Lahan kosong samping SPBU 34.452.15 Limbangan, para mafia jadikan sarang penimbunan BBM jenis solar bersubsidi, tanpa tersentuh Hukum,

Indramayu,Bidik-kasusnews.com,.Diduga praktik penimbunan BBM jenis solar subsidi masih terus berjalan, salah satunya yang berada di lahan kosong samping SPBU Limbangan di jadikan tempat penimbunan BBM jenis solar bersubsidi tanpa ada takut terhadap APH.

Dari hasil pantauan awak media, BBM Solar subsidi diduga diangkut menggunakan mobil Box berwarna kuning yang terlihat bolak-balik memasuki area lahan penimbunan BBM jenis solar bersubsi, dalam 1 hari mampu mengangkut ratus derigen solar. Minggu, 5/7/2026

Mulusnya aksi penimbunan solar menurut beberapa warga diperkirakan karena adanya kerjasama sejumlah pihak mulai dari SPBU.

Memanfaatkan lahan kosong untuk tempat penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar tindakan ilegal yang melanggar hukum di Indonesia. Praktik penimbunan solar bersubsidi tanpa izin resmi diancam sanksi pidana berat dan denda miliaran rupiah.

Warga menilai tingginya harga BBM industri menjadi ruang para mafia untuk meraup keuntungan dengan “memainkan” subsidi BBM dari sejumlah SPBU.

Selain itu, diduga akibat minimnya pengawasan sehingga membuat para cukong terus menjalankan usaha penimbunan BBM jenis solar bersubsidi meski di tempat terbuka dan tanpa izin dinas terkait.

Modus penimbunan BBM jenis solar dengan menggunakan barcode milik para nelayan yang sudah di atur sedemikian rupa, bahkan para pengojek solar yang merupakan di ketahui anak buah “Karno” selalu muter jemput bola ke para nelayan yang sudah mengisi jatah solarnya dengan di beri tambahan ke untungan.

Menanggapi hal itu, masyarakat meminta aparat segera bertindak serta memutus rantai perlindungan subsidi BBM.

“Jangan menyalahgunakan subsidi BBM dengan mengatas namakan wong cilik. Kami berharap agar pihak Kepolisian segera turun ke lokasi meninjau tempat tersebut,” tegasnya.

Sanksi Hukum Penimbunan Solar, Menyimpan solar bersubsidi dalam jumlah besar tanpa izin usaha penyimpanan atau niaga melanggar Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi.

Ancaman Hukuman: Pelaku dapat dipidana penjara paling lama 6 tahun, Denda maksimal mencapai Rp60.000.000.000.

(Korlip/Tim)

Follow Us On

Trending Now​

PROSA Masuk 30 Besar KIJB 2026, Bappeda Siapkan Strategi Perkuat Daya Tarik Wisata Sukabumi

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Inovasi Promosi Pariwisata (PROSA) Kota Sukabumi berhasil...

Tingkatkan Kedisiplinan dan Tanggung Jawab, Rutan Jepara Gelar Apel Tamping

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara – Selasa, 3 November 2026 – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB...

HUT ke-64 PWRI, Bupati Asep Japar Tekankan Pentingnya Pengalaman Purna Bakti sebagai Inspirasi Generasi Penerus

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Pengalaman panjang, pengetahuan, serta dedikasi para pensiunan...

Perkuat Koordinasi dan Kinerja, Karutan Jepara Pimpin Morning Briefing

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara – Selasa, 3 November 2026 – Kepala Rumah Tahanan Negara (Rutan)...

KOWASI Mantapkan Soliditas Organisasi Lewat HUT ke-16 dan Mubes, Usung Semangat Bangkit dan Maju

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Memasuki usia ke-16 tahun, Komunitas Wartawan Sukabumi (KOWASI)...

Bappeda Songsong Arah Baru Penataan Ruang, Revisi RTRW Atur LP2B hingga Industri Cikundul

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.ID – Penataan ruang wilayah ke depan akan diarahkan agar mampu...

Recent Post​

PROSA Masuk 30 Besar KIJB 2026, Bappeda Siapkan Strategi Perkuat Daya Tarik Wisata Sukabumi

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Inovasi Promosi Pariwisata (PROSA) Kota Sukabumi berhasil mencatatkan prestasi dengan menembus jajaran Top 30...

Tingkatkan Kedisiplinan dan Tanggung Jawab, Rutan Jepara Gelar Apel Tamping

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara – Selasa, 3 November 2026 – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Jepara melaksanakan apel tamping yang diikuti...

HUT ke-64 PWRI, Bupati Asep Japar Tekankan Pentingnya Pengalaman Purna Bakti sebagai Inspirasi Generasi Penerus

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Pengalaman panjang, pengetahuan, serta dedikasi para pensiunan aparatur sipil negara (ASN) dinilai menjadi modal...

Perkuat Koordinasi dan Kinerja, Karutan Jepara Pimpin Morning Briefing

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara – Selasa, 3 November 2026 – Kepala Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Jepara, Renza Maisetyo, memimpin kegiatan...

KOWASI Mantapkan Soliditas Organisasi Lewat HUT ke-16 dan Mubes, Usung Semangat Bangkit dan Maju

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Memasuki usia ke-16 tahun, Komunitas Wartawan Sukabumi (KOWASI) bersiap memperkuat konsolidasi internal sekaligus...

Bappeda Songsong Arah Baru Penataan Ruang, Revisi RTRW Atur LP2B hingga Industri Cikundul

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.ID – Penataan ruang