Pengungkapan Kasus Dugaan Pencurian dengan Pemberatan, Satreskrim Polres Majalengka Amankan Tersangka dan Barang Bukti

Majalengka, -Bidik-kasusnews.com,.Satreskrim Polres Majalengka Polda Jabar berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat) yang terjadi di wilayah Kecamatan Cingambul, Kabupaten Majalengka. Keberhasilan tersebut merupakan tindak lanjut dari Laporan Polisi yang diterima pada 14 Juli 2026 dan berhasil diungkap pada Rabu (15/7/2026) melalui serangkaian proses penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan secara profesional.

Kapolres Majalengka AKBP Rita Suwadi S.H., S.I.K., M.M., melalui Kasat Reskrim Polres Majalengka AKP Udiyanto, S.H., M.H., menjelaskan bahwa pengungkapan perkara tersebut dilakukan berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/2/VII/2026/SPKT/Polsek Cingambul/Polres Majalengka/Polda Jawa Barat serta didukung dengan administrasi penyidikan, penetapan tersangka, dan surat perintah penangkapan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Peristiwa pencurian terjadi pada Minggu, 21 Juni 2026 sekitar pukul 01.00 WIB di sebuah rumah di wilayah Kecamatan Cingambul. Berdasarkan hasil penyidikan, tersangka berinisial A.G., warga Kecamatan Cingambul, diduga melintas di sekitar rumah korban dan melihat kunci pintu rumah masih tergantung. Melihat situasi tersebut, tersangka diduga memanfaatkan kesempatan dengan masuk ke dalam rumah dan mengambil dua unit telepon genggam serta uang tunai milik korban.

Barang yang berhasil diambil berupa satu unit Handphone Samsung Galaxy A54 5G, satu unit Handphone Vivo Y12s, serta uang tunai sebesar Rp40.000. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian yang diperkirakan mencapai sekitar Rp8.000.000.

“Dari hasil penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan secara intensif, penyidik berhasil mengidentifikasi dan mengamankan tersangka berikut barang bukti yang berkaitan dengan tindak pidana tersebut. Keberhasilan ini merupakan bentuk komitmen Polres Majalengka dalam memberikan kepastian hukum serta menjaga keamanan masyarakat,” ujar AKP Udiyanto.

Dalam pengungkapan kasus ini, penyidik turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit Handphone Samsung Galaxy A54 5G, satu unit Handphone Vivo Y12s, serta masing-masing dus atau kotak dari kedua telepon genggam tersebut yang diduga merupakan barang hasil tindak pidana.

Kasat Reskrim menambahkan, selama proses penanganan perkara, penyidik telah melakukan berbagai tahapan sesuai prosedur, mulai dari menerima laporan masyarakat, melakukan penyelidikan, olah tempat kejadian perkara (TKP), memeriksa para saksi, melaksanakan gelar perkara, menyusun administrasi penyidikan, memeriksa tersangka, hingga mengamankan serta menyita barang bukti untuk kepentingan proses hukum lebih lanjut.

Atas perbuatannya, tersangka disangkakan melanggar Pasal 477 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Satreskrim Polres Majalengka guna menjalani proses hukum sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Polres Majalengka mengimbau masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan dengan memastikan pintu rumah dalam keadaan terkunci serta tidak meninggalkan kunci di tempat yang mudah dijangkau orang lain. Masyarakat juga diharapkan segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui atau menjadi korban tindak pidana agar dapat segera ditindaklanjuti.
(Asep Rusliman)

What's New​

Follow Us On

Trending Now​

Karhutla di Haur Gading Hanguskan Sekitar 1 Hektare Lahan, Tim Gabungan Bergerak Padamkan Api

AMUNTAI – BIDIK-KASUSNEWS.COM        Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terjadi di Desa...

Polsek Babirik Monitor Pertumbuhan Jagung di Desa Pinangkara, Tanaman 69 HST Capai Tinggi 166 Sentimeter

AMUNTAI – BIDIK-KASUSNEWS.COM              Polsek Babirik melakukan monitoring pertumbuhan...

