Pokir DPRD Rawan Korupsi, Mengapa Bisa Terjadi?,,

JATENG:Bidik-kasusnews.com
Pokok-pokok Pikiran DPRD atau yang biasa disebut Pokir, merupakan bagian dari proses perencanaan pembangunan daerah. Pokir berasal dari hasil reses atau penjaringan aspirasi masyarakat yang dilakukan oleh anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Nantinya, usulan-usulan ini diharapkan bisa masuk ke dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD).

Secara konsep, pokir bertujuan baik, yaitu agar pembangunan yang direncanakan pemerintah benar-benar sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Namun dalam pelaksanaannya, pokir sering kali dianggap sebagai celah yang rawan disalahgunakan dan berpotensi menimbulkan tindak pidana korupsi.

Bagaimana Pokir Bisa Disalahgunakan?

Beberapa kasus di berbagai daerah menunjukkan bahwa oknum anggota dewan bisa menyalahgunakan pokir untuk kepentingan pribadi atau kelompok tertentu. Bentuk penyimpangan yang kerap terjadi antara lain:

1. Proyek Titipan
Oknum dewan menitipkan proyek kepada dinas teknis dengan rekanan (kontraktor) tertentu yang sudah “diatur”.

2. Permintaan Fee atau Komisi
Pokir menjadi alat untuk mendapatkan keuntungan pribadi, misalnya dengan meminta fee kepada pihak rekanan yang mendapatkan proyek dari usulan pokir.

3. Penyelewengan Prosedur
Beberapa pokir dipaksakan masuk ke RKPD tanpa melalui prosedur resmi seperti Musrenbang atau tanpa melalui seleksi teknis yang layak.

4. Tumpang Tindih Program
Usulan pokir kadang tumpang tindih dengan program yang sudah ada, sehingga membuat anggaran menjadi boros dan tidak efektif.ungkap LSM yang tidak mau di sebut namanya Senin 9/6/2025

Contoh Kasus Nyata

Beberapa kasus terkait pokir telah ditangani oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)Salah satu contohnya, menetapkan 6 orang tersangka dalam kasus suap proyek di Dinas PUPR Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan seusai operasi tangkap tangan (OTT) pada Sabtu (15/3/2025).dikutip dari kompas.com,7-maret-2025

Mengapa Pokir Perlu Diawasi Ketat?

Pokir pada dasarnya adalah hak setiap anggota DPRD untuk menyampaikan aspirasi masyarakat. Namun jika tidak diawasi dengan baik, pokir justru bisa menjadi sumber masalah. Oleh karena itu, pengawasan terhadap pelaksanaan pokir harus ditingkatkan, antara lain dengan:

Meningkatkan transparansi usulan pokir, termasuk siapa pengusul dan berapa nilai anggarannya.

Melibatkan masyarakat dan media dalam memantau pelaksanaan proyek-proyek hasil pokir.

Memperkuat peran inspektorat dan lembaga penegak hukum dalam melakukan audit dan penindakan jika ada penyimpangan.

Penutup

Pokir seharusnya menjadi jalan agar pembangunan daerah benar-benar sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Namun jika tidak dilaksanakan dengan jujur dan terbuka, pokir justru bisa menjadi ladang korupsi. Perlu komitmen bersama antara DPRD, pemerintah daerah, dan masyarakat agar pokir bisa berjalan sebagaimana mestinya: untuk rakyat, bukan untuk kepentingan pribadi.(Wely)

What's New​

Follow Us On

Trending Now​

DPRD Jepara Setujui Perubahan KUA-PPAS 2025 dan Pinjaman Daerah Rp 86 Miliar

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara – Pemerintah Kabupaten Jepara bersama Dewan Perwakilan Rakyat...

Polres Majalengka Ikuti Zoom Meeting Penyampain Hasil Reviu Penilaian Mandiri Pelayanan Publik

Majalengka Bidik-kasusnews.com,. Polres Majalengka Polda Jabar mengikuti kegiatan Penyampain Hasil...

