SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM- Pagu anggaran Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kota Sukabumi untuk tahun 2026 masih dipatok Rp65 miliar, sama seperti tahun sebelumnya.
Hal itu disampaikan Ketua Komisi II DPRD Kota Sukabumi H. Muchendra dalam pertemuan bersama jajaran DPUTR di ruang rapat dinas, Rabu (10/9/2025).
Pertemuan ini juga dihadiri anggota Komisi II lainnya, di antaranya Sahat Simangunsong (Nasdem), Dindin Solahudin (PKS), Fatimah (PAN), H. Gundar Qolyubi, dan Raden Koesoemo Hutaripto (PDIP).
Muchendra menilai program kerja DPUTR sudah berjalan baik, namun meminta agar alokasi anggaran menyesuaikan kenaikan PAD.
“Urutannya sekarang baru KUA-PPAS, nanti masuk ke Pansus APBD murni. Di sana letak bargaining-nya. Sejauh ini program PUPR detail dan on track,” ujarnya.
Dia mempertanyakan jumlah pagu anggaran yang masih sama seperti pada tahun sebelumnya. Idealnya kata Muchendra, jika PAD meningkat seharusnya pagu anggaran juga ikut ditingkatkan.
Ia juga menekankan pentingnya kesiapsiagaan menghadapi bencana, dengan memanfaatkan dana Biaya Tidak Terduga (BTT) yang disediakan Rp9–11 miliar.
Selain membahas KUA-PPAS, kedua lembaga tersebut juga membahas tentang alokasi program rumah tidak kayak huni (Rutilahu). Dia mengatakan, program tersebut akan dialokasikan untuk 10 kelurahan. “Jika ada warga yang akan mengajukan silahkan,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala DPUTR Sony Hermanto menjelaskan bahwa pertemuan ini merupakan agenda rutin karena DPUTR adalah mitra kerja Komisi II.
“Komisi II ingin memastikan program DPUTR mendukung RPJMD. Alhamdulillah, belanja modal kita sudah memenuhi ketentuan Permendagri yakni lebih dari 40 persen,” ungkapnya. (Usep)