SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Pemerintah Kota Sukabumi kembali menambah anggaran untuk program insentif masyarakat pada tahun 2026. Total dana yang disiapkan mencapai Rp22 miliar lebih sebagai bentuk penguatan pelayanan masyarakat di tingkat kelurahan dan lingkungan.
Anggaran tersebut meningkat dibanding tahun 2025 yang terealisasi sekitar Rp19,5 miliar. Kenaikan difokuskan untuk mendukung peran RT/RW, kader Posyandu, Linmas, marbot, serta guru ngaji yang dinilai menjadi ujung tombak pelayanan sosial di masyarakat.
Dari total anggaran yang disiapkan, insentif RT/RW masih menjadi alokasi terbesar dengan nilai Rp12,45 miliar. Sementara operasional Posyandu mendapat Rp4,35 miliar, marbot dan guru ngaji Rp2,68 miliar, serta Linmas Rp2,53 miliar.
Khusus Posyandu, terjadi kenaikan cukup signifikan dibanding tahun sebelumnya. Pemkot Sukabumi menilai peningkatan anggaran itu diperlukan untuk mendukung pelayanan kesehatan dasar, terutama penanganan stunting dan kesehatan ibu-anak.
Sekretaris Daerah Kota Sukabumi, Andang Tjahjandi mengatakan, anggaran tersebut bukan hanya bantuan rutin, tetapi bentuk dukungan pemerintah terhadap masyarakat yang terlibat langsung dalam pelayanan lingkungan.
Menurutnya, keberadaan RT/RW hingga kader Posyandu memiliki kontribusi besar dalam menjaga stabilitas sosial dan pelayanan publik di tengah masyarakat.
“Pemerintah ingin memastikan para penggerak pelayanan masyarakat tetap mendapatkan perhatian dan dukungan,” kata Andang, Selasa (26/5/2026).
Selain memperkuat program insentif, Pemkot Sukabumi juga tetap menjalankan sejumlah program pelayanan publik lain seperti Home Care, ambulans gratis, puskesmas gratis, Menata Kebaikan Tech, dan Ngopy.
Sementara itu, Program Pemberdayaan Rukun Warga (P2RW) untuk sementara belum dilanjutkan pada 2026 karena adanya pengurangan anggaran daerah sebesar Rp158,5 miliar.
Meski begitu, pemerintah berencana mengaktifkan kembali program tersebut pada perubahan anggaran mendatang apabila dana transfer pusat tersedia. (Usep)