Sindikat Pengiriman Pekerja Migran Ilegal Terungkap, 83 WNI Jadi Korban Eksploitasi di Eropa

JATENG:Bidik-kasusnews.com
SEMARANG, 19 Juni 2025 — Kepolisian Daerah Jawa Tengah melalui Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) berhasil mengungkap praktik pengiriman pekerja migran ilegal yang telah menjerat puluhan warga Indonesia. Dua tersangka utama, KU (42) asal Tegal dan NU (41) asal Brebes, diamankan atas dugaan melakukan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) berkedok penyaluran tenaga kerja ke luar negeri.

Dalam konferensi pers yang digelar pada Kamis (19/6), Dirreskrimum Kombes Pol Dwi Subagio menyatakan, praktik ilegal ini telah menjerat sedikitnya 83 korban, yang dikirim ke sejumlah negara Eropa seperti Spanyol, Portugal, Yunani, dan Polandia.

“Para korban dijanjikan pekerjaan sebagai pelayan restoran dan anak buah kapal dengan gaji tinggi, namun pada kenyataannya mereka bekerja tanpa izin tinggal, tanpa kontrak kerja resmi, dan dalam kondisi kerja yang buruk,” ungkap Kombes Pol Dwi Subagio.

Janji Gaji Tinggi, Nyatanya Dieksploitasi

Modus yang digunakan kedua tersangka adalah menawarkan pekerjaan dengan gaji antara €1.200 hingga €1.500 per bulan. Namun setelah diberangkatkan, para korban hanya menerima gaji sekitar €750 hingga €800, bahkan dipaksa bekerja hingga 24 jam per hari dengan istirahat hanya 2 jam, selama lima hari kerja.

Dua korban berinisial AM dan EKB, yang berhasil kembali ke Indonesia dengan biaya pribadi, kemudian melaporkan pengalaman pahit mereka ke Polda Jateng. Berdasarkan laporan itulah kasus ini mulai diselidiki dan akhirnya terbongkar.

“Korban juga mengaku diminta untuk bersembunyi jika ada razia dari kepolisian negara setempat. Ini membuktikan bahwa mereka bekerja secara ilegal dan sangat rentan terhadap eksploitasi,” jelasnya.

Bukti dan Korban yang Masih Terlantar

Dalam proses penyelidikan, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti, termasuk paspor, visa, dokumen perjanjian kerja, bukti transfer, percakapan digital, serta satu unit mobil yang digunakan tersangka. Saat ini, pihak kepolisian terus berkoordinasi dengan Divhubinter Polri, Imigrasi, dan instansi terkait untuk menelusuri lokasi dan kondisi para korban lainnya yang masih berada di luar negeri.

“Sebagian besar dari 83 korban masih berada di luar negeri dan bertahan hidup dengan pekerjaan serabutan. Mereka menabung untuk bisa kembali ke Indonesia,” tambahnya.

Tersangka Terancam Hukuman Berat

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 81 jo Pasal 69 dan Pasal 83 jo Pasal 68 UU No. 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, serta Pasal 4 UU No. 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan TPPO. Ancaman hukuman mencapai 15 tahun penjara dan denda hingga Rp5 miliar.

Polda Jateng Imbau Masyarakat Lebih Waspada

Menanggapi kasus ini, Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto mengimbau masyarakat agar tidak mudah tergiur tawaran kerja di luar negeri yang menjanjikan keuntungan besar tanpa melalui prosedur resmi.

“Kami tekankan kepada masyarakat agar selalu memeriksa legalitas lembaga penyalur. Jika ada tawaran kerja yang mencurigakan, segera laporkan. Polda Jateng akan menindak tegas segala bentuk perdagangan orang,” ujarnya.

Polda Jateng juga memastikan akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas, sekaligus memastikan seluruh korban mendapatkan pendampingan dan upaya pemulangan secara aman.
(Wely-jateng)

Follow Us On

Trending Now​

Satbrimob Polda Sumsel Hadir di Car Free Day Palembang, Wujud Brimob Siap Melayani Masyarakat

Palembang, Bidik-kasusnews.com              Satuan Brimob Polda Sumatera Selatan hadir dalam...

