SUKABUMI – BIDIK-KASUSNEWS.COM – Polres Sukabumi mengamankan dua orang pria yang mengaku sebagai wartawan setelah terbukti melakukan pemerasan terhadap pelaksana proyek pemerintah. Kasus ini terungkap dalam Operasi Pekat II Lodaya 2025 yang digelar selama 10 hari, sejak 1 hingga 10 Mei.
Kedua pelaku berinisial Y dan YS menggunakan modus mengancam akan memberitakan proyek pemerintah secara negatif jika tidak diberikan uang. Namun setelah menerima sejumlah uang, mereka tetap mempublikasikan berita tersebut dan kembali meminta tambahan uang kepada korban.
“Ini adalah bentuk pemerasan yang meresahkan masyarakat dan mencederai profesi kewartawanan. Kami akan menindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” tegas Kasat Reskrim Polres Sukabumi IPTU Hartono, S.H., M.H.
Kapolres Sukabumi AKBP Samian mengatakan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan hasil dari Operasi Pekat II Lodaya 2025 yang bertujuan menciptakan situasi aman dan kondusif, serta memberantas berbagai bentuk premanisme.
“Selama operasi berlangsung, kami mengamankan dua target operasi dan membina sebanyak 210 orang yang berpotensi melakukan tindakan premanisme,” ungkap AKBP Samian dalam keterangan tertulis, Minggu (11/5/2025).
Operasi ini merupakan instruksi langsung Kapolda Jabar sebagai bentuk keseriusan dalam memberantas aksi-aksi kejahatan jalanan, pemalakan, dan tindak pidana lainnya di wilayah hukum Polda Jabar, termasuk Sukabumi.
Polres Sukabumi juga mengajak masyarakat untuk tidak takut melapor jika menjadi korban atau mengetahui tindak kejahatan serupa. Laporan dari masyarakat sangat penting dalam mendukung upaya penegakan hukum dan menjaga ketertiban umum.
“Kami tidak akan segan menindak tegas pelaku pemerasan, pencurian, maupun aksi premanisme lainnya demi kenyamanan masyarakat,” tutup AKBP Samian.
DICKY, S