Palembang, Bidik-kasusnews.com – Polda Sumatera Selatan kembali menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran senjata api ilegal dengan memusnahkan sejumlah senjata api rakitan hasil Operasi Senpi Musi 2026. Kegiatan yang dipimpin langsung Kapolda Sumsel, Irjen Pol. Dr. Sandi Nugroho, S.I.K., S.H., M.Hum., itu berlangsung di Lapangan Tembak Mako Sat Brimob Polda Sumsel, Jumat (3/7/2026).
Pemusnahan senjata api rakitan tersebut menjadi bagian dari langkah tegas kepolisian dalam menekan peredaran senjata ilegal yang berpotensi digunakan untuk tindak kriminal dan mengganggu stabilitas keamanan di wilayah Sumatera Selatan.
Dalam sambutannya, Kapolda Sumsel mengapresiasi seluruh personel Polda Sumsel dan jajaran Polres yang telah bekerja secara maksimal selama pelaksanaan Operasi Senpi Musi 2026. Menurutnya, keberhasilan operasi tersebut merupakan hasil sinergi seluruh jajaran dalam melakukan penegakan hukum terhadap kepemilikan maupun peredaran senjata api tanpa izin.
“Keberhasilan Operasi Senpi Musi 2026 merupakan bukti keseriusan Polri dalam menciptakan situasi keamanan yang kondusif. Upaya pemberantasan senjata api ilegal akan terus dilakukan secara berkelanjutan demi memberikan rasa aman kepada masyarakat,” tegas Kapolda.
Proses pemusnahan dilakukan dengan merusak bagian utama setiap senjata api sehingga tidak lagi dapat difungsikan. Langkah tersebut menjadi simbol komitmen Polda Sumatera Selatan dalam menutup ruang bagi penyalahgunaan senjata api ilegal yang dapat memicu tindak pidana maupun aksi kekerasan.
Selain penegakan hukum, Polda Sumsel juga terus mengedepankan langkah preventif dan preemtif melalui edukasi kepada masyarakat mengenai bahaya kepemilikan senjata api tanpa izin. Upaya tersebut diharapkan mampu meningkatkan kesadaran masyarakat untuk tidak menyimpan, memiliki, maupun memperjualbelikan senjata api ilegal.
Kapolda Sumsel turut mengajak masyarakat berperan aktif menjaga keamanan lingkungan dengan segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya kepemilikan atau peredaran senjata api ilegal. Kolaborasi antara aparat dan masyarakat dinilai menjadi kunci penting dalam menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang aman, tertib, dan kondusif.
Melalui pemusnahan senjata api rakitan hasil Operasi Senpi Musi 2026, Polda Sumatera Selatan menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat penegakan hukum, mencegah peredaran senjata ilegal, serta menjaga stabilitas keamanan demi memberikan perlindungan dan rasa aman bagi seluruh masyarakat Sumatera Selatan.
(Agus)

