Polres Indramayu Raih Prestasi Gemilang dalam Pengungkapan Kasus Narkotika, Amankan 748,55 Gram Ganja Kering

Indramayu,Bidik-kasusnews.com,.Polres Indramayu kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya dengan keberhasilan mengungkap kasus peredaran ganja kering yang cukup besar. Dua orang pria berinisial W dan R berhasil diamankan petugas Sat Resnarkoba Polres Indramayu saat sedang berada di sebuah warung di Kecamatan Anjatan, Kabupaten Indramayu. Keberhasilan ini menjadi bukti nyata bahwa upaya penegakan hukum dan pemberantasan narkotika di Kabupaten Indramayu semakin menunjukkan hasil positif dan konsisten.

Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan intensif oleh petugas. Pada Selasa malam, 3 Maret 2026, sekitar pukul 21.00 WIB, petugas melakukan operasi di sekitar wilayah Anjatan dan berhasil mengamankan W dan R yang diduga kuat terlibat dalam peredaran narkotika jenis ganja kering. Dari tangan kedua tersangka, polisi menyita barang bukti berupa ganja kering dengan berat bruto mencapai 748,55 gram. Barang bukti tersebut disimpan dalam beberapa paket kecil yang disembunyikan dalam plastik hitam, siap edar dan diduga akan diedarkan di wilayah Kabupaten Indramayu.

Kapolres Indramayu, AKBP Mochamad Fajar Gemilang, melalui Kasat Resnarkoba AKP Boby Bimantara, menjelaskan bahwa dari hasil penggeledahan di lokasi penangkapan, petugas menemukan sembilan paket ganja kering yang disimpan secara rapi dalam plastik hitam, lengkap dengan perlengkapan pendukung lainnya. “Selain ganja, kami juga menyita dua unit timbangan digital yang biasa digunakan untuk menakar barang, lakban kertas, plastik klip bening, serta satu unit ponsel yang diduga digunakan untuk komunikasi dan transaksi,” ujar AKP Boby Bimantara, Selasa (10/3/2026).

Lebih jauh, dari hasil pemeriksaan awal, tersangka W mengaku mendapatkan pasokan ganja tersebut dari seseorang berinisial G yang berada di Jakarta. Ia juga menyebutkan bahwa ganja tersebut diperoleh melalui perantara berinisial Y yang berada di wilayah Anjatan. Saat ini, kedua nama tersebut telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dan sedang dalam pengejaran ketat oleh tim Sat Resnarkoba Polres Indramayu.

“Pengembangan kasus masih terus kami lakukan untuk mengejar pemasok utama berinisial G dan Y. Kami tidak akan memberi ruang bagi para pelaku penyalahgunaan narkotika dan peredaran gelap di wilayah ini. Keberhasilan ini adalah bagian dari upaya kami untuk menjaga masyarakat dari bahaya narkoba,” tegas AKP Boby Bimantara.

Selain mengamankan barang bukti dan tersangka, polisi juga menyita satu unit sepeda motor yang diduga digunakan sebagai sarana transportasi dalam kegiatan pengedaran narkotika. Hal ini menunjukkan bahwa para pelaku tidak hanya melakukan transaksi kecil, tetapi sudah terlibat dalam jaringan yang lebih besar dan sistematis.

Kapolres Indramayu, AKBP Mochamad Fajar Gemilang, menyampaikan apresiasi atas keberhasilan ini sebagai bagian dari komitmen Polres Indramayu dalam menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari narkoba. Ia juga mengingatkan masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga kondusivitas lingkungan dan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan narkotika. “Kami mengajak seluruh masyarakat untuk menjadi mitra polisi dalam memberantas narkoba. Jika menemukan potensi gangguan kamtibmas, segera laporkan melalui layanan Lapor Pak Polisi – SIAP MAS INDRAMAYU di WhatsApp 0819-9970-0110 atau melalui Call Center Polri di nomor 110,” ajaknya.

Pihak kepolisian menegaskan bahwa penegakan hukum terhadap pelaku narkotika akan terus dilakukan secara tegas dan konsisten. Keberhasilan ini diharapkan dapat memberikan efek jera serta meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya narkoba yang dapat merusak masa depan generasi muda dan stabilitas sosial di Kabupaten Indramayu.

Dengan keberhasilan ini, Polres Indramayu kembali menegaskan bahwa pemberantasan narkotika adalah prioritas utama dalam menjaga keamanan dan kesehatan masyarakat. Polisi akan terus melakukan operasi dan pengawasan secara berkala, serta menindak tegas pelaku yang terbukti terlibat dalam peredaran narkotika, demi mewujudkan Kabupaten Indramayu yang bersih dari narkoba dan bebas dari ancaman kejahatan yang merusak generasi muda.

