SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Pemerintah Kabupaten Sukabumi tengah mematangkan rencana menjadikan Pasar Jubleg sebagai pasar induk daerah. Langkah ini disiapkan untuk memperkuat penyerapan dan distribusi hasil pertanian dari berbagai wilayah Kabupaten Sukabumi.
Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi H. Ade Suryaman mengatakan, pembangunan pasar induk menjadi kebutuhan strategis melihat besarnya potensi agribisnis yang tersebar di 47 kecamatan dan 381 desa.
Pernyataan tersebut disampaikan Ade saat memimpin Rapat Koordinasi Perubahan Berita Acara Justifikasi Teknis Pembangunan Pasar Jubleg bersama Kementerian Perdagangan RI dan sejumlah perangkat terkait secara virtual dari Pendopo Sukabumi, Jumat (18/9/2026).
Ade menyebut selama ini sebagian besar hasil bumi dari Sukabumi harus melewati jalur distribusi yang cukup panjang karena dikirim ke pasar induk di Jakarta maupun Bandung.
Kondisi tersebut menjadi salah satu alasan Pemkab Sukabumi mendorong keberadaan pasar induk di wilayah sendiri. Pasar Jubleg dinilai memiliki posisi yang mendukung karena berada di kawasan yang strategis dan berdekatan dengan wilayah Kota Sukabumi serta Kabupaten Cianjur.
“Selama ini hasil bumi kita selalu dikirim ke pasar induk di Jakarta dan Bandung. Apabila dibangun di Pasar Jubleg yang posisinya strategis dan berbatasan dengan wilayah kota maupun Cianjur, kita berharap hasil panen petani tidak perlu dikirim terlalu jauh dan bisa ditampung langsung di sini,” kata Ade.
Ia berharap pasar induk tersebut nantinya mampu menjadi titik temu antara produksi petani dengan kebutuhan pasar. Dengan distribusi yang lebih dekat, hasil panen dapat terserap di wilayah Sukabumi sebelum dikirim ke daerah lainnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Sukabumi Dani Tarsoni memaparkan sejumlah perubahan dalam dokumen justifikasi teknis yang diajukan kepada Kementerian Perdagangan.
Penyesuaian dilakukan terhadap konsep awal pembangunan yang sebelumnya direncanakan menggunakan lahan seluas 5 hektare. Pemkab kini mengoptimalkan aset daerah yang sudah tersedia dengan luas sekitar 2 hektare hingga mencapai batas jalan provinsi.
Dalam rancangan terbaru, pasar tersebut disiapkan untuk menampung 266 pedagang. Jumlah itu terdiri dari 133 unit kios dan 133 unit meja atau los. Sementara luas keseluruhan bangunan direncanakan mencapai 6.700 meter persegi.
“Revisi justifikasi teknis ini mengusulkan pembangunan untuk menampung 266 pedagang, yang terdiri dari 133 unit kios dan 133 unit meja atau los. Total luas bangunan mencapai 6.700 meter persegi,” ujar Dani.
Untuk menunjang aktivitas perdagangan, bangunan pasar akan ditata berdasarkan jenis komoditas. Zonasi yang disiapkan meliputi pangan kering, pangan basah, makanan siap saji, hingga produk non-pangan.
Pemkab Sukabumi juga terus mengejar penyelesaian aspek administrasi. Disdagin menargetkan seluruh dokumen persetujuan administratif dapat diselesaikan paling lambat 7 Oktober 2026.
Pematangan dokumen tersebut menjadi bagian dari upaya Pemkab Sukabumi agar usulan pembangunan Pasar Induk Jubleg segera mendapatkan persetujuan dari pemerintah pusat.
Ke depan, pasar induk ini diharapkan dapat menjadi salah satu pusat perdagangan dan distribusi komoditas Sukabumi.
Tidak hanya memudahkan pedagang memperoleh pasokan, keberadaannya juga diharapkan membuka akses pasar yang lebih dekat bagi petani sekaligus menekan panjangnya mata rantai distribusi hasil bumi. (Reno)