MAJALENGKA – Bidik-kasusnews.com Target Investasi Daerah Kabupaten Majalengka tahun 2026 melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) adalah 3,6 Trilyun dan saat ini ( di awal bulan Oktober )tahun 2026 sudah mencapai 3,4 Trilyun.
Hal tersebut disampaikan Kepala DPMPTSP Kabupaten Majalengka, Abdul Goni kepada media, Senin, (19/10/26).
“Kita all out ke lapangan, tim pembina sama tim pengawasan ke perusahaan-perusahaan yang sudah melaksanakan investasi akan tetapi belum laporan laporan, diantaranya di kawasan KIEM Kertajati. Kendala mereka memang tidak seluruhnya mereka memahami terkait pelaporan kegiatan penananam modal, ada yang menginvestasikan sudah, akan tetapi banyak yang belum.bisa membuat laporan, artinya mrreka belum paham, dan itulah tugas dri pemerintah daerah harus memberikan pembinaan atau edukasi, ” terang Abdul Goni.
Menurutnya, jika semua investasi terlaporkan target pencapian investasi akan cepat terealisasi dan hingga akhir Desember 2026 masih bisa tercapai dan bahkan insyaallah melampaui target. LKPM ini laporannya triwulan, kesatu, dua, tiga dan ke empat akan dilaporkan di bulan Januari 2027.
Masih kata dia, saat ini DPRD Kabupaten Majalengka sedang membahas Perda RT RW, jika ini selesai maka investasi akan naik karena norma yang memberikan kepatuhan penanaman modal adalah sesuai RT RW, investasi di Majalengka akan sesuai dengan tata ruang.
Sementara itu. target PAD DMPMTSP dari PBG di tahun 2026 ini adalah Rp. 5 milyar dan sampai saat ini sudah tercapai Rp. 5,4 milyar (Rp. 5.460.078.658) makanya di perubahan APBD kita naikan di angka 6,7 milyar dari potensi yang kita baca dan kita optimis, kita harus membantu Pemkab Majalengka untuk membiayai pembagunan. Di bilan Oktober ini capaian PAD kita hampai di angka 6,7 milyar, target kita tinggal Rp. 1,2 milyar lagi sampai di akhir tahun ini, artinya target pendapatan tercapai dan di pelayanan MPP kita di atas 80 persen.
(Asep)