OTT ATR/BPN, KPK Tetapkan 8 Tersangka dan Amankan Uang Rp106,3 Miliar

JATENG:Bidik-kasusnews.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan delapan orang sebagai tersangka dalam operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan suap dan penerimaan lainnya di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

Perkara tersebut berkaitan dengan pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB), pemecahan HGB menjadi Sertifikat Hak Milik (SHM), serta pembukaan blokir tanah yang dikelola pihak Summarecon di Kabupaten Bogor.

Dalam siaran pers KPK, delapan tersangka terdiri dari LMP selaku Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang ATR/BPN, SON selaku Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor I, ADR selaku Direktur Utama Summarecon, serta LEV dan empat pihak swasta lainnya, yakni ARF, FEZ, MF dan ERW.

Identitas para tersangka yang diberitakan antara lain Lampri, Sontang Coin Manurung, Adrianto Pitojo Adhi, Rizal Pahlevi, serta Arif Sugiyanto, Fahd El Fouz alias Fahd A Rafiq, Erwin dan Muhammad Fakhry. ANTARA melaporkan empat nama terakhir dalam kelompok pihak swasta tersebut disebut KPK sebagai pihak yang diduga merupakan orang kepercayaan Menteri ATR/BPN.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, perkara tersebut masih terus dikembangkan penyidik. KPK juga menduga praktik terkait layanan pertanahan tidak hanya melibatkan satu pihak swasta.

“Dugaannya praktik-praktik terkait dengan layanan pertanahan ini melibatkan banyak entitas swasta,” kata Budi Prasetyo Saat dikonfirmasi via WhatsApp,kamis (17/9/2026).

Menurut Budi, pihak swasta yang diduga terkait perkara tersebut tidak terbatas pada pengembang properti.

“Pihak swasta tersebut tidak hanya pengembang properti saja, tetapi juga individu,” ujarnya.

KPK sebelumnya mengungkap dugaan permintaan fee sebesar Rp2 miliar dengan kode “dua” untuk membantu proses pembukaan blokir dan penerbitan sertifikat tanah. Namun, pihak Summarecon disebut hanya menyanggupi Rp1,5 miliar.

Dari uang tersebut, sekitar Rp200 juta diduga diserahkan ERW kepada SON di sebuah kafe di Jakarta Selatan untuk fee pembukaan blokir dan pemecahan HGB.

Selain dugaan suap, penyidik juga mengusut dugaan penerimaan lainnya atau gratifikasi yang berkaitan dengan mutasi-promosi jabatan serta sejumlah layanan pertanahan.

Dalam OTT tersebut, KPK turut mengamankan barang bukti elektronik dan uang tunai dalam berbagai mata uang. Nilai keseluruhan uang yang diamankan mencapai kurang lebih Rp106,3 miliar.

Delapan tersangka kemudian ditahan untuk 20 hari pertama, terhitung sejak 15 September hingga 4 Oktober 2026 di Rutan Cabang Gedung Merah Putih KPK.

KPK juga melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi di lingkungan kantor Kementerian ATR/BPN. Budi Prasetyo menyebut penggeledahan dilakukan untuk mencari dan melengkapi alat bukti dalam penyidikan perkara yang bermula dari OTT tersebut.

KPK menyatakan penyidikan masih terus dikembangkan untuk mengungkap rangkaian dugaan korupsi dalam layanan pertanahan serta kemungkinan keterlibatan pihak lainnya.(Wely)

Follow Us On

Trending Now​

OTT ATR/BPN, KPK Tetapkan 8 Tersangka dan Amankan Uang Rp106,3 Miliar

JATENG:Bidik-kasusnews.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan delapan orang sebagai...

Panen Raya Jagung Kuartal III di Sungai Sandung, Polsek Sungai Pandan Dorong Penguatan Ketahanan Pangan

Hulu Sungai Utara, Bidik-kasusnews.com        Panen raya jagung Kuartal III Tahun 2026 digelar di...

Perkuat Sinergi Pembinaan, Bapas Pati Laksanakan Litmas di Rutan Jepara

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Jepara terus...

Cegah Barang Terlarang Masuk, Rutan Jepara Libatkan TNI-Polri

JATENG:Bidik-kasusnews.com – Pengawasan keamanan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Jepara...

TMMD ke-130 Dipusatkan di Mekarjaya Ciemas, Pemkab Sukabumi Siapkan Dukungan Percepatan Pembangunan

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM — Desa Mekarjaya, Kecamatan Ciemas, Kabupaten Sukabumi, bakal menjadi...

Kapolsek Danau Panggang dan Forkopimcam Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas dan Antisipasi Karhutla

HSU, BIDIK-KASUSNEWS.COM                    Kepolisian Sektor (Polsek) Danau Panggang bersama Forum...

Recent Post​

OTT ATR/BPN, KPK Tetapkan 8 Tersangka dan Amankan Uang Rp106,3 Miliar

JATENG:Bidik-kasusnews.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan delapan orang sebagai tersangka dalam operasi tangkap tangan (OTT) terkait...

Panen Raya Jagung Kuartal III di Sungai Sandung, Polsek Sungai Pandan Dorong Penguatan Ketahanan Pangan

Hulu Sungai Utara, Bidik-kasusnews.com        Panen raya jagung Kuartal III Tahun 2026 digelar di lahan pertanian Desa Sungai Sandung, Kecamatan...

Perkuat Sinergi Pembinaan, Bapas Pati Laksanakan Litmas di Rutan Jepara

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Jepara terus memperkuat sinergi dengan Balai Pemasyarakatan (Bapas)...

Cegah Barang Terlarang Masuk, Rutan Jepara Libatkan TNI-Polri

JATENG:Bidik-kasusnews.com – Pengawasan keamanan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Jepara terus diperketat. Langkah tersebut dilakukan dengan...

TMMD ke-130 Dipusatkan di Mekarjaya Ciemas, Pemkab Sukabumi Siapkan Dukungan Percepatan Pembangunan

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM — Desa Mekarjaya, Kecamatan Ciemas, Kabupaten Sukabumi, bakal menjadi salah satu titik penting pelaksanaan TNI Manunggal...

Kapolsek Danau Panggang dan Forkopimcam Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas dan Antisipasi Karhutla

HSU, BIDIK-KASUSNEWS.COM                    Kepolisian Sektor (Polsek) Danau Panggang bersama Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Danau...

Polsek Babirik Monitor Pertumbuhan Jagung di Desa Pinangkara, Lahan 3 Hektare Ditargetkan Panen November

AMUNTAI TENGAH, BIDIK-KASUSNEWS.COM  Kepolisian Sektor (Polsek) Babirik melakukan monitoring pertumbuhan tanaman jagung di Desa Pinangkara, Kecamatan...

Puluhan Tahun Menanti, 95 Pasangan di Sukabumi Akhirnya Kantongi Kepastian Hukum Pernikahan

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM — Senyum bahagia terpancar dari wajah 95 pasangan suami istri yang mengikuti Itsbat Nikah Masal Terpadu di Gedung Olah...

Rutan Jepara Perkuat Komunikasi Internal, Kepala Kamar Diminta Aktif Cegah Gangguan Ketertiban

JATENG:Bidik-kasusnews.com – Menjaga situasi tetap aman dan kondusif di dalam Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Jepara dilakukan melalui berbagai...