JATENG:Bidik-kasusnews.com
Jepara, 19 Juni 2025 — Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Jepara terus menunjukkan komitmennya dalam memenuhi hak-hak dasar Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), termasuk hak atas layanan kesehatan mental. Hari ini, Rutan Jepara mendampingi salah satu WBP atas inisial Nks menjalani pemeriksaan lanjutan di Poli Jiwa RSUD Kartini Jepara.
Pendampingan ini dilakukan oleh dua petugas pengamanan yang turut mengawal jalannya pemeriksaan guna memastikan keamanan dan ketertiban selama proses berlangsung. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Rutan Jepara dalam menangani gangguan kejiwaan yang dialami oleh WBP bersangkutan.
Pemeriksaan dilakukan langsung oleh dokter spesialis kejiwaan (Sp.KJ) RSUD Kartini Jepara. Selain pemeriksaan medis secara mendalam, termasuk wawancara terkait riwayat halusinasi dan kondisi psikologis terkini, dokter juga memberikan dukungan moril dan motivasi kepada WBP untuk tetap semangat menjalani kehidupan di lingkungan rutan.
Dalam sesi terapi tersebut, WBP juga mendapatkan penanganan lanjutan berupa terapi kejiwaan yang disesuaikan dengan kebutuhan klinis, guna menjaga kestabilan emosi serta mendorong proses pemulihan yang lebih efektif.
Kepala Rutan Jepara, Renza Maisetyo, menegaskan bahwa layanan kesehatan mental adalah bagian penting dari proses pembinaan yang dilakukan oleh pihaknya.
> “Kami tidak hanya menjaga keamanan dan ketertiban, tetapi juga memastikan bahwa para warga binaan mendapatkan pelayanan kesehatan yang layak, baik fisik maupun mental. Pendampingan ini adalah bentuk nyata dari kepedulian kami terhadap kesejahteraan mereka secara menyeluruh,” ujarnya.
Renza menambahkan bahwa kegiatan ini menjadi bukti bahwa hak asasi manusia tetap dijunjung tinggi dalam proses pemasyarakatan, dan kesehatan mental menjadi perhatian serius dalam upaya rehabilitasi WBP.
Selama pelaksanaan pendampingan, seluruh proses berjalan aman, tertib, dan kondusif. Petugas Rutan menjalankan tugasnya dengan standar pengamanan yang tinggi namun tetap mengedepankan pendekatan humanis.
Melalui kegiatan ini, Rutan Jepara ingin menegaskan bahwa pembinaan warga binaan tidak hanya menyentuh aspek hukum, tetapi juga aspek kemanusiaan, termasuk hak untuk mendapatkan layanan kesehatan jiwa yang layak dan berkesinambungan.(Wely-jateng)