(Asep Rusliman)

What's New​

Follow Us On

Trending Now​

Sat Reskrim Polres HSU Berbagi Takjil di Depan SMKN 2 Amuntai, Wujud Kepedulian di Bulan Ramadhan

BIDIK-KASUSNEWS.COM Hulu Sungai Utara – Dalam rangka menebar kebaikan di bulan suci Ramadhan 1447...

Warga Serbu Gerakan Pangan Murah di Alun-alun Palabuhanratu, Ribuan Kupon Ludes

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – ntusiasme masyarakat terlihat tinggi saat Gerakan Pangan Murah...

Mendag, Menteri LH bersama Wali Kota Jakarta Timur Gelar Aksi Bersih Pasar Kramat Jati

BIDIK-KASUSNEWS.COM Jakarta – Menteri Perdagangan Budi Santoso bersama Menteri Lingkungan...

Vonis Kasus Senpi Polsek Matraman: Empat Terdakwa Dihukum 10 Bulan

BIDIK-KASUSNEWS.COM Jakarta – Pengadilan Negeri Jakarta Timur menjatuhkan vonis kepada empat...

Banding Ditolak, Pengadilan Tinggi Jawa Tengah Kuatkan Putusan PN Jepara dalam Sengketa Penarikan Mobil

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara-Perkara gugatan perbuatan melawan hukum (PMH) terkait penarikan...

Upaya Penyelundupan 59 Gram Sabu ke Lapas Sukabumi Digagalkan, Pengunjung Wanita Sembunyikan Barang di Tubuh

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Upaya penyelundupan narkotika yang diduga jenis sabu ke dalam...

Recent Post​

Sat Reskrim Polres HSU Berbagi Takjil di Depan SMKN 2 Amuntai, Wujud Kepedulian di Bulan Ramadhan

BIDIK-KASUSNEWS.COM Hulu Sungai Utara – Dalam rangka menebar kebaikan di bulan suci Ramadhan 1447 Hijriah, jajaran Satuan Reserse Kriminal (Sat...

Warga Serbu Gerakan Pangan Murah di Alun-alun Palabuhanratu, Ribuan Kupon Ludes

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – ntusiasme masyarakat terlihat tinggi saat Gerakan Pangan Murah digelar di Alun-alun Palabuhanratu, Rabu...

Mendag, Menteri LH bersama Wali Kota Jakarta Timur Gelar Aksi Bersih Pasar Kramat Jati

BIDIK-KASUSNEWS.COM Jakarta – Menteri Perdagangan Budi Santoso bersama Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq bersama Wali Kota Jakarta...

Vonis Kasus Senpi Polsek Matraman: Empat Terdakwa Dihukum 10 Bulan

BIDIK-KASUSNEWS.COM Jakarta – Pengadilan Negeri Jakarta Timur menjatuhkan vonis kepada empat terdakwa dalam perkara dugaan pencurian senjata api milik...

Banding Ditolak, Pengadilan Tinggi Jawa Tengah Kuatkan Putusan PN Jepara dalam Sengketa Penarikan Mobil

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara-Perkara gugatan perbuatan melawan hukum (PMH) terkait penarikan kendaraan kembali bergulir hingga tingkat banding...

Upaya Penyelundupan 59 Gram Sabu ke Lapas Sukabumi Digagalkan, Pengunjung Wanita Sembunyikan Barang di Tubuh

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Upaya penyelundupan narkotika yang diduga jenis sabu ke dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sukabumi...

Koperasi Pengayoman Rutan Jepara Gelar RAT, Bahas Evaluasi dan Program Pengembangan

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara — Koperasi Pengayoman di Rutan Kelas IIB Jepara menggelar Rapat Anggota Tahunan (RAT) pada Selasa (10/3/2026)...

Si Peci Merah Pajampangan Bertekad Berantas Peredaran Obat Terlarang Tanpa Pandang Bulu

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Sosok aktivis muda Yudi Pratama kembali menjadi sorotan di wilayah Pajampangan, Kabupaten Sukabumi karena...

Babinsa Koramil 410-03/TBU BPBD dan Linmas Kompak Evakuasi Pohon Tumbang di Gereja HKBP Tanjung Karang

BIDIK-KASUSNEWS.COM Bandar Lampung, 11 Maret 2026 – Angin kencang yang melanda wilayah Bandar Lampung siang hari tadi mengakibatkan sebuah pohon besar...