JATENG:Bidik-kasusnews.com
Pemerintah Kabupaten Jepara menegaskan pentingnya peran opsen pajak dalam mendukung pembangunan daerah sekaligus mengajak masyarakat untuk tidak mudah terpengaruh isu yang belum tentu benar.
Melalui penerimaan opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), pemerintah daerah memperoleh tambahan fiskal yang digunakan untuk berbagai kebutuhan publik. Hal ini disampaikan berdasarkan data dari Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Jepara.
Sepanjang tahun 2025, realisasi opsen PKB tercatat sebesar Rp71,49 miliar, melampaui target Rp70,46 miliar. Sementara opsen BBNKB mencapai Rp42,19 miliar dari target Rp34,42 miliar. Capaian ini menunjukkan kontribusi signifikan terhadap pendapatan daerah.
Bupati Witiarso Utomo menjelaskan bahwa mekanisme opsen merupakan bagian dari sistem pajak daerah yang dipungut bersamaan dengan pajak provinsi, kemudian disalurkan kembali ke kabupaten/kota.
“Dana dari opsen ini kembali ke daerah dan dimanfaatkan untuk membiayai berbagai program pembangunan serta pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.
Ia menambahkan, penggunaan dana opsen difokuskan pada sektor-sektor prioritas seperti pembangunan infrastruktur, layanan kesehatan, pendidikan, serta peningkatan fasilitas umum lainnya.
Memasuki tahun 2026, realisasi penerimaan opsen juga mulai menunjukkan progres. Hingga Januari, opsen PKB telah mencapai Rp5,84 miliar atau 8,1 persen dari target Rp72,22 miliar. Sementara opsen BBNKB sebesar Rp3,94 miliar atau 11,2 persen dari target Rp35,28 miliar.
Pemerintah daerah berharap masyarakat dapat lebih memahami fungsi opsen pajak sebagai instrumen pembangunan, serta tetap bijak dalam menerima dan menyebarkan informasi.
Dengan dukungan masyarakat, kebijakan fiskal daerah diharapkan mampu terus mendorong peningkatan kesejahteraan dan kualitas layanan publik di Kabupaten Jepara.
(Wely)
Sumber: Diskominfo jepara