SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Dinamika kasus kematian tragis N alias RJ (13) kembali berkembang. Di tengah kuatnya opini publik yang menyudutkan TR, sang ibu tiri, kesaksian baru dari Mamat, paman korban, menghadirkan sudut pandang berbeda.
Mamat merupakan satu dari 16 saksi yang telah dimintai keterangan oleh Polres Sukabumi. Ia mengaku mendampingi korban selama tiga hari terakhir sebelum bocah tersebut meninggal dunia pada Kamis (19/02/2026).
Menurut Mamat, kondisi korban saat itu terus menurun. Kesadaran korban disebut mulai terganggu, disertai ucapan yang tidak terarah.
“Selama tiga hari saya menginap dan menjaga. Saya pastikan tidak melihat luka bakar seperti yang ramai dibicarakan,” ujarnya, Minggu (22/02/2026).
Ia juga menyinggung video yang sempat viral di media sosial. Dalam pandangannya, rekaman tersebut diambil ketika korban berada dalam kondisi kritis.
“Di video itu almarhum sudah tidak sadar sepenuhnya. Bicaranya melantur,” katanya.
Hal lain yang menjadi perhatian Mamat adalah kondisi fisik korban. Ia mengaku sempat memijat kaki korban atas permintaan langsung.
“Luka yang saya lihat hanya kecil-kecil, tidak tampak parah,” ungkapnya.
Namun, ia mengaku terkejut ketika melihat kondisi korban di rumah sakit.
“Yang kami herankan, kenapa luka yang awalnya kecil terlihat jauh lebih besar saat di rumah sakit,” tambahnya.
Terkait tudingan terhadap TR, Mamat menyatakan keberatan atas label negatif yang berkembang di masyarakat. Ia menilai TR selama ini memperlakukan korban dengan baik.
Kini, keluarga memilih menunggu hasil autopsi dan pemeriksaan laboratorium forensik untuk mendapatkan kepastian penyebab kematian.
Hasil uji medis tersebut dinilai akan menjadi kunci, apakah luka yang muncul berkaitan dengan dugaan kekerasan atau justru faktor medis tertentu.
Di sisi lain, kasus ini turut menyoroti bagaimana derasnya arus informasi di media sosial dapat membentuk opini sebelum fakta hukum benar-benar terungkap.
Spekulasi yang berkembang dinilai berpotensi memperkeruh situasi, terlebih ketika proses penyelidikan masih berlangsung.
Sejumlah pihak berharap publik dapat menahan diri dan memberikan ruang bagi aparat penegak hukum untuk bekerja secara objektif.
Kepastian penyebab kematian korban sepenuhnya berada pada hasil autopsi dan analisis medis forensik, bukan pada asumsi yang beredar.
Penyidik sendiri masih terus mendalami seluruh keterangan saksi serta menunggu hasil pemeriksaan ilmiah guna merangkai fakta yang utuh. Temuan forensik nantinya akan menjadi dasar penting dalam menentukan arah dan kesimpulan akhir perkara ini. (Dicky)