‎Polres Majalengka Amankan Pelaku Pengeroyokan Polisi Saat Hadang Geng Motor Bersenjata

Majalengka Bidik-kasusnews.com,.Satuan Reskrim Polres Majalengka berhasil mengamankan sejumlah anggota geng motor yang melakukan penyerangan terhadap petugas polisi saat menjalankan tugas pengamanan wilayah. Aksi brutal tersebut terjadi pada Sabtu dini hari, 12 Juli 2025, sekitar pukul 02.00 WIB, di depan Mapolsek Ligung, Kabupaten Majalengka.

‎Dalam konferensi pers di Mapolres Majalengka, Senin (14/07/2025), Kapolres Majalengka AKBP Willy Andrian mengungkapkan bahwa insiden bermula ketika anggota Polsek Ligung mendapatkan laporan dari masyarakat tentang pergerakan sekelompok geng motor yang membawa senjata tajam dan mengendarai sekitar 20 sepeda motor dari arah Jatiwangi menuju Ligung.

‎Saat petugas, termasuk anggota bernama AIPDA Darussalam, mencoba menghadang di depan Mapolsek Ligung, para pelaku justru menyerang. Salah satu dari mereka mengayunkan senjata tajam jenis celurit sepanjang 150 cm, mengenai lengan kiri anggota tersebut hingga mengalami luka robek serius dan harus mendapatkan 21 jahitan serta tindakan operasi medis.

‎”Alhamdulillah kondisi anggota kami saat ini membaik dan sedang dalam pengawasan dokter. Semangatnya juga tetap tinggi untuk menjalankan tugas menjaga kamtibmas,” ujar AKBP Willy.

‎Petugas gabungan dari Polres Majalengka, Polsek Ligung, Lanud S. Sukani, serta dukungan warga setempat, langsung bergerak cepat membubarkan kelompok tersebut. Hasilnya, sebanyak 10 orang berhasil diamankan, dengan 4 di antaranya telah ditetapkan sebagai tersangka.

‎Dua pelaku dewasa yang diamankan berinisial RIY, AM dan SR , sementara satu lainnya masih di bawah umur. Mereka berasal dari wilayah Majalengka, Sumedang, dan Indramayu. Beberapa pelaku ditangkap di Kecamatan Ligung, dan satu lainnya, berinisial SR, diamankan di depan Mako Lanud S. Sukani.

‎Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa senjata tajam yang digunakan pelaku, termasuk celurit yang melukai anggota kepolisian.

‎”Terhadap pelaku-pelaku kejahatan jalanan seperti ini, kami tidak akan beri toleransi, terlebih jika sudah melukai aparat penegak hukum,” tegas Kapolres.

‎Para pelaku dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan serta Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 terkait kepemilikan senjata tajam tanpa izin, dengan ancaman pidana maksimal sembilan tahun penjara. Khusus bagi pelaku yang masih di bawah umur, proses hukum dilakukan melalui sistem peradilan anak.

(Asep Rusliman)

What's New​

Follow Us On

Trending Now​

Panglima TNI Kirim Pasukan Terpilih Salurkan Bantuan Pangan ke Gaza di Tengah Serangan Israel

Jakarta | Bidik-kasusnews.com – Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto mengerahkan pasukan...

Polresta Cirebon Amankan Pengedar dan Pemasok OKT di Kecamatan Astanajapura

Cirebon Bidik-kasusnews.com,.Petugas Polresta Cirebon mengamankan pengedar obat keras terbatas (OKT)...

Untuk Menjaga Gangguan Kamtibmas Sat Samapta Polres Majalengka Lakukan Patroli Dini Hari

Majalengka Bidik-kasusnews.com,.Dalam upaya menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif...

Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto Bersilaturahmi dengan Ketua Badan Pertimbangan Pusat PPAD Jenderal (Purn) Try Sutrisno

Jakarta | Bidik-kasusnews.com – Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto melaksanakan silaturahmi...

Kapolri Pimpin Korps Raport, Kepala BNN RI Suyudi Ario Seto Resmi Sandang Pangkat Komjen Pol

Jakarta | Bidik-kasusnews.com – Kepala Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI), Suyudi...

Mahasiswa Desak Pencabutan Perwal Tunjangan DPRD, Wali Kota Janji Evaluasi ‎

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM- Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Nasional...

Recent Post​

Panglima TNI Kirim Pasukan Terpilih Salurkan Bantuan Pangan ke Gaza di Tengah Serangan Israel

Jakarta | Bidik-kasusnews.com – Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto mengerahkan pasukan terpilih untuk menjalankan misi kemanusiaan di Gaza...

Polresta Cirebon Amankan Pengedar dan Pemasok OKT di Kecamatan Astanajapura

Cirebon Bidik-kasusnews.com,.Petugas Polresta Cirebon mengamankan pengedar obat keras terbatas (OKT) tanpa izin resmi dan pemasoknya. Keduanya...

Untuk Menjaga Gangguan Kamtibmas Sat Samapta Polres Majalengka Lakukan Patroli Dini Hari

Majalengka Bidik-kasusnews.com,.Dalam upaya menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif, Satuan Samapta Polres Majalengka melaksanakan kegiatan...

Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto Bersilaturahmi dengan Ketua Badan Pertimbangan Pusat PPAD Jenderal (Purn) Try Sutrisno

Jakarta | Bidik-kasusnews.com – Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto melaksanakan silaturahmi dengan Ketua Badan Pertimbangan Pusat Persatuan...

Kapolri Pimpin Korps Raport, Kepala BNN RI Suyudi Ario Seto Resmi Sandang Pangkat Komjen Pol

Jakarta | Bidik-kasusnews.com – Kepala Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI), Suyudi Ario Seto, resmi menyandang pangkat Komisaris...

Mahasiswa Desak Pencabutan Perwal Tunjangan DPRD, Wali Kota Janji Evaluasi ‎

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM- Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Sukabumi kembali menggelar aksi di...

Sambut HUT ke-80 TNI, Lanud Sultan Hasanuddin Gelar Bakti Teritorial Bersihkan Lingkungan Bersama Warga

Makassar | Bidik-kasusnews.com – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Tentara Nasional Indonesia (TNI), Lanud Sultan Hasanuddin...

PAC Bangsri Squad Nusantara Ikut Sukseskan Bakti Religi Hari Bhayangkara ke-79 di Masjid Al-Hikmah Bangsri

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara –12-September-2025- Dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-79 Tahun 2025, Squad Nusantara bersama Polsek...

Kader SOKSI Desak Kemenkumham Batalkan SK Versi Misbakhun: Diduga Ada Penyalahgunaan Wewenang

Jakarta | Bidik-kasusnews.com – Polemik dualisme kepemimpinan Sentral Organisasi Karyawan Swadiri Indonesia (SOKSI) kembali mencuat setelah...