JATENG:Bidik-kasusnews.com
Jepara, 17 November 2025 – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Jepara mengikuti kegiatan Zoom Meeting bertema “Mekanisme Pelaporan Kegiatan melalui Sistem Satu Data Pemasyarakatan” yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya memperkuat tata kelola data serta meningkatkan kualitas pelaporan di seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan. Keikutsertaan Rutan Jepara menunjukkan komitmen dalam mendukung transformasi digital yang tengah dikembangkan oleh Ditjen Pemasyarakatan.

Peserta dari Rutan Jepara terdiri atas Ka. KPR, Kepala Subseksi Pelayanan Tahanan, Staf Pegawai, serta CPNS yang mengikuti kegiatan secara aktif. Seluruh peserta mengikuti materi dengan saksama mengingat pentingnya integrasi sistem pelaporan untuk menunjang pelaksanaan tugas, khususnya dalam penyampaian data yang cepat, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Dalam pemaparannya, narasumber menjelaskan beberapa poin utama, mulai dari pentingnya standarisasi format pelaporan, mekanisme input data yang mencakup proses verifikasi dan validasi, hingga kewajiban pembaruan data secara berkala oleh setiap UPT. Selain itu, turut ditegaskan pentingnya akuntabilitas dan transparansi dalam penyusunan laporan berbasis data untuk mendukung pengambilan kebijakan yang tepat dan efektif.
Kegiatan ini juga memberikan solusi atas berbagai kendala teknis yang sering dihadapi di lapangan. Melalui kegiatan tersebut, Rutan Kelas IIB Jepara semakin memperkuat kapasitas pengelolaan data dan siap mendukung terwujudnya Satu Data Pemasyarakatan yang lebih terintegrasi, akurat, serta mampu meningkatkan kualitas layanan pemasyarakatan secara menyeluruh.(Wely-jateng)
Sumber:humas Rutan jepara