SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS-COM Paguyuban Jampang Tandang Makalangan (PJTM) Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Kecamatan Ciemas, Kabupaten Sukabumi, secara resmi menyatakan sikap tegas menolak segala bentuk peredaran dan penyalahgunaan narkoba serta minuman keras (miras) di wilayah Pajampangan, khususnya di Kecamatan Ciemas, Sabtu 16 Mei 2026.
Pernyataan sikap ini disampaikan secara tertulis oleh Ketua PJTM DPC Ciemas, Suherna, yang akrab disapa Kang Sule, dengan mengusung tema utama “JAMPANGAHIJI”.
Pernyataan penolakan tersebut tidak hanya dituangkan dalam dokumen tertulis, namun juga dipublikasikan secara luas melalui pemasangan baleho berukuran besar di lokasi-lokasi strategis wilayah Ciemas. Baleho tersebut memuat pesan penolakan tegas terhadap narkoba dan miras, serta menampilkan foto jajaran pengurus inti PJTM DPC Ciemas, yaitu Ketua Suherna (Kang Sule), Sekretaris Maman Nurjaman, Bendahara Bu Imas, dan Anggota Asep Dianto.
Ketua PJTM DPC Ciemas, Suherna, menegaskan bahwa sikap ini merupakan komitmen organisasi untuk menjaga keamanan, ketertiban, dan masa depan generasi muda di wilayahnya. “Kami secara tegas menolak keberadaan dan peredaran narkoba serta miras di sini. Pajampangan, khususnya Ciemas, harus bebas dari bahaya yang dapat merusak masa depan anak bangsa,” ujar Suherna dalam pernyataan resminya.
Sikap ketua tersebut sepenuhnya didukung oleh seluruh jajaran pengurus. Asep Dianto, selaku anggota PJTM DPC Ciemas, turut bersuara menguatkan pernyataan tersebut. Ia sangat mengapresiasi langkah dan sikap tegas yang diambil oleh pimpinan organisasi. “Saya sangat mendukung dan mengapresiasi pernyataan ini. Langkah ini sangat penting demi menyelamatkan anak bangsa dari jeratan bahaya narkoba dan miras yang sangat merugikan,” ungkap Asep Dianto.
Sementara itu, Bu Imas selaku Bendahara PJTM DPC Ciemas yang dikenal aktif dalam berbagai kegiatan kemasyarakatan, mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersatu padu dalam gerakan ini. Ia menekankan pentingnya sinergi antara tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, dan seluruh warga masyarakat yang disatukan melalui wadah Paguyuban Jampang Tandang Makalangan.
“Mari kita bersatu padu. Para tokoh agama, tokoh masyarakat, dan para pemuda, satukanlah tekad kita. Jadikan organisasi ini sebagai garda terdepan dalam memerangi peredaran narkoba dan miras di wilayah kita. Kita harus bergerak bersama demi menjaga lingkungan tetap aman, sehat, dan bermartabat,” tandas Bu Imas.
Dengan tema Jampangahiji, PJTM DPC Ciemas berkomitmen untuk terus aktif melakukan sosialisasi, edukasi, dan pengawasan bersama masyarakat, agar wilayah Kecamatan Ciemas benar-benar bersih dari ancaman narkoba dan peredaran miras, serta menjadi lingkungan yang kondusif bagi pertumbuhan generasi penerus bangsa. (DICKY)