AMUNTAI | Bidik-kasusnews.com – Kepolisian Resor (Polres) Hulu Sungai Utara (HSU) tengah menyelidiki kasus dugaan tindak pidana pengeroyokan dan/atau penganiayaan berat yang menimpa seorang pelajar berinisial MKA (18). Insiden berdarah tersebut terjadi di kawasan Desa Penangkalaan, Kecamatan Amuntai Utara, Kabupaten Hulu Sungai Utara pada Sabtu (4/4/2026) malam, sekitar pukul 21.30 WITA. Akibat kejadian ini, korban mengalami sejumlah luka tusuk dan robek yang cukup parah sehingga harus mendapat perawatan intensif di rumah sakit.
Kapolres HSU, AKBP Agus Nuryanto, S.I.K., M.Si., melalui Kasat Reskrim, AKP Teguh Kuatman, S.H., membenarkan adanya peristiwa tindak kekerasan tersebut. “Benar, kami telah menerima Laporan Polisi dengan nomor: LP/B/08/IV/2026/SPKT/POLRES HSU/POLDA KALSEL. Kasus dugaan pengeroyokan dan penganiayaan berat yang merujuk pada Pasal 262 KUHPidana dan/atau Pasal 466 Ayat (2) KUHPidana ini sedang dalam tahap penyelidikan lebih lanjut oleh tim kami,” ujar AKP Teguh Kuatman, SH dalam keterangan resminya, Senin (6/4/2026).
Lebih lanjut, AKP Teguh Kuatman, SH membeberkan kronologi kejadian yang bermula dari kesalahpahaman. Pada malam kejadian, korban MKA bersama rekan-rekannya, yakni H, S, MF, Au, CP, dan Am, tengah berkendara menggunakan sepeda motor. Saat melewati sekelompok pemuda di kawasan tersebut, rombongan korban kemudian singgah di ujung jalan bypass. Tidak lama berselang, saksi S datang dan memberitahukan bahwa salah satu terduga pelaku berinisial A sedang mencari orang yang mengenakan masker di rombongan mereka, yang kebetulan saat itu dipakai oleh saksi MF.
Mendapat informasi tersebut, rekan korban berinisial H, Au, MF, bersama korban MKA berinisiatif mendatangi kelompok A yang sedang berkumpul di sebuah warung untuk mengklarifikasi masalah. Setibanya di lokasi, H mencoba bertanya secara baik-baik kepada kelompok A, “Ada salah apa kami, mencari yang bermasker?”. Namun nahas, pertanyaan tersebut justru direspons dengan tindak kekerasan. H tiba-tiba dipukul di bagian kepala oleh orang tak dikenal dari kelompok tersebut, sementara MF juga langsung mendapat serangan.
Menyadari situasi yang tidak kondusif dan demi menghindari bentrokan yang lebih besar, H kemudian mengajak MF dan korban MKA untuk segera pergi meninggalkan lokasi kejadian. Di tengah jalan, rombongan ini berhenti dan baru menyadari bahwa dua rekan perempuan mereka, yakni Au dan CP, tertinggal di area warung tempat keributan terjadi. Tanpa pikir panjang, MKA dengan niat baik kembali ke lokasi untuk menjemput kedua rekannya tersebut.
Tragisnya, niat tulus MKA berujung pada petaka. Sesampainya di lokasi, korban justru langsung dikeroyok secara membabi buta oleh terduga pelaku A bersama teman-temannya. Dalam insiden pengeroyokan tersebut, terlihat jelas keterlibatan A beserta rekannya yang berinisial L dan D di tempat kejadian perkara (TKP). Serangan kelompok tersebut membuat korban tidak berdaya dan mengalami luka-luka yang sangat serius.
“Akibat pengeroyokan tersebut, korban MKA menderita luka tusuk di bagian leher, punggung, dan pinggang sebelah kanan. Selain itu, korban juga mengalami luka robek yang cukup parah di bagian wajah, tepatnya di dekat bibir. Korban yang bersimbah darah langsung dilarikan ke RSUD Pambalah Batung Amuntai untuk mendapatkan pertolongan medis,” tegas AKP Teguh merinci kondisi korban.
Pihak keluarga korban melalui pelapor berinisial DP (22) segera melaporkan kejadian ini ke Mapolres HSU agar diproses secara hukum. Dari pihak pelapor, kepolisian juga telah mengamankan sejumlah barang bukti berupa pakaian yang dikenakan korban saat kejadian, yakni satu lembar jaket hoodie berwarna hitam dan satu lembar baju kaos berwarna hitam yang keduanya dalam kondisi robek.
Menutup keterangannya, Kasat Reskrim AKP Teguh Kuatman, SH memberikan peringatan keras kepada para terduga pelaku agar bersikap kooperatif. “Kami sudah mengantongi identitas para terduga pelaku, yakni A, L, D, dan kawan-kawan. Kami imbau agar mereka segera menyerahkan diri ke pihak berwajib untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya sebelum kami melakukan tindakan tegas. Kami juga meminta masyarakat untuk tetap tenang dan mempercayakan penanganan kasus ini sepenuhnya kepada kepolisian,” pungkasnya.
(Agus)