Cirebon, Bidik-kasusnews.com – RW 12 Kurnia Asih resmi mengadakan Musyawarah Pemilihan Pengurus Antar Waktu, menyusul terjadinya kekosongan jabatan Ketua RW setelah wafatnya Bapak Yadi, yang sebelumnya menjabat selama dua periode.
Berita acara mengenai pemilihan ini telah dikeluarkan dan disampaikan kepada masing-masing pengurus RT di lingkungan RW 12, yang terdiri dari lima RT. Para pengurus RT tersebut telah menerima pemberitahuan dan menyampaikannya kepada warga di wilayah masing-masing.
Musyawarah Pemilihan Pengurus RW Antar Waktu dilaksanakan pada hari Rabu, 30 April 2025, bertempat di Balai Pertemuan Kampung (BAPERKAM) RW 12 Kurnia Asih. Acara dimulai pukul 19.45 WIB dan berlangsung hingga selesai. Kegiatan ini dihadiri oleh 16 peserta yang terdiri dari pengurus RT 01 hingga RT 05, warga, tokoh masyarakat, dan para sesepuh, sesuai dengan Peraturan Wali Kota Cirebon tentang Petunjuk Pelaksanaan Perda Nomor 49 Tahun 2023 mengenai Pedoman Pembentukan Lembaga Kemasyarakatan Kelurahan di Kota Cirebon.
Adapun daftar hadir musyawarah antara lain:
Ajang Mustikarini (Sekretaris RT 01)
Dine Rachmiati (Ketua RT 02)
Tosin Asani (Ketua RT 03)
M. Kafin Nurasa (Ketua RT 04)
Iwan Lepin (Sekretaris RT 05)
Hasil dari musyawarah tersebut menetapkan susunan kepengurusan RW 12 Kurnia Asih yang baru sebagai berikut:
Ketua RW: Lamidi
Sekretaris: Atas Budi Rosmono
Bendahara: Asyarie Kuswara
Dengan terbentuknya kepengurusan yang baru, maka secara resmi seluruh tugas dan tanggung jawab RW 12 beralih dari pengurus lama kepada pengurus baru. Keberadaan kepengurusan definitif ini menandai berakhirnya masa kekosongan jabatan, dan RW 12 Kurnia Asih kini telah memiliki struktur kepemimpinan yang sah dan aktif kembali.
(Rico)