Penembak Guru Madrasah di Jepara Dituntut Dua Tahun Penjara

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara –12-juni-2025 Kasus penembakan terhadap seorang guru madrasah...

Polres HSU Musnahkan 54,23 Gram Sabu, 4 Tersangka Diamankan: Komitmen Tegas Berantas Narkoba di Bumi Murakata

HSU, BIDIK-KASUSNEWS.COM Amuntai, 10 Juni 2025 – Kepolisian Resor Hulu Sungai Utara (Polres HSU)...

Antara Tambang dan Harapan: Suara Masyarakat Sumberrejo Dijawab Pemkab Jepara

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara, 12 Juni 2025 — Terik mentari belum sepenuhnya naik saat ratusan...

Kapolresta Cirebon Blusukan ke Desa-Desa: Bangun Kedekatan, Perkuat Kamtibmas, dan Dorong Pembangunan Berbasis Masyarakat

Cirebon Bidik-kssusnews.com,. Upaya memperkuat sinergi antara kepolisian dan masyarakat kembali...

Recent Post​

DPRD Jepara Setujui Perubahan KUA-PPAS 2025 dan Pinjaman Daerah Rp 86 Miliar

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara – Pemerintah Kabupaten Jepara bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jepara secara resmi menyetujui...

Polres Majalengka Ikuti Zoom Meeting Penyampain Hasil Reviu Penilaian Mandiri Pelayanan Publik

Majalengka Bidik-kasusnews.com,. Polres Majalengka Polda Jabar mengikuti kegiatan Penyampain Hasil Reviu Penilaian Mandiri Pelayanan Publik yang...

Penembak Guru Madrasah di Jepara Dituntut Dua Tahun Penjara

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara –12-juni-2025 Kasus penembakan terhadap seorang guru madrasah diniyah (madin) di Jepara memasuki babak baru. Mar’i...

Polres HSU Musnahkan 54,23 Gram Sabu, 4 Tersangka Diamankan: Komitmen Tegas Berantas Narkoba di Bumi Murakata

HSU, BIDIK-KASUSNEWS.COM Amuntai, 10 Juni 2025 – Kepolisian Resor Hulu Sungai Utara (Polres HSU) melalui Satuan Reserse Narkoba melaksanakan kegiatan...

Antara Tambang dan Harapan: Suara Masyarakat Sumberrejo Dijawab Pemkab Jepara

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara, 12 Juni 2025 — Terik mentari belum sepenuhnya naik saat ratusan warga dari Desa Sumberrejo dan sekitarnya berdiri...

Kapolresta Cirebon Blusukan ke Desa-Desa: Bangun Kedekatan, Perkuat Kamtibmas, dan Dorong Pembangunan Berbasis Masyarakat

Cirebon Bidik-kssusnews.com,. Upaya memperkuat sinergi antara kepolisian dan masyarakat kembali ditunjukkan oleh Kapolresta Cirebon KOMBES POL...

Pentingya Penggerak PKK Bupati Agus Gondrong Lantik Tp Pkk Temanggung

BIDIK-KASUSNEWS.COM, Temanggung − Jateng −Pentingnya Penggerak PKK” Agus Setyawan meminta kepada Tim Penggerak PKK Kabupaten Temanggung untuk terus...

Polres Majalengka Kerahkan 200 Personel Amankan Aksi Unjuk Rasa PPMI di PT Kum Kang Tech

Majalengka Bidik-kasusnews.com,. Polres Majalengka Polda Jabar melaksanakan pengamanan kegiatan unjuk rasa yang digelar oleh DPC Persaudaraan Pekerja...

Program Pemutihan Pajak Kendaraan di Jawa Tengah Berakhir 30 Juni 2025: Ini Cara dan Syarat Mengurusnya

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara-11-juni-2025-Pemerintah Provinsi Jawa Tengah kembali menggulirkan Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor untuk...