Menolak Diajak Berkencan, Pria di Majalengka Lakukan Kekerasan Hingga Pencurian di Amankan Polres Majalengka

Majalengka, Bidik-kasusnews.com – Berawal dari perkenalan melalui kakaknya, pelaku berhasil menyimpan nomor kontak korban di handphone nya. Setelah saling kenal dan chatingan, pria berinisial R mengajak korban untuk janjian ketemu dan jalan jalan.

Hal itu disampaikan oleh Kapolres Majalengka AKBP Willy Andrian melalui Kasat Reskrim AKP Ari Rinaldo, bahwa awal mula tersangka kenal dengan korban melalui kakaknya. Setelah mendapatkan nomor kontaknya, tersangka saling berinteraksi melalui handphone nya.

Setelah saling chattingan, tersangka mengajak korban untuk bertemu dan berkencan di suatu tempat yang dituju oleh R.

Kasat Reskrim Polres Majalengka AKP Ari Rinaldo menuturkan bahwa kejadian berlangsung pada hari Kamis (10/04) lalu, dimana tersangka memberi pesan kepada korban untuk bertemu dan mengajak jalan.

“Kita mengamankan satu orang tersangka Inisial (R) yang memang tersangka ini pada saat sebelum melakukan, sudah berjanjian dulu dengan korban. Korban menunggu tersangka di sebuah salon di daerah Sumberjaya dan mengajak untuk berkencan,” ungkap AKP Ari Rinaldo, Selasa (15/04/2025).

Dipastikan janjian tersebut bisa, tersangka mengajak korban untuk bermain ke kos-kosan, namun sebelum sampai tempat tujuan, R mengubah arah menuju semak semak.

“Nah, dari situ si korban di bawa ke satu tempat yang dijanjikan tempatnya itu ke satu kos-kosan lah. Tapi di pertengahan jalan, si tersangka membawa ke semak-semak,” ujarnya.

Di sanalah, AKP Ari mengungkapkan bahwa tersangka melancarkan aksinya dengan niat mengajak berkencan, tapi korban melakukan penolakan yang tersulut emosinya sehingga melakukan aksi pencurian dengan kekerasan.

“Karena dibawa ke semak-semak, si korban merasa protes, tidak berkenan. Akhirnya tersangka emosi, tersangka mengingkat tangan korban dan juga langsung memasukkan tangannya tersangka ke dalam mulut korban supaya korban tidak bersuara,” ucapnya.

Dari kejadian itu, harta korban yang berhasil dicuri ialah berupa uang sejumlah Rp 3,5 juta serta HP sebanyak dua buah.

“Pada saat itulah tersangka mengambil tas yang berisi uang Rp3.500.000 dan dua HP. Pada saat tersangka lengah, korban langsung lari ke area masyarakat, dan si tersangka langsung kabur menggunakan kendaraannya,” imbuhnya.

Setelah mendapatkan informasi dari masyarakat, adanya kejadian tersebut, tim Satreskrim Polres Majalengka secara cepat melakukan penyelidikan.

“Dari situ kita melakukan penyelidikan dan kita sudah mengetahui, dari penyelidikan kita mengetahui tersangka orang asli Majalengka dan akhirnya kita cari dan alhamdulillah bisa kita tangkap,” tambahnya.

Akibat perbuatannya, lanjut Kasatreskrim, tersangka terancam hukuman 10 tahun penjara tengah menantinya. “Pasal yang kita sangkakan 365 dengan ancaman di atas 10 tahun (penjara),” pungkasnya. ( Rico/Asep )

Follow Us On

Trending Now​

Matangkan Langkah Menuju WBK 2026, Rutan Jepara Gelar Rapat Klasikal Tindak Lanjut Pembentukan Tim Zona Integritas

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara – Rabu, 25 Februari 2026 Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB...

Perkuat Kepemimpinan Satuan, Kasad Bekali Calon Komandan TNI AD

BANDUNG, Bidik-kasusnews.com – Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak...

Polresta Cirebon Amankan Pengedar Obat Keras tanpa izin

Cirebon Bidik-kasusnews.com,.Petugas Polresta Cirebon mengamankan pengedar obat keras (OKA) tanpa...

Polres HSU Raih Predikat “Sangat Baik” dari Ombudsman RI, Peringkat 3 Terbaik se-Kalsel

Banjarbaru | Bidik-kasusnews.com– Prestasi membanggakan kembali diraih Polres Hulu Sungai...

Respons Cepat Brimob Polda Metro Jaya Hadapi Ancaman Bom di SMA Jatinegara

Jakarta, Bidik-kasusnews.com – Dugaan ancaman bom yang menyasar SMA Cahaya Sakti, Jakarta...

Bea Cukai Sorong Dampingi Ekspor Perdana Perikanan Papua

Sorong, Bidik-kasusnews.com – Dua perusahaan perikanan asal Papua berhasil merealisasikan ekspor...

Recent Post​

Matangkan Langkah Menuju WBK 2026, Rutan Jepara Gelar Rapat Klasikal Tindak Lanjut Pembentukan Tim Zona Integritas

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara – Rabu, 25 Februari 2026 Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Jepara menggelar rapat klasikal terkait tindak...

Perkuat Kepemimpinan Satuan, Kasad Bekali Calon Komandan TNI AD

BANDUNG, Bidik-kasusnews.com – Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak, M.Sc. memberikan pembekalan kepada peserta...

Polresta Cirebon Amankan Pengedar Obat Keras tanpa izin

Cirebon Bidik-kasusnews.com,.Petugas Polresta Cirebon mengamankan pengedar obat keras (OKA) tanpa izin resmi berinisial G (30). Pelaku ditangkap di...

Polres HSU Raih Predikat “Sangat Baik” dari Ombudsman RI, Peringkat 3 Terbaik se-Kalsel

Banjarbaru | Bidik-kasusnews.com– Prestasi membanggakan kembali diraih Polres Hulu Sungai Utara (HSU) setelah mendapatkan predikat “Sangat Baik”...

Respons Cepat Brimob Polda Metro Jaya Hadapi Ancaman Bom di SMA Jatinegara

Jakarta, Bidik-kasusnews.com – Dugaan ancaman bom yang menyasar SMA Cahaya Sakti, Jakarta Timur, langsung direspons cepat aparat kepolisian...

Bea Cukai Sorong Dampingi Ekspor Perdana Perikanan Papua

Sorong, Bidik-kasusnews.com – Dua perusahaan perikanan asal Papua berhasil merealisasikan ekspor perdana komoditas unggulan ke pasar internasional...

Satlantas Polres Kuningan Bagikan Takjil di Jalan Siliwangi

Kuningan Bidik-kasusnews.com,. Suasana menjelang berbuka puasa di kawasan Jalan Siliwangi, Kuningan, mendadak ramai pada Selasa sore (24/2/2026)...

Kasad: Masjid Bukan Hanya Sarana Ibadah, tetapi Tempat Berkumpul dan Membina Karakter Prajurit

Bandung, Bidik-kasusnews.com – Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak, M.Sc., menegaskan bahwa masjid memiliki peran...

Perkuat Spiritualitas Ramadan, Personel Polres Hulu Sungai Utara Ikuti Tadarus Al-Qur’an Virtual Bersama Mabes Polri

HSU | BIDIK-KASUSNEWS.COM – Dalam upaya meningkatkan keimanan dan ketakwaan selama bulan suci Ramadan 1447 Hijriah, jajaran Polres Hulu Sungai Utara...