Bidik-kasusnews.com,Sintang Kalimantan Barat
Senin,29 Desember 2025
Polda kalbar-Polres Sintang, Kalimantan Barat akan memberlakukan rekayasa arus lalu lintas pada malam Tahun Baru Rabu,31 Desember 2025 pada pukul 18.00 wib sampai dengan tanggal 01 Januari 2026 pukul 01.00 wib.
Ini adalah upaya untuk mengantisipasi kemacetan dan memastikan keselamatan serta kenyamanan masyarakat selama merayakan malam pergantian tahun.
Kapolres Sintang AKBP Sanny Handityo,S.H.,S.I.K Telah melakukan rapat koordinasi lintas sektoral untuk mematangkan pengamanan Natal dan Tahun Baru.
Personel gabungan dari berbagai instansi akan dikerahkan untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah kabupaten Sintang.
Polres Sintang bersama instansi terkait akan memberlakukan Rekayasa serta pengalihan Arus lalu lintas di beberapa titik potensi rawan macet, dan masyarakat dihimbau untuk mematuhi arahan petugas serta mengikuti rambu rambu yang telah dipasang guna menjaga kamseltibcarlantas selama malam pergantian tahun.

Adapun Rekayasa yang di berlakukan yaitu
Untuk lokasi Simpang Tugu Jam /Simpang Kompi :
1. Kendaraan dari Arah Mt Haryono sui durian menuju tugu jam di arahkan berbelok kekiri menuju jalan Lintas Melawi, dan dapat memutar di bundaran Tugu BI Sintang;
2. Untuk kendaraan dari arah lintas Melawi menuju tugu jam dapat mengikuti arah seperti biasa.
Untuk Jl Lintas Melawi
– Semua U- Turn di jalan Lintas Melawi akan ditutup;
– Tidak ada kendaraan yang parkir di badan jalan.
Untuk Lokasi Simpang Lima Adipura :
1. Kendaraan dari Arah Jalan Lintas Melawi tidak dapat Lurus ke Jalan Yc Ovang Oray, namun diarahkan Berbelok ke jalan Bhayangkara dan dapat berbalik arah di Bundaran Tugu BI;
2. Kendaraan dari arah Yc.ovang orai,jalan stadion dan jalan Dharma Putra dapat mengikutan arah seperti biasa.

Untuk Lokasi Simpang Polres :
1. Diberlakukan penutupan ruas jalan simpang polres, sehingga kendaraan dari arah jl Bhayangkara tidak dapat langsung berbelok ke kanan tetapi memutar di bundaran tugu BI. Sedangkan dari arah Munggui jengkol di arahkan berbelok kekiri menuju arah Bundaran BI;
2. Kendaraan Dari arah Pkp Mujahidin/bundaran BI Menuju simpang polres diarahkan menuju jl.Dr Wahidin sh/Depan Polres menuju Sp.Pertanian;
3. Jalur Jalan Dr.Wahidin Di jadikan Jalur 1 arah;
4. Kendaraan dari Arah jalan yc ovang oerai dilarang masuk ke jalan Dr Wahidin tapi di arahkan menuju sp lima Adipura Sintang.
Untuk Lokasi Waterfront :
1. Diberlakukan penutupan ruas jalan Seputaran Water front yaitu simpang Dermaga dan Sp Kopi Jojon;
2. Kendaraan yg ingin melintas di arahkan melalu jalan Tengan Sui durian;
3. Bagi masyarakat yg ingin menghabiskan malam di Waterfront dapat memarkirkan kendaraannya di Dermaga dan tempat parkir yg sudah di siapkan.

Demikian Rencana Pengalihan arus lalu lintas yang akan dilaksanakan pada perayaan Malam tahun baru, kami mohon kerjasamanya kepada seluruh masyarakat kabupaten Sintang dan tetap ikuti instruksi dari petugas di lapangan demi terwujudnya Kamseltibcarlantas yg kondusif pada di kabupaten Sintang.
Sumber:Polres Sintang
Wartawan Basori