Penertiban Tambang Emas Ilegal di Areal HGU PT. Tugu Cimenteng Berjalan Kondusif

SUKABUMI – BIDIK-KASUSNEWS.COM SUKABUMI- Kegiatan penertiban lokasi tambang emas tanpa izin (PETI) di areal HGU PT. Tugu Cimenteng, Kaliduren Estate, tepatnya di Blok Tanam 2006/Blok Cilulumpang, Desa Kertajaya, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, dilaksanakan pada Sabtu (3/5/2025) pagi.

Penertiban dimulai sekitar pukul 09.30 WIB dengan apel dan briefing yang dipimpin oleh Kapolsek Simpenan AKP Erman, S.H. Dalam arahannya, ia menegaskan bahwa TNI-Polri hanya bertugas memberikan pengamanan dan imbauan secara persuasif kepada masyarakat.

“Kegiatan ini dilakukan menyusul informasi adanya rencana aktivitas penambangan emas oleh kelompok warga yang diduga berasal dari Desa Kertajaya dan Kecamatan Lengkong,” ujarnya. Lokasi yang disasar kata AKP Erman, berada di lahan perkebunan karet milik PT. Tugu Cimenteng, yang termasuk dalam kawasan HGU.

Tiba di lokasi Blok Lengsar sekitar pukul 10.00 WIB, tim gabungan tidak menemukan adanya aktivitas penambangan. Namun, ditemukan sebuah saung berukuran 10×10 meter yang diduga akan digunakan sebagai fasilitas penunjang kegiatan tambang ilegal.

Pihak PT. Tugu Cimenteng kemudian melakukan pembongkaran saung tersebut dan mengamankan barang-barang yang ditemukan di lokasi, yaitu delapan lembar terpal, dua buah karpet tidur, satu buah bantal, serta satu gulung kawat tali. Semua barang diamankan ke kantor perusahaan.

Menurut keterangan warga, lokasi tersebut akan dijadikan area tambang oleh koperasi bernama Cahaya Bumi Sejahtera Bersama
(CBSB) yang diketuai oleh Lubis alias Aa Lengkong. Namun, tidak ditemukan dokumen atau izin resmi terkait aktivitas tersebut.

Kegiatan penertiban ini melibatkan 21 personel gabungan, terdiri dari satu personel TNI, sepuluh personel Polri, dan sepuluh personel keamanan PT. Tugu Cimenteng. Seluruh rangkaian kegiatan selesai pada pukul 11.30 WIB dalam keadaan aman dan tertib.

PT. Tugu Cimenteng menyatakan bahwa penertiban ini dilakukan sebagai langkah hukum dan pengamanan terhadap aset perusahaan, karena kegiatan tambang di lokasi tersebut tidak memiliki izin resmi dan dianggap melanggar aturan HGU.

DICKY, S

Follow Us On

Trending Now​

Polsek Banjang Pantau Lahan Jagung 4 Hektare di Pulau Damar, Panen Diproyeksikan Oktober

Hulu Sungai Utara, Bidik-kasusnews.com      Upaya mendukung program swasembada pangan terus...

DPRD Kaji Seksama Rencana Pinjaman Pemkot Sukabumi Rp240 Miliar ke PT SMI

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Rencana Pemerintah Kota Sukabumi mengajukan pinjaman daerah...

326 Bintara TNI AD Resmi Dilantik di Jember, Danrindam V/Brawijaya Tekankan Profesionalisme dan Semangat Belajar

JEMBER, Bidik-kasusnews.com                  Sebanyak 326 siswa Pendidikan Pertama Bintara (Dikmaba)...

Kasus Bank BJB Bergulir Lagi, KPK Buka Peluang Periksa Ridwan Kamil

Bidik-kasusnews.com JAKARTA – Perkara dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank BJB kembali memasuki...

GPM Diperluas, Pemkot Sukabumi Sasar 35 Titik Penjualan Pangan Murah

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Akses masyarakat terhadap bahan pangan dengan harga terjangkau...

Recent Post​

Polsek Banjang Pantau Lahan Jagung 4 Hektare di Pulau Damar, Panen Diproyeksikan Oktober

Hulu Sungai Utara, Bidik-kasusnews.com      Upaya mendukung program swasembada pangan terus dilakukan jajaran Polsek Banjang, Polres Hulu Sungai Utara...

DPRD Kaji Seksama Rencana Pinjaman Pemkot Sukabumi Rp240 Miliar ke PT SMI

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Rencana Pemerintah Kota Sukabumi mengajukan pinjaman daerah kepada PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) atau...

326 Bintara TNI AD Resmi Dilantik di Jember, Danrindam V/Brawijaya Tekankan Profesionalisme dan Semangat Belajar

JEMBER, Bidik-kasusnews.com                  Sebanyak 326 siswa Pendidikan Pertama Bintara (Dikmaba) Infanteri TNI Angkatan Darat Gelombang II Tahun...

Kasus Bank BJB Bergulir Lagi, KPK Buka Peluang Periksa Ridwan Kamil

Bidik-kasusnews.com JAKARTA – Perkara dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank BJB kembali memasuki babak baru. Setelah empat tersangka resmi ditahan...

Ada apa Kuwu Desa Megu Cilik Dipanggil Kejari Kota Cirebon, sebagai Saksi perkara Dugaan Korupsi Penyalahgunaan Dana Kredit BRI

CIREBON,-Bidik-kasusnews.com,.Surat panggilan resmi Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Cirebon menjadi sorotan warga. Kuwu Desa Megu Cilik, Kecamatan...

GPM Diperluas, Pemkot Sukabumi Sasar 35 Titik Penjualan Pangan Murah

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Akses masyarakat terhadap bahan pangan dengan harga terjangkau terus diperluas Pemerintah Kota Sukabumi. Melalui...

Rutan Jepara Ikuti Kick Off dan Orientasi Program Magang Nasional Batch 1 Angkatan 2

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara – (11/8) Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Jepara mengikuti Kick Off dan Orientasi Program Magang Nasional...

Jalan Prana Mulai Berubah, Betonisasi STA 0–600 Tuntas

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Upaya mempercepat penyelesaian betonisasi Jalan Prana di Kota Sukabumi mulai menunjukkan hasil. Hingga Selasa...

Lawan Penyakit Masyarakat, Polres Majalengka Musnahkan Ribuan Botol Miras Hasil Operasi Serentak

Majalengka,-Bidik-kasusnews.com,.Sebagai bentuk komitmen nyata dalam memberantas penyakit masyarakat dan menjaga kondusifitas wilayah, Kepolisian...