Ops Antik Intan 2026, Polres HSU Gagalkan Dugaan Peredaran Sabu 4,72 Gram dan Amankan Dua Pria di Amuntai Tengah

Amuntai, Bidik-kasusnews.com – Jajaran Polres Hulu Sungai Utara kembali mengungkap kasus dugaan peredaran narkotika jenis sabu dalam pelaksanaan Operasi Antik Intan 2026. Dua pria diamankan petugas setelah diduga terlibat dalam peredaran gelap narkotika di wilayah Kecamatan Amuntai Tengah, Kabupaten Hulu Sungai Utara.

Pengungkapan kasus tersebut terjadi pada Rabu (20/5/2026) sekitar pukul 22.15 Wita di pinggir Jalan H. Abdul Muthalib, Kelurahan Kebun Sari, Kecamatan Amuntai Tengah.

Kapolres Hulu Sungai Utara Agus Nuryanto melalui laporan resmi menyampaikan bahwa pengungkapan bermula dari informasi masyarakat terkait aktivitas mencurigakan yang kerap terjadi di kawasan tersebut.

Menindaklanjuti laporan warga, petugas kemudian melakukan monitoring di sekitar lokasi yang diinformasikan. Saat melakukan pemantauan, petugas melihat dua pria berboncengan menggunakan sepeda motor yang beberapa kali melintas dan berhenti di pinggir jalan sebelum masuk ke sebuah gang.

Petugas kemudian melakukan pemeriksaan terhadap kedua pria tersebut. Saat diamankan, sebuah kotak berwarna merah dilaporkan terjatuh dari tangan salah satu terduga pelaku. Setelah diperiksa, di dalam kotak tersebut ditemukan satu paket diduga narkotika jenis sabu.

Dua pria yang diamankan masing-masing berinisial AY alias AK (45), warga Kecamatan Danau Panggang, dan SR alias UJ (31), juga warga Kecamatan Danau Panggang, Kabupaten Hulu Sungai Utara.

Dari hasil pemeriksaan awal, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu paket diduga sabu dengan berat bruto 4,90 gram dan berat bersih 4,72 gram, plastik klip transparan, kotak krim wajah warna merah merek Kelly, dua unit telepon genggam, serta satu unit sepeda motor Honda Scoopy warna hitam.

Saat ini kedua terduga pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan guna proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga telah melakukan tes kit terhadap barang bukti narkotika, pemeriksaan saksi-saksi, serta tahapan gelar perkara.

Kasus tersebut disangkakan dengan pasal terkait tindak pidana narkotika sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika serta ketentuan pidana lainnya yang berlaku.

Polres Hulu Sungai Utara menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya serta mengajak masyarakat berperan aktif memberikan informasi apabila menemukan aktivitas yang mencurigakan terkait penyalahgunaan narkoba.

Langkah tersebut merupakan bagian dari upaya menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang aman, sehat, dan bebas dari bahaya narkotika di Kabupaten Hulu Sungai Utara.

(Agus)

Follow Us On

Trending Now​

TMMD Ke-129 di Pinang Jaya Mulai Tunjukkan Hasil, TNI dan Warga Gotong Royong Bangun Drainase hingga RTLH

Bandar Lampung, Bidik-kasusnews.com    Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-129 Tahun...

KPK Sita Toyota Land Cruiser LC 300 dalam Kasus Dugaan Suap Jabatan di Kuansing

Bidik-kasusnews.com JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (Komisi Pemberantasan Korupsi)...

Rp210 Miliar Digelontorkan, 52 Ruas Jalan di Jepara Jadi Prioritas Pembangunan 2026

JATENG:Bidik-kasusnews.com JEPARA – Pemerintah Kabupaten Jepara mengalokasikan anggaran sebesar...

Dua Tambang di Desa Pancur Diduga Belum Berizin, Tim Gabungan Minta Aktivitas Dihentikan

JATENG:Bidik-kasusnews.com JEPARA – Pemerintah Kabupaten Jepara terus memperketat pengawasan...

Rakor Monev Pasca Bimtek Linmas Perkuat Kapasitas Satgas Wilayah VI

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Rapat Koordinasi Monitoring dan Evaluasi (Rakor Monev) pasca...

Detasemen Gegana Satbrimob Polda Sumsel Laksanakan Pengamanan di Direktorat Lalu Lintas Polda Sumsel

Palembang, Bidik-kasusnews.com – Dalam rangka menjamin keamanan dan ketertiban di lingkungan Markas...

Recent Post​

TMMD Ke-129 di Pinang Jaya Mulai Tunjukkan Hasil, TNI dan Warga Gotong Royong Bangun Drainase hingga RTLH

Bandar Lampung, Bidik-kasusnews.com    Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-129 Tahun Anggaran 2026 yang dilaksanakan di Kelurahan Pinang...

KPK Sita Toyota Land Cruiser LC 300 dalam Kasus Dugaan Suap Jabatan di Kuansing

Bidik-kasusnews.com JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (Komisi Pemberantasan Korupsi) mengamankan sebuah mobil Toyota Land Cruiser LC 300 tahun...

Rp210 Miliar Digelontorkan, 52 Ruas Jalan di Jepara Jadi Prioritas Pembangunan 2026

JATENG:Bidik-kasusnews.com JEPARA – Pemerintah Kabupaten Jepara mengalokasikan anggaran sebesar Rp210,32 miliar untuk pembangunan dan pemeliharaan...

Dua Tambang di Desa Pancur Diduga Belum Berizin, Tim Gabungan Minta Aktivitas Dihentikan

JATENG:Bidik-kasusnews.com JEPARA – Pemerintah Kabupaten Jepara terus memperketat pengawasan terhadap aktivitas pertambangan. Dalam inspeksi lapangan...

Rakor Monev Pasca Bimtek Linmas Perkuat Kapasitas Satgas Wilayah VI

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Rapat Koordinasi Monitoring dan Evaluasi (Rakor Monev) pasca Bimbingan Teknis (Bimtek) Linmas sekaligus pembinaan...

Detasemen Gegana Satbrimob Polda Sumsel Laksanakan Pengamanan di Direktorat Lalu Lintas Polda Sumsel

Palembang, Bidik-kasusnews.com – Dalam rangka menjamin keamanan dan ketertiban di lingkungan Markas Kepolisian Daerah Sumatera Selatan, Detasemen...

Satres Narkoba Polres Majalengka Gulung Dua Pengedar Tembakau Sintetis di Cigasong

Majalengka,-Bidik-kasusnews.com,.Guna memastikan stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap terjaga secara kondusif serta...

Kuasa Hukum Ajukan Banding Putusan Sengketa Tanah Adat di Barito Utara, Siap Tempuh Upaya Hukum Hingga Kasasi

Barito Utara, Bidik-kasusnews.com – Tim kuasa hukum yang mewakili Priyanto Bin Samsuri resmi mengajukan upaya hukum banding atas putusan Pengadilan...

Sidang TPP Rutan Jepara Perkuat Pembinaan dan Pemenuhan Hak Warga Binaan

JATENG:Bidik-kasusws.com Jepara, 7 Juli 2026 — Rutan Kelas IIB Jepara kembali menunjukkan komitmennya dalam menjalankan pembinaan warga binaan secara...