Hulu Sungai Utara, Bidik-kasusnews.com Upaya mendukung sektor pertanian dan ketahanan pangan terus dilakukan jajaran Polres Hulu Sungai Utara (HSU). Polsek Babirik melaksanakan monitoring pertumbuhan tanaman jagung di Desa Pinangkara, Kecamatan Amuntai Tengah, Rabu (9/9/2026).
Monitoring yang dilaksanakan sekitar pukul 09.30 WITA tersebut merupakan bagian dari pemantauan tanaman jagung kuartal III. Lahan yang menjadi objek pemantauan memiliki luas sekitar 3 hektare dan dikelola oleh kelompok tani (Poktan) Berkat Setia.
Lahan tersebut tercatat dimiliki sekaligus diketuai oleh Bahri. Tanaman jagung mulai ditanam pada 21 Juli 2026 dengan jenis jagung pakan.
Berdasarkan data monitoring, tanaman menggunakan bibit varietas Bisi 18 sebanyak 75 kilogram atau 75 bungkus. Untuk pemupukan, petani menggunakan pupuk NPK Mutiara 16.16.16, sementara herbisida yang digunakan adalah Basmilang.
Pada saat dilakukan pemantauan, tanaman tercatat berusia sekitar 50 hari setelah tanam (HST). Estimasi waktu panen berdasarkan jadwal tanam diperkirakan pada 21 November 2026.
Dalam pengelolaannya, kegiatan pertanian di lahan tersebut masih dilakukan secara manual dan belum menggunakan alat serta mesin pertanian (alsintan).
Monitoring pertumbuhan tanaman jagung menjadi bagian dari upaya pemantauan kegiatan pertanian di wilayah hukum Polsek Babirik. Data yang dihimpun meliputi lokasi lahan, luas area, identitas kelompok tani, waktu tanam, usia tanaman, varietas bibit, penggunaan pupuk dan sarana pendukung lainnya.
Pemantauan tersebut diharapkan dapat mendukung tersedianya data perkembangan tanaman sekaligus memperkuat koordinasi antara kepolisian dan masyarakat dalam mendukung sektor pertanian di wilayah Kabupaten Hulu Sungai Utara.
Kegiatan monitoring berlangsung sesuai agenda yang telah ditentukan. Data perkembangan tanaman selanjutnya menjadi bagian dari pemantauan pertanian pada periode berikutnya.
(Agus)