Amuntai Tengah, Bidik-kasusnews.com Upaya mendukung ketahanan pangan terus dilakukan jajaran Polres Hulu Sungai Utara (HSU). Polsek Babirik melaksanakan monitoring pertumbuhan tanaman jagung milik kelompok tani di Desa Pinangkara, Kecamatan Amuntai Tengah, Kamis (10/9/2026).
Monitoring yang berlangsung sekitar pukul 09.30 Wita tersebut dilakukan untuk melihat perkembangan tanaman jagung sekaligus memastikan kondisi lahan pertanian yang menjadi bagian dari kegiatan budidaya masyarakat.
Dalam pemantauan tersebut, lahan jagung yang berada di Desa Pinangkara memiliki luas sekitar 3 hektare dan dikelola oleh Kelompok Tani Berkat Setia dengan Bahri sebagai pemilik sekaligus ketua kelompok tani.
Tanaman jagung tersebut mulai ditanam pada 21 Juli 2026. Saat dilakukan monitoring, tanaman tercatat berusia 51 hari setelah tanam (HST). Jenis jagung yang dibudidayakan merupakan jagung pakan dengan menggunakan benih Bisi 18 sebanyak 75 kilogram atau 75 bungkus.
Untuk mendukung pertumbuhan tanaman, kelompok tani menggunakan pupuk NPK Mutiara 16.16.16. Sementara pengendalian gulma dilakukan menggunakan herbisida Basmilang. Proses pengolahan lahan dan pemeliharaan tanaman masih dilakukan secara manual.
Berdasarkan hasil monitoring, masa panen diperkirakan pada 21 November 2026. Pemantauan secara berkala diharapkan dapat memberikan gambaran mengenai perkembangan tanaman hingga memasuki masa panen.
Kegiatan tersebut juga menjadi bagian dari upaya kepolisian dalam mendukung program ketahanan pangan serta membangun komunikasi dengan masyarakat, khususnya para petani di wilayah hukum Polsek Babirik.
Melalui monitoring di lapangan, kepolisian dapat mengetahui secara langsung kondisi pertanian masyarakat sekaligus memperkuat sinergi dengan kelompok tani dalam mendukung produktivitas sektor pertanian di Kabupaten Hulu Sungai Utara.
(Agus)