JATENG:Bidik-kasusnews.com
Semarang – Menyambut malam pergantian Tahun Baru 2026, Kepolisian Daerah Jawa Tengah mengimbau masyarakat untuk tidak menyalakan kembang api maupun petasan. Imbauan ini disampaikan sebagai upaya menjaga keselamatan, ketertiban umum, serta menumbuhkan kepedulian sosial di tengah masyarakat.
Kepala Bidang Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, mengatakan bahwa penggunaan kembang api pada malam tahun baru kerap menimbulkan risiko kecelakaan, kebakaran, serta gangguan ketertiban. Oleh karena itu, masyarakat diajak untuk merayakan tahun baru dengan cara yang lebih aman dan bermakna.
Menurutnya, kondisi sebagian wilayah di Indonesia yang masih dilanda bencana menjadi alasan kuat agar perayaan tahun baru tidak dilakukan secara berlebihan.
Momentum pergantian tahun diharapkan menjadi waktu untuk refleksi, doa, dan memperkuat solidaritas antarsesama.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak menyalakan kembang api atau petasan. Sebagai gantinya, mari kita isi malam tahun baru dengan doa bersama dan kegiatan positif yang mencerminkan rasa empati,” ujar Kombes Pol Artanto di Mapolda Jateng, Selasa (30/12/2025).
Ia menambahkan bahwa perayaan sederhana tanpa kembang api justru dapat menciptakan suasana yang lebih aman, nyaman, dan kondusif bagi seluruh masyarakat.
Dalam rangka Operasi Lilin Candi 2025, Polda Jawa Tengah terus melakukan pengamanan dan patroli secara humanis guna memastikan malam pergantian tahun berjalan tertib dan lancar.
Polda Jateng juga mengingatkan masyarakat untuk segera menghubungi layanan darurat Polri melalui call center 110 apabila membutuhkan bantuan kepolisian atau menemukan situasi yang berpotensi mengganggu keamanan.(Wely-jateng)
Sumber:humas Polda jateng