‎Polres Majalengka Amankan Pelaku Pengeroyokan Polisi Saat Hadang Geng Motor Bersenjata

Majalengka Bidik-kasusnews.com,.Satuan Reskrim Polres Majalengka berhasil mengamankan sejumlah anggota geng motor yang melakukan penyerangan terhadap petugas polisi saat menjalankan tugas pengamanan wilayah. Aksi brutal tersebut terjadi pada Sabtu dini hari, 12 Juli 2025, sekitar pukul 02.00 WIB, di depan Mapolsek Ligung, Kabupaten Majalengka.

‎Dalam konferensi pers di Mapolres Majalengka, Senin (14/07/2025), Kapolres Majalengka AKBP Willy Andrian mengungkapkan bahwa insiden bermula ketika anggota Polsek Ligung mendapatkan laporan dari masyarakat tentang pergerakan sekelompok geng motor yang membawa senjata tajam dan mengendarai sekitar 20 sepeda motor dari arah Jatiwangi menuju Ligung.

‎Saat petugas, termasuk anggota bernama AIPDA Darussalam, mencoba menghadang di depan Mapolsek Ligung, para pelaku justru menyerang. Salah satu dari mereka mengayunkan senjata tajam jenis celurit sepanjang 150 cm, mengenai lengan kiri anggota tersebut hingga mengalami luka robek serius dan harus mendapatkan 21 jahitan serta tindakan operasi medis.

‎”Alhamdulillah kondisi anggota kami saat ini membaik dan sedang dalam pengawasan dokter. Semangatnya juga tetap tinggi untuk menjalankan tugas menjaga kamtibmas,” ujar AKBP Willy.

‎Petugas gabungan dari Polres Majalengka, Polsek Ligung, Lanud S. Sukani, serta dukungan warga setempat, langsung bergerak cepat membubarkan kelompok tersebut. Hasilnya, sebanyak 10 orang berhasil diamankan, dengan 4 di antaranya telah ditetapkan sebagai tersangka.

‎Dua pelaku dewasa yang diamankan berinisial RIY, AM dan SR , sementara satu lainnya masih di bawah umur. Mereka berasal dari wilayah Majalengka, Sumedang, dan Indramayu. Beberapa pelaku ditangkap di Kecamatan Ligung, dan satu lainnya, berinisial SR, diamankan di depan Mako Lanud S. Sukani.

‎Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa senjata tajam yang digunakan pelaku, termasuk celurit yang melukai anggota kepolisian.

‎”Terhadap pelaku-pelaku kejahatan jalanan seperti ini, kami tidak akan beri toleransi, terlebih jika sudah melukai aparat penegak hukum,” tegas Kapolres.

‎Para pelaku dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan serta Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 terkait kepemilikan senjata tajam tanpa izin, dengan ancaman pidana maksimal sembilan tahun penjara. Khusus bagi pelaku yang masih di bawah umur, proses hukum dilakukan melalui sistem peradilan anak.

(Asep Rusliman)

What's New​

Follow Us On

Trending Now​

Sekda Sukabumi Ikuti Peresmian Ribuan Jembatan Garuda dan Titik Air Bersih Secara Virtual

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi H. Ade Suryaman mengikuti...

Ketum FRIC H. Dian Surahman Apresiasi Jajaran FRIC DPW Jawa Barat atas Kinerja Kemanusiaan di Lapangan

CIREBON,-Bidik-kasusnews.com,.13 Agustus 2026 — Ketua Umum Fast Respon Indonesia Center (FRIC), H...

Tekan Peredaran Miras, Sat Res Narkoba Polres Majalengka Sita Puluhan Botol di Jatiwangi

Majalengka,-Bidik-kasusnews.com,.Satuan Reserse Narkoba Polres Majalengka Polda Jabar melaksanakan...

Jembatan Merah Putih Presisi Diresmikan Presiden, Dankorbrimob Hadir Dampingi Kapolri

Banten, Bidik-kasusnews.com              Peresmian Jembatan Merah Putih Presisi menjadi bagian dari...

Pasukan Pelopor Korbrimob Polri Tunjukkan Kesiapan dan Inovasi dalam Visitasi Kompolnas Awards 2026

Depok, Bidik-kasusnews.com                  Kesiapan personel, inovasi, serta berbagai program...

Lahan Jagung Terendam Air, Polsek Amuntai Tengah Pantau Dampaknya terhadap Program Swasembada Pangan

Hulu Sungai Utara, Bidik-kasusnews.com      Program swasembada jagung di wilayah Kecamatan Amuntai...

Recent Post​

Sekda Sukabumi Ikuti Peresmian Ribuan Jembatan Garuda dan Titik Air Bersih Secara Virtual

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi H. Ade Suryaman mengikuti secara virtual peresmian 3.395 Jembatan Garuda dan...

Ketum FRIC H. Dian Surahman Apresiasi Jajaran FRIC DPW Jawa Barat atas Kinerja Kemanusiaan di Lapangan

CIREBON,-Bidik-kasusnews.com,.13 Agustus 2026 — Ketua Umum Fast Respon Indonesia Center (FRIC), H. Dian Surahman, menyampaikan rasa bangga sekaligus...

Tekan Peredaran Miras, Sat Res Narkoba Polres Majalengka Sita Puluhan Botol di Jatiwangi

Majalengka,-Bidik-kasusnews.com,.Satuan Reserse Narkoba Polres Majalengka Polda Jabar melaksanakan operasi minuman beralkohol dalam rangka menciptakan...

Jembatan Merah Putih Presisi Diresmikan Presiden, Dankorbrimob Hadir Dampingi Kapolri

Banten, Bidik-kasusnews.com              Peresmian Jembatan Merah Putih Presisi menjadi bagian dari upaya Polri mendukung peningkatan akses dan...

Pasukan Pelopor Korbrimob Polri Tunjukkan Kesiapan dan Inovasi dalam Visitasi Kompolnas Awards 2026

Depok, Bidik-kasusnews.com                  Kesiapan personel, inovasi, serta berbagai program unggulan Pasukan Pelopor Korbrimob Polri menjadi...

Lahan Jagung Terendam Air, Polsek Amuntai Tengah Pantau Dampaknya terhadap Program Swasembada Pangan

Hulu Sungai Utara, Bidik-kasusnews.com      Program swasembada jagung di wilayah Kecamatan Amuntai Tengah, Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU)...

FRIC Gerak Cepat, Warga Haur Kuning Hilang 10 Hari Akhirnya Ditemukan di Cirebon

KUNINGAN,-Bidik-kasusnews.com,. Penantian panjang keluarga warga Desa Haur Kuning, Kabupaten Kuningan, akhirnya berbuah lega. Setelah sekitar 10 hari...

Laporkan Capaian TNI AD kepada Presiden, Kasad: 2.500 Jembatan dan 3.000 Titik Air Tuntas

BEKASI, Bidik-kasusnews.com                        Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak, M.Sc., melaporkan capaian...

Beri Arahan di Polres Majalengka, Kapolda Jabar Tekankan Soliditas Personel hingga Jaga Legitimasi Publik

Majalengka,-Bidik-kasusnews.com,.Melanjutkan agenda kunjungan kerjanya di Mapolres Majalengka, Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Dr. Pipit Rismanto...