Polres Kuningan Ringkus Tiga Pengedar Uang Palsu, Salah Satunya ASN PPPK

Kuningan Bidik-kasusnews.com,.Jajaran Polres Kuningan berhasil mengungkap kasus peredaran uang palsu di wilayah Kabupaten Kuningan. Mirisnya, salah satu pelaku yang diamankan ternyata merupakan oknum Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemda Kuningan.

Selain pelaku tersebut, polisi juga meringkus dua orang lainnya dari luar daerah. Meski ketiganya tidak saling terkait, namun modus yang digunakan hampir sama, yakni menyebarkan uang palsu di warung kecil dan pasar tradisional.

Kapolres Kuningan AKBP M Ali Akbar, didampingi Kasat Reskrim Iptu Abdul Aziz, mengungkapkan bahwa uang palsu tersebut diproduksi menggunakan printer biasa. Sehingga, jika diperhatikan dengan teliti, perbedaannya dengan uang asli cukup terlihat.
“Ketiga pelaku ini tidak saling mengenal, tetapi pola mereka serupa. Mereka memilih toko kecil atau warung sebagai sasaran karena dianggap lebih mudah untuk bertransaksi,” ujar Kapolres, Rabu (10/9/2025).

Salah satu tersangka yang berstatus PPPK, lanjut Kapolres, mengaku melakukan perbuatannya lantaran terdesak kebutuhan ekonomi dan tengah mempersiapkan pernikahan tahun depan.

Kasus pertama terjadi di Desa Cileuya, Kecamatan Cimahi. Polisi menangkap dua pria, R (36) warga Ciamis, dan IP (31) warga Kuningan. Barang bukti yang disita berupa 3 lembar pecahan Rp100 ribu, 27 lembar pecahan Rp50 ribu, 2 lembar pecahan Rp10 ribu, dua unit ponsel, uang hasil penukaran sebesar Rp523 ribu, serta sebuah sepeda motor tanpa surat.
Advertisement
Dalam aksinya, R bertugas sebagai pengedar sekaligus penyimpan uang palsu, sementara IP membantu mengantarkan. Keduanya dipergoki warga saat bertransaksi dan segera diamankan ke Mapolsek Luragung sebelum diserahkan ke Satreskrim Polres Kuningan.
“R kami jerat Pasal 36 ayat 3 UU Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara serta denda Rp50 miliar. Sementara IP dikenakan Pasal 56 KUHP Jo Pasal 36 ayat 3 dengan ancaman serupa,” jelas Iptu Abdul Aziz.

Tak lama berselang, polisi kembali mendapat laporan dari masyarakat mengenai peredaran uang palsu di Pasar Galuh, Desa Luragunglandeuh, Kecamatan Luragung. Pelaku berinisial RMR (26), warga Kuningan yang baru diangkat sebagai PPPK, turut diringkus.

Dari tangan RMR, polisi menyita 5 lembar pecahan Rp20 ribu palsu, sebuah sepeda motor, dan sebuah ponsel. Sama seperti pelaku sebelumnya, RMR berperan sebagai pengedar sekaligus penyimpan uang palsu.
“RMR juga dijerat Pasal 36 ayat 3 UU Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang dengan ancaman 15 tahun penjara dan denda hingga Rp50 miliar,” kata Kapolres.

Kapolres menambahkan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah Kuningan terkait status kepegawaian RMR. “Kami sudah menyampaikan secara resmi ke pemda. Karena pelaku ini PPPK, tentu ada mekanisme internal yang akan diproses lebih lanjut,” tegasnya.

Polres Kuningan juga mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati ketika menerima uang, khususnya di warung kecil maupun pasar tradisional. “Apabila menemukan uang yang mencurigakan, segera laporkan ke aparat terdekat,” pungkas Kapolres.

Asep Rusliman

What's New​

Follow Us On

Trending Now​

Karhutla di Haur Gading Hanguskan Sekitar 1 Hektare Lahan, Tim Gabungan Bergerak Padamkan Api

AMUNTAI – BIDIK-KASUSNEWS.COM        Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terjadi di Desa...

