JATENG:Bidik-kasusnews.com
Jepara, 6 April 2026 — Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Jepara terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan publik dengan mengedepankan prinsip transparansi dan akuntabilitas. Salah satu langkah strategis yang dilakukan adalah dengan mengoptimalkan pelaksanaan Survei Persepsi Anti Korupsi (SPAK) dan Survei Persepsi Kualitas Pelayanan (SPKP).

Melalui survei ini, Rutan Jepara ingin memastikan bahwa setiap layanan yang diberikan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, khususnya keluarga warga binaan dan para pengunjung. Selain itu, survei juga menjadi tolok ukur dalam menilai sejauh mana integritas petugas dalam menjalankan tugasnya.
Kepala Rutan Kelas IIB Jepara, Renza Maisetyo, menegaskan bahwa pihaknya terus mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam memberikan penilaian secara objektif. Pengisian survei dilakukan dengan mudah melalui sistem digital berbasis QR Code yang tersedia di area pelayanan.
“Partisipasi masyarakat sangat kami butuhkan untuk menilai dan memperbaiki kualitas layanan. Kami berkomitmen menjadikan hasil survei ini sebagai dasar dalam melakukan pembenahan secara berkelanjutan,” jelasnya.
Menurutnya, keterbukaan terhadap masukan menjadi bagian penting dalam menciptakan pelayanan yang profesional dan bebas dari praktik korupsi. Dengan adanya SPAK dan SPKP, Rutan Jepara dapat memetakan berbagai aspek yang perlu ditingkatkan, baik dari sisi fasilitas, prosedur, maupun sikap petugas.
Ke depan, Rutan Jepara berharap pelaksanaan survei ini mampu memperkuat kepercayaan publik sekaligus mendorong terciptanya budaya kerja yang lebih responsif dan berorientasi pada pelayanan. Sinergi antara masyarakat dan petugas diyakini menjadi fondasi utama dalam menghadirkan layanan pemasyarakatan yang semakin baik di Jepara.(Wely)
Sumber:Humas Rutan Jepara