Amuntai, Bidik-kasusnews.com — Dalam rangka memastikan kesiapan serta keamanan peralatan dan perlengkapan dinas, Polres Hulu Sungai Utara (HSU) melaksanakan kegiatan pengecekan, pendataan, dan pengawasan terhadap penggunaan, penyimpanan, serta pengamanan material logistik (Matlog), Kamis (16/10/2025).
Kegiatan yang berlangsung di halaman Polres HSU, serta Mako Polsek Amuntai Tengah dan Polsek Sungai Pandan ini dipimpin langsung oleh Ipda Y. Krisna Pandu Buana, S.H. selaku Ketua Tim Pengecekan Material BMN di wilayah hukum Polda Kalimantan Selatan, didampingi oleh Ipda Bagus Meru Husodo, Aipda Tawar Tri Setiawan, dan Bripka Roni Saputra sebagai anggota tim.
Pelaksanaan kegiatan ini mengacu pada Surat Telegram Kapolda Kalsel terkait pengecekan dan pengawasan Matlog di seluruh jajaran, serta Surat Telegram Kapolres HSU Nomor ST/59/X/LOG.8./2025 tanggal 15 Oktober 2025 sebagai tindak lanjut pelaksanaan di tingkat Polres HSU.
Kegiatan dan Tujuan
Dalam kegiatan yang dimulai pukul 09.30 WITA hingga 15.00 WITA ini, tim melakukan serangkaian pemeriksaan yang meliputi:
- Pemeriksaan kelengkapan dan kebersihan Ranmor Dinas roda dua, empat, dan enam di Polres maupun Polsek jajaran.
- Pemeriksaan senjata api dinas (Senpi) beserta kelengkapan amunisi dan masa berlaku SIMSA anggota.
- Pengecekan gudang logistik senjata untuk memastikan kondisi penyimpanan yang aman dan terdata dengan baik.
Hasil Pemeriksaan
Dari hasil pengecekan, seluruh peralatan dan kendaraan dinas Polres HSU dinyatakan masih layak pakai dan berfungsi baik. Namun, ditemukan beberapa temuan minor, di antaranya:
- Lima butir amunisi tajam Kal. 38 SPC milik anggota Polres HSU dinyatakan kedaluwarsa dan langsung diamankan untuk ditukar dengan amunisi baru.
- Sebuah senjata jenis Revolver R1-V1 Pindad No. Seri AE.S 023321 yang disimpan di gudang logistik tercatat rusak berat pada bagian silinder.
- Sejumlah amunisi tajam di beberapa Polsek jajaran seperti Banjang, Danau Panggang, Amuntai Tengah, dan Amuntai Selatan juga ditarik karena sudah tidak layak pakai.
Sementara itu, pengecekan terhadap senpi dinas pinjam pakai di masing-masing satuan menunjukkan hasil aman dan lengkap, serta masa berlaku SIMSA anggota masih aktif hingga 31 Oktober 2025.
Penegasan Polres HSU
Melalui kegiatan ini, Polres Hulu Sungai Utara menegaskan komitmennya dalam menjaga disiplin logistik dan tanggung jawab personel terhadap perlengkapan dinas. Langkah pengawasan ini juga merupakan bagian dari upaya mewujudkan pelayanan kepolisian yang PRESISI (Prediktif, Responsibilitas, dan Transparansi Berkeadilan).
“Kegiatan ini bukan hanya sekadar pengecekan rutin, tetapi juga bentuk tanggung jawab kami untuk memastikan seluruh perlengkapan dinas dalam kondisi aman, layak, dan siap digunakan demi pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ungkap salah satu anggota tim pemeriksa.
Dengan selesainya kegiatan pengecekan ini, seluruh personel Polres HSU diimbau untuk terus menjaga kebersihan, keamanan, dan kelengkapan perlengkapan dinas, baik kendaraan maupun senjata api, guna menunjang tugas kepolisian di lapangan.
(Agus)