JATENG:Bidik-kasusnews.com
Jepara – Jumat, 24 April 2026
Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Jepara terus mendorong peningkatan kualitas pembinaan bagi warga binaan dengan menjajaki kerja sama lintas sektor bersama Pemerintah Kabupaten Jepara. Upaya tersebut diwujudkan melalui pembahasan rancangan Nota Kesepahaman (MoU) yang digelar dalam suasana dialog terbuka dan produktif.

Pertemuan ini menjadi langkah awal dalam merumuskan kolaborasi yang menyentuh berbagai aspek penting pembinaan. Sejumlah bidang strategis yang dibahas meliputi pendidikan, pelatihan kerja, layanan kesehatan, pengelolaan lingkungan, hingga penguatan program kemandirian seperti pertanian dan kegiatan produktif lainnya.
Selain itu, kedua pihak juga menaruh perhatian pada dukungan terhadap proses reintegrasi sosial warga binaan agar mereka lebih siap kembali ke tengah masyarakat. Hal ini dinilai penting guna menekan angka residivisme sekaligus meningkatkan kepercayaan diri warga binaan setelah menjalani masa pidana.
Kepala Rutan Jepara, Renza Maisetyo, menegaskan bahwa kerja sama ini bukan sekadar formalitas, melainkan upaya nyata untuk menghadirkan program pembinaan yang lebih terarah dan berdampak.
“Kerja sama ini diharapkan mampu membuka lebih banyak peluang pembinaan yang relevan dengan kebutuhan warga binaan. Kami ingin memastikan setiap program yang dirancang dapat diimplementasikan secara optimal,” ungkapnya.
Diskusi juga menitikberatkan pada penyusunan mekanisme pelaksanaan yang jelas, termasuk pembagian peran antarinstansi serta sistem evaluasi agar program dapat berjalan berkelanjutan.
Dengan adanya pembahasan ini, Rutan Jepara menunjukkan komitmennya dalam membangun pembinaan yang tidak hanya berfokus pada aspek pembinaan di dalam rutan, tetapi juga memperhatikan keberlanjutan kehidupan warga binaan setelah bebas.
Ke depan, hasil dari pembahasan ini diharapkan dapat segera difinalisasi menjadi kesepakatan resmi yang menjadi landasan kuat dalam pelaksanaan program pembinaan terpadu di Kabupaten Jepara.(Wely)
Sumber:Humas Rutan jepara