KODIM 0410/KBL Distribusi Air Bersih Serempak di Enam Titik, Ponpes Roudhotul Fala hingga Gunung Sulah Jadi Sasaran

Bandar Lampung, Bidik-kasusnews.com        Sebagai bentuk kepedulian dan respons cepat terhadap...

Inspektorat Audit Kinerja Kecamatan, Dorong Pelayanan Publik Makin Efektif

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Inspektorat Kota Sukabumi memperkuat fungsi pengawasan internal...

Polsek Amuntai Tengah Pantau Perkembangan Lahan Jagung, Dukung Program Ketahanan Pangan di HSU

HSU – BIDIK-KASUSNEWS.COM                    Kepolisian Sektor (Polsek) Amuntai Tengah...

Sambut Hari Jadi Propam Polri ke-24, Sipropam Polres HSU Gelar Bakti Sosial di Langgar Muhajirin

HSU – BIDIK-KASUSNEWS.com                          Dalam rangka memperingati Hari Jadi Propam...

Recent Post​

Karhutla di Haur Gading Hanguskan Sekitar 1 Hektare Lahan, Tim Gabungan Bergerak Padamkan Api

AMUNTAI – BIDIK-KASUSNEWS.COM        Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terjadi di Desa Palimbang Sari, Kecamatan Haur Gading, Kabupaten Hulu...

Polsek Babirik Monitor Pertumbuhan Jagung di Desa Pinangkara, Tanaman 69 HST Capai Tinggi 166 Sentimeter

AMUNTAI – BIDIK-KASUSNEWS.COM              Polsek Babirik melakukan monitoring pertumbuhan tanaman jagung di Desa Pinangkara, Kecamatan Amuntai...

KODIM 0410/KBL Distribusi Air Bersih Serempak di Enam Titik, Ponpes Roudhotul Fala hingga Gunung Sulah Jadi Sasaran

Bandar Lampung, Bidik-kasusnews.com        Sebagai bentuk kepedulian dan respons cepat terhadap kebutuhan masyarakat di tengah musim kemarau yang...

Inspektorat Audit Kinerja Kecamatan, Dorong Pelayanan Publik Makin Efektif

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Inspektorat Kota Sukabumi memperkuat fungsi pengawasan internal pemerintah melalui audit kinerja terhadap...

Polsek Amuntai Tengah Pantau Perkembangan Lahan Jagung, Dukung Program Ketahanan Pangan di HSU

HSU – BIDIK-KASUSNEWS.COM                    Kepolisian Sektor (Polsek) Amuntai Tengah melakukan monitoring perkembangan lahan jagung sebagai...

Sambut Hari Jadi Propam Polri ke-24, Sipropam Polres HSU Gelar Bakti Sosial di Langgar Muhajirin

HSU – BIDIK-KASUSNEWS.com                          Dalam rangka memperingati Hari Jadi Propam Polri ke-24, Seksi Profesi dan Pengamanan...

Sertijab Sejumlah Pejabat Polda Jabar, Kapolda Tekankan Penguatan Kinerja dan Pelayanan Masyarakat

BANDUNG – Bidik-kasusnews.com                Kepolisian Daerah Jawa Barat melaksanakan serah terima jabatan (sertijab) sejumlah pejabat utama...

Ini Pesan Iing, Ketua Komisi III Saat Sidak Revitalisasi SD Di Majalengka

MAJALENGKA – Bidik-kasusnews.com        Revitalisasi Sekolah Dasar (SD) dari program Kemendikbud RI sumber anggaran APBN di Kabupaten Majalengka...

Pastikan Kebutuhan Air Terpenuhi, Rutan Jepara Isi Pasokan Air Minum Warga Binaan

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara – Selasa, 29 September 2026 – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Jepara melaksanakan kegiatan pengisian pasokan...