Amuntai Tengah, Bidik-kasusnews Polsek Babirik melakukan monitoring pertumbuhan tanaman jagung di Desa Pinangkara, Kecamatan Amuntai Tengah, pada Kamis (24/9/2026). Kegiatan tersebut menjadi bagian dari pemantauan perkembangan tanaman jagung pada kuartal III.
Monitoring dilakukan pada lahan milik Bahri yang tergabung dalam Kelompok Tani (Poktan) Berkat Setia. Lahan tersebut memiliki luas sekitar 3 hektare dan ditanami jagung pakan.
Berdasarkan hasil pemantauan, jagung ditanam pada 21 Juli 2026 dan saat monitoring telah memasuki usia 65 hari setelah tanam (HST). Tanaman tercatat memiliki tinggi sekitar 160 sentimeter.
Untuk kebutuhan budidaya, petani menggunakan 75 kilogram bibit jagung varietas Bisi 18. Pemupukan dilakukan menggunakan NPK Mutiara 16.16.16, sedangkan pengendalian gulma menggunakan herbisida Basmilang. Pengolahan lahan dan kegiatan pertanian lainnya masih dilakukan secara manual.
Dengan jadwal tanam tersebut, tanaman jagung diperkirakan memasuki masa panen pada 21 November 2026.
Monitoring ini memberikan gambaran mengenai perkembangan tanaman jagung di wilayah Desa Pinangkara sekaligus menjadi bagian dari pemantauan kondisi pertanian di wilayah Kecamatan Amuntai Tengah.
(Agus)