Babinsa Bersama Damkar dan Warga Berjibaku Padamkan Kebakaran Lahan Kosong di Sumber Agung

Bandar Lampung, Bidik-kasusnews.com      Respons cepat Babinsa Koramil 410-02/TBS Kodim 0410/KBL...

Polsek Banjang Pantau Lahan Jagung 4 Hektare di Pulau Damar, Panen Diproyeksikan Oktober

Hulu Sungai Utara, Bidik-kasusnews.com    Upaya mendukung program swasembada pangan terus dilakukan...

Satlantas Polres HSU Intensifkan Patroli Wisata dan Jalur Rawan, Wujudkan Lalu Lintas Aman di Akhir Pekan

Hulu Sungai Utara, Bidik-kasusnews.com      Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Hulu Sungai Utara...

Polsek Jatinegara Amankan Penjual Miras Oplosan di Kolong Flyover Jatinegara

Jakarta, Bidik-kasusnews.com                            Di tengah kesunyian malam, personel Polsek...

Polsek Jatinegara Tindak Lanjuti Laporan Call Center 110

JAKARTA, Bidik-kasusnews.com                  Polsek Jatinegara merespons laporan masyarakat melalui...

Recent Post​

Satbrimob Polda Sumsel Hadir di Car Free Day Palembang, Wujud Brimob Siap Melayani Masyarakat

Palembang, Bidik-kasusnews.com              Satuan Brimob Polda Sumatera Selatan hadir dalam kegiatan Car Free Day (CFD) di Kota Palembang sebagai...

Babinsa Bersama Damkar dan Warga Berjibaku Padamkan Kebakaran Lahan Kosong di Sumber Agung

Bandar Lampung, Bidik-kasusnews.com      Respons cepat Babinsa Koramil 410-02/TBS Kodim 0410/KBL kembali diwujudkan dalam membantu masyarakat...

Polsek Banjang Pantau Lahan Jagung 4 Hektare di Pulau Damar, Panen Diproyeksikan Oktober

Hulu Sungai Utara, Bidik-kasusnews.com    Upaya mendukung program swasembada pangan terus dilakukan jajaran Polsek Banjang, Polres Hulu Sungai Utara...

Satlantas Polres HSU Intensifkan Patroli Wisata dan Jalur Rawan, Wujudkan Lalu Lintas Aman di Akhir Pekan

Hulu Sungai Utara, Bidik-kasusnews.com      Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Hulu Sungai Utara (HSU) meningkatkan kegiatan patroli, penjagaan dan...

Polsek Jatinegara Amankan Penjual Miras Oplosan di Kolong Flyover Jatinegara

Jakarta, Bidik-kasusnews.com                            Di tengah kesunyian malam, personel Polsek Jatinegara mendapati dua pemuda berboncengan sepeda...

Polsek Jatinegara Tindak Lanjuti Laporan Call Center 110

JAKARTA, Bidik-kasusnews.com                  Polsek Jatinegara merespons laporan masyarakat melalui Call Center 110 pada Sabtu malam, 15 Agustus...

Apel Cipkon 4 Pilar di Cipinang Cempedak, TNI-Polri dan Tokoh Masyarakat Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas

JATINEGARA, Bidik-kasusnews.com            Upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) terus diperkuat di wilayah Kelurahan Cipinang...

Kasad Apresiasi Penerbang Demo Udara HUT ke-81 RI

JAKARTA, Bidik-kasusnews.com                Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak, M.Sc., memberikan apresiasi kepada...

70 Pelajar Dikukuhkan Jadi Paskibra Kecamatan Randudongkal, Siap Kibarkan Merah Putih di HUT RI ke-81

PEMALANG, Bidik-kasusnews.com          Sebanyak 70 pelajar dari berbagai sekolah di Kecamatan Randudongkal, Kabupaten Pemalang, resmi dikukuhkan...