Bidik-kasusnews.com
Jakarta-3-juli-2026- Operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, kembali menjadi sorotan. Bupati Langkat Syah Afandin alias Ondim dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK, Jumat.
Syah Afandin sebelumnya diamankan dalam operasi yang digelar KPK di sejumlah wilayah, yakni Langkat, Binjai, dan Medan. Setelah menjalani pemeriksaan awal di Polrestabes Medan, ia kemudian dibawa ke Jakarta guna menjalani proses pemeriksaan lanjutan oleh tim penyidik KPK.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, Bupati Langkat menjadi satu-satunya pihak yang dibawa ke Gedung Merah Putih KPK pada tahap awal pemeriksaan tersebut.
“Yang dibawa ke Jakarta satu orang, yaitu Bupati. Siang ini dijadwalkan tiba di Gedung Merah Putih KPK,” ujar Budi Prasetyo,saat dikonfirmasi Bidik-kasusnews via WhatsApp 3/7/2026.
Dalam OTT tersebut, KPK tidak hanya mengamankan Syah Afandin. Enam orang lainnya juga turut diamankan, terdiri dari seorang aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Langkat dan lima orang dari pihak swasta.
KPK juga menyita uang tunai senilai ratusan juta rupiah. Uang tersebut diduga berkaitan dengan proyek di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Langkat serta Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Langkat.
Penyidik KPK kini tengah mendalami dugaan aliran dana dan pihak-pihak yang diduga terlibat dalam perkara tersebut. Tidak menutup kemungkinan, pemeriksaan juga akan mengarah pada dugaan penerimaan lain yang berkaitan dengan jabatan Bupati Langkat.
“Nanti akan didalami dan ditelusuri, apakah juga ada penerimaan-penerimaan lainnya atau gratifikasi yang dilakukan oleh Bupati,” kata Budi.
KPK masih memiliki waktu maksimal 1 x 24 jam sejak penangkapan untuk menentukan status hukum seluruh pihak yang diamankan. Dalam waktu tersebut, penyidik akan mengumpulkan keterangan, memeriksa barang bukti, serta mendalami dugaan tindak pidana korupsi yang berkaitan dengan proyek pemerintah daerah.
Perkembangan perkara ini terus menjadi perhatian masyarakat, khususnya warga Kabupaten Langkat. KPK diharapkan segera menyampaikan hasil pemeriksaan dan menjelaskan konstruksi perkara secara terbuka setelah status hukum para pihak ditentukan.(Wely)