Polres Cirebon Kota Tangkap Pasangan Suami Istri Siri Pelaku Curanmor

Cirebon Kota – Bidik-kasusnews.com                    DUA pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berstatus suami istri siri dan seorang penadah ditangkap Polres Cirebon Kota (Ciko).

Temukan lebih banyak
Mereka ialah SS ,27, dan YK ,22, yang melakukan aksi pencurian pada Minggu sore (18/10) di sebuah lokasi padel yang minim pengawasan di wilayah Kedawung, Kabupaten Cirebon. Keduanya menggasak satu unit Vespa matic senilai sekitar Rp40 juta.

Namun dalam waktu kurang dari 24 jam, polisi menangkap pelaku.

Kapolres Cirebon Kota, AKB Bimantoro Kurniawan, menjelaskan keduanya kini telah ditetapkan sebagai tersangka. “Mereka memiliki peran berbeda saat menjalankan aksinya,”

Tersangka laki-laki bertindak sebagai eksekutor pencurian, sedangkan tersangka perempuan bertugas memantau situasi sekaligus mengantar pelaku utama.

Berdasarkan rekaman CCTV, keduanya diduga sengaja mencari kendaraan yang mudah dicuri, terutama di lokasi tanpa pengawasan memadai dan tidak dilengkapi sistem pengamanan ganda.

“Dari rekaman CCTV yang kami dapatkan, hasil identifikasi menunjukkan bahwa kedua orang pelaku ini sengaja mencari sasaran atau motor yang bisa dicuri dengan target tempat-tempat yang tidak ada pengawasan dan tidak menggunakan sistem kunci pengamanan ganda,” jelas Bimantoro.

Selanjutnya setelah berhasil menguasai Vespa matic tersebut, kedua tersangka diduga membawa kendaraan itu ke Kabupaten Indramayu untuk dijual seharga Rp3 juta. Nilai transaksi tersebut jauh di bawah harga kendaraan yang mencapai sekitar Rp40 juta.

Berbekal keterangan para tersangka, polisi mengembangkan penyelidikan hingga ke wilayah Indramayu. Petugas kemudian menangkap seorang pria berinisial J yang diduga berperan sebagai penadah dan mengamankan kembali kendaraan milik korban.

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi juga menyita delapan mata kunci T dengan ukuran berbeda yang diduga digunakan untuk mendukung aksi pencurian. Perangkat tersebut diduga disesuaikan dengan jenis kendaraan yang menjadi sasaran.

Selanjutnya atas dugaan pencurian dengan pemberatan, SS dan YK dijerat Pasal 477 KUHP. Sementara itu, J dijerat Pasal 480 KUHP terkait penadahan.

Sementara itu, Dicky, korban dan pemiliki motor mengapresiasi respons cepat jajaran Polres Cirebon Kota dalam mengungkap kasus tersebut. Ia menegaskan, polisi telah bergerak menindaklanjuti laporan sebelum kasusnya ramai di media sosial.

“Kasus yang saya alami ini sebenarnya bukan karena keviralannya. Sebelum viral pun, polisi sudah bergerak lebih dulu dan merespons lebih dulu pengaduan kami,. Saya mengucapkan terima kasih kepada Pak Kapolres dan seluruh jajarannya atas upaya yang telah dilakukan,” tuturnya.

(Asep)

Follow Us On

Trending Now​

Tercium “Bau Amis” di PKBM Makmur Kabid PAUD-PNF Disdik Kabupaten Sukabumi Segera Turun Tangan

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM — Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi memastikan akan menindaklanjuti...

Enam Alumni SMKN 4 Sukabumi Kuliah di China, Dibidik Bekerja di XCMG

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Enam alumni SMKN 4 Kota Sukabumi memperoleh kesempatan...

Kelurahan Warudoyong Sulap Sampah Jadi Berkah, Sabet Juara Satu Pengelolaan Sampah

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Sampah yang selama ini identik dengan persoalan lingkungan, di...

Cegah Barang Terlarang Masuk, Rutan Jepara Periksa Tahanan Sepulang Sidang

JATENG:Bidik-kasusnews.com JEPARA – Upaya menjaga keamanan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB...

PANGDAM III/SILIWANGI TINJAU PERCEPATAN PEMBANGUNAN KDKMP DAN SALURKAN 3.000 PAKET SEMBAKO DI TAKOKAK, CIANJUR

Cianjur – Bidik-kasusnews.com                      Pangdam III/Siliwangi Mayjen TNI Kosasih...

Dukung Ketahanan Pangan, Rutan Jepara Kembangkan Budidaya Ikan

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara – Rabu, 21 Oktober 2026 – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB...

Recent Post​

Tercium “Bau Amis” di PKBM Makmur Kabid PAUD-PNF Disdik Kabupaten Sukabumi Segera Turun Tangan

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM — Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi memastikan akan menindaklanjuti sorotan masyarakat terkait dugaan ketidakwajaran...

Enam Alumni SMKN 4 Sukabumi Kuliah di China, Dibidik Bekerja di XCMG

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Enam alumni SMKN 4 Kota Sukabumi memperoleh kesempatan melanjutkan pendidikan ke China melalui program beasiswa...

Kelurahan Warudoyong Sulap Sampah Jadi Berkah, Sabet Juara Satu Pengelolaan Sampah

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Sampah yang selama ini identik dengan persoalan lingkungan, di tangan warga Kelurahan Warudoyong, Kecamatan...

Cegah Barang Terlarang Masuk, Rutan Jepara Periksa Tahanan Sepulang Sidang

JATENG:Bidik-kasusnews.com JEPARA – Upaya menjaga keamanan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Jepara terus diperkuat. Salah satunya melalui...

PANGDAM III/SILIWANGI TINJAU PERCEPATAN PEMBANGUNAN KDKMP DAN SALURKAN 3.000 PAKET SEMBAKO DI TAKOKAK, CIANJUR

Cianjur – Bidik-kasusnews.com                      Pangdam III/Siliwangi Mayjen TNI Kosasih, S.E., M.M., melaksanakan kunjungan kerja dalam...

Dukung Ketahanan Pangan, Rutan Jepara Kembangkan Budidaya Ikan

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara – Rabu, 21 Oktober 2026 – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Jepara terus mengembangkan program ketahanan pangan...

Polres HSU Gelar Konferensi Pers Terkait Penemuan Mayat Yang Menghebohkan Warga HSU

HSU – BIDIK-KASUSNEWS.COM                        Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Hulu Sungai Utara berhasil mengamankan seorang pria...

Dana APBN Rp1,18 Miliar untuk TK Pertiwi Pati Jadi Sorotan, Munti’ah Keluhkan Material Tak Sesuai Pesanan

JATENG:Bidik-kasusnews.com PATI – Pembangunan TK Pertiwi di Kecamatan Dukuhseti, Kabupaten Pati, yang dibiayai melalui APBN Tahun Anggaran 2026 dengan...

Hadapi Ancaman Hukum Modern, Kasad Dorong Penguatan Kompetensi Prajurit Hukum

JAKARTA, BIDIK-KASUSNEWS.COM                      Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Tandyo Budi R. mendorong penguatan kompetensi...