Hulu Sungai Utara, Bidik-kasusnews.com Ombudsman Republik Indonesia (RI) Perwakilan Kalimantan Selatan Ombudsman RI Perwakilan Kalsel Datangi Polres HSU, Lakukan Penilaian dan Wawancara Pelayanan Publik kegiatan penilaian dan wawancara terkait pelayanan publik di Polres Hulu Sungai Utara (HSU), Rabu (9/9/2026).
Kegiatan yang berlangsung sekitar pukul 08.00 hingga 10.00 WITA tersebut dilaksanakan di Ruang Pelayanan Publik (Yanlik) dan Gedung Jananuraga Polres HSU.
Tim Ombudsman RI Perwakilan Kalimantan Selatan hadir untuk melakukan rangkaian penilaian serta wawancara dengan jajaran Polres HSU sebagai bagian dari proses evaluasi penyelenggaraan pelayanan kepada masyarakat.
Dalam kegiatan tersebut, jajaran Polres HSU diwakili Wakapolres HSU bersama para pejabat utama. Selain itu, sejumlah perwira turut mengikuti sesi wawancara, didampingi para operator pelayanan publik.
Sebanyak 30 responden juga dilibatkan dalam kegiatan tersebut untuk memberikan informasi sesuai dengan kebutuhan proses penilaian yang dilakukan oleh Ombudsman.
Tim Ombudsman RI Perwakilan Kalimantan Selatan yang hadir terdiri dari Yeni Arya, Asisten Ombudsman, kemudian Benny Sanjaya, Asisten Ombudsman, serta Zayanti Mandasari, Asisten Ombudsman.
Kegiatan berlangsung dalam suasana tertib dan lancar. Seluruh rangkaian penilaian dan wawancara dapat dilaksanakan sesuai agenda yang telah ditentukan.
Kehadiran Ombudsman dalam kegiatan tersebut menjadi bagian dari proses pengawasan terhadap penyelenggaraan pelayanan publik. Bagi Polres HSU, kegiatan ini sekaligus menjadi momentum untuk terus memperhatikan kualitas pelayanan yang diberikan kepada masyarakat.
Polres HSU menegaskan komitmennya untuk menjaga pelayanan publik agar tetap berjalan secara profesional, transparan, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Kegiatan penilaian dan wawancara oleh Ombudsman RI Perwakilan Kalimantan Selatan di Polres HSU selesai dilaksanakan dengan tertib dan lancar.
(Agus)