Polsek Babirik Monitor Pertumbuhan Jagung di Desa Pinangkara, Tanaman 69 HST Capai Tinggi 166 Sentimeter

AMUNTAI – BIDIK-KASUSNEWS.COM              Polsek Babirik melakukan monitoring pertumbuhan...

KODIM 0410/KBL Distribusi Air Bersih Serempak di Enam Titik, Ponpes Roudhotul Fala hingga Gunung Sulah Jadi Sasaran

Bandar Lampung, Bidik-kasusnews.com        Sebagai bentuk kepedulian dan respons cepat terhadap...

Inspektorat Audit Kinerja Kecamatan, Dorong Pelayanan Publik Makin Efektif

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Inspektorat Kota Sukabumi memperkuat fungsi pengawasan internal...

Polsek Amuntai Tengah Pantau Perkembangan Lahan Jagung, Dukung Program Ketahanan Pangan di HSU

HSU – BIDIK-KASUSNEWS.COM                    Kepolisian Sektor (Polsek) Amuntai Tengah...

Sambut Hari Jadi Propam Polri ke-24, Sipropam Polres HSU Gelar Bakti Sosial di Langgar Muhajirin

HSU – BIDIK-KASUSNEWS.com                          Dalam rangka memperingati Hari Jadi Propam...

Recent Post​

Karhutla di Haur Gading Hanguskan Sekitar 1 Hektare Lahan, Tim Gabungan Bergerak Padamkan Api

AMUNTAI – BIDIK-KASUSNEWS.COM        Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terjadi di Desa Palimbang Sari, Kecamatan Haur Gading, Kabupaten Hulu...

Polsek Babirik Monitor Pertumbuhan Jagung di Desa Pinangkara, Tanaman 69 HST Capai Tinggi 166 Sentimeter

AMUNTAI – BIDIK-KASUSNEWS.COM              Polsek Babirik melakukan monitoring pertumbuhan tanaman jagung di Desa Pinangkara, Kecamatan Amuntai...

KODIM 0410/KBL Distribusi Air Bersih Serempak di Enam Titik, Ponpes Roudhotul Fala hingga Gunung Sulah Jadi Sasaran

Bandar Lampung, Bidik-kasusnews.com        Sebagai bentuk kepedulian dan respons cepat terhadap kebutuhan masyarakat di tengah musim kemarau yang...

Inspektorat Audit Kinerja Kecamatan, Dorong Pelayanan Publik Makin Efektif

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Inspektorat Kota Sukabumi memperkuat fungsi pengawasan internal pemerintah melalui audit kinerja terhadap...

Polsek Amuntai Tengah Pantau Perkembangan Lahan Jagung, Dukung Program Ketahanan Pangan di HSU

HSU – BIDIK-KASUSNEWS.COM                    Kepolisian Sektor (Polsek) Amuntai Tengah melakukan monitoring perkembangan lahan jagung sebagai...

Sambut Hari Jadi Propam Polri ke-24, Sipropam Polres HSU Gelar Bakti Sosial di Langgar Muhajirin

HSU – BIDIK-KASUSNEWS.com                          Dalam rangka memperingati Hari Jadi Propam Polri ke-24, Seksi Profesi dan Pengamanan...

Sertijab Sejumlah Pejabat Polda Jabar, Kapolda Tekankan Penguatan Kinerja dan Pelayanan Masyarakat

BANDUNG – Bidik-kasusnews.com                Kepolisian Daerah Jawa Barat melaksanakan serah terima jabatan (sertijab) sejumlah pejabat utama...

Ini Pesan Iing, Ketua Komisi III Saat Sidak Revitalisasi SD Di Majalengka

MAJALENGKA – Bidik-kasusnews.com        Revitalisasi Sekolah Dasar (SD) dari program Kemendikbud RI sumber anggaran APBN di Kabupaten Majalengka...

Pastikan Kebutuhan Air Terpenuhi, Rutan Jepara Isi Pasokan Air Minum Warga Binaan

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara – Selasa, 29 September 2026 – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Jepara melaksanakan kegiatan pengisian pasokan...