-kasusnews.com          Musim kemarau yang berlangsung di sejumlah wilayah Lampung mulai berdampak terhadap akses air bersih...

PAC Squad Nusantara Bangsri Gelar Rutinan di Basecamp

JATENG:Bidik-kasusnews.com JEPARA — PAC Squad Nusantara Kecamatan Bangsri menggelar kegiatan rutinan di basecamp, Rabu (30/9/2026) malam. Kegiatan...

Honda Brio Warga Jakarta Diduga Dibawa Kabur, Kasus Penipuan dan Penggelapan Terjadi di Pemalang

PEMALANG – BIDIK-KASUSNEWS.COM          Seorang warga asal Jakarta bernama Faris diduga menjadi korban penipuan dan penggelapan kendaraan di...

Puting Beliung Terjang Cicurug, Sekolah dan Rumah Warga Rusak, Tiang PLN Bertumbangan

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Hujan deras yang disertai angin kencang dan puting beliung menerjang sejumlah wilayah di Kecamatan Cicurug...

Tim Mabes Polri Turun Gunung Cek Pengamanan ASEAN Cup 2026 di Jalak Harupat

BANDUNG – Bidik-kasusnews.com                        Tim dari Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri) meninjau langsung...

Jaga Komunikasi dengan Keluarga, Wartelsuspas Layani Kebutuhan Komunikasi Warga Binaan

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara – Rabu, 30 September 2026 – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Jepara melalui layanan Wartelsuspas memberikan...

Uji Hasil Pembelajaran, Warga Binaan Rutan Jepara Ikuti Ujian Pendidikan Kesetaraan

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara – Rabu, 30 September 2026 – Warga binaan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Jepara mengikuti ujian pendidikan...

Karhutla di Desa Palimbang Sari HSU Meluas di Sejumlah Titik, Tim Gabungan Berhasil Padamkan Api Seluas 1 Hektare

HSU – BIDIK-KASUSNEWS.COM                    Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terjadi di wilayah Desa Palimbang Sari, Kecamatan Haur Gading...

P2BK Surade Berjibaku Tangani Kebakaran Pasar, Sembilan Kios Ludes Terbakar

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM — Pengurus P2BK Kecamatan Surade yang dipimpin Solih Sunarya bersama seluruh jajaran bergerak cepat menangani kebakaran...