SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Pemerintah Kota Sukabumi resmi memasuki babak baru pengelolaan keuangan daerah setelah APBD 2026 disahkan dalam Rapat Paripurna DPRD.
Pengesahan tersebut menandai dimulainya kerja pemerintahan tahun depan yang harus dijalankan dengan kehati-hatian tinggi akibat ruang fiskal yang semakin menyempit.

Wali Kota Sukabumi H. Ayep Zaki menyampaikan bahwa tahun anggaran 2026 bukan tahun yang mudah.
Penyesuaian dan efisiensi anggaran yang mencapai Rp159 miliar memaksa pemerintah daerah menyusun strategi baru dalam menjaga agar program pembangunan tetap berjalan.
“Kita harus bekerja lebih keras untuk menutup kekurangan. Pemerintah dan DPRD bergerak bersama, memastikan setiap fraksi ikut mendorong solusi terbaik untuk daerah,” ujar Ayep saat ditemui usai paripurna, Jumat (28/11/2025).

Ayep mengungkapkan bahwa pemotongan Transfer ke Daerah (TKD) menjadi salah satu faktor utama penyempitan anggaran.
Kota Sukabumi mengalami pemotongan hingga 21 persen, jauh di atas rata-rata daerah lain yang hanya 3 sampai 10 persen.
Kondisi ini membuat alokasi anggaran SKPD turun drastis sekitar Rp150 juta per tahun, sementara kecamatan rata-rata hanya Rp100 juta sebelum dana parsial dicairkan.
Meski anggaran terbatas, Ayep menegaskan bahwa program P2RW tetap mendapat perhatian.

Meski belum tercatat dalam postur APBD 2026, ia melihat implementasi P2RW selama ini berjalan efektif dan memberi efek langsung pada masyarakat.
“Banyak wilayah yang menambah dana Rp25 juta dengan swadaya. Itu bukti bahwa program ini hidup dan memberikan manfaat,” jelas Ayep.
Padat karya berjalan, infrastruktur tumbuh, dan partisipasi masyarakat meningkat, tambahnya.
Dia mengajak seluruh elemen untuk tidak kehilangan optimisme. Menurutnya, penguatan Pendapatan Asli Daerah menjadi jalan strategis untuk menutupi berbagai kekurangan anggaran yang timbul.
“Kita harus memperkuat PAD. Apalagi ada 14 Raperda yang sudah dibahas, termasuk yang berkaitan dengan pekerja migran. Semua perangkat ini penting untuk menopang kondisi fiskal yang menantang,” tegasnya.
Dari sisi legislatif, Ketua DPRD Kota Sukabumi Wawan Juanda atau Wanju memastikan bahwa paripurna berjalan dengan komitmen penuh dari seluruh fraksi.
Selain menyetujui APBD 2026, masing-masing fraksi juga menyampaikan laporan reses yang menjadi bagian dari evaluasi dan rumusan kebijakan tahun depan.
“Terkait P2RW, Banggar memastikan program tersebut tetap berlanjut pada 2026. Tahun depan memang berat, tapi jika dana parsial turun di Maret atau April, program masih bisa bergerak. Tekanan lebih besar mungkin muncul di anggaran perubahan,” ungkap Wanju.
Dengan langkah-langkah penyesuaian yang harus ditempuh, Pemerintah Kota Sukabumi dan DPRD menekankan pentingnya kolaborasi, adaptasi kebijakan, serta fokus pada program yang benar-benar berdampak bagi masyarakat.
Tahun 2026 menjadi momentum pembuktian bagi keduanya untuk tetap menjaga ritme pembangunan di tengah tantangan fiskal yang tidak ringan. (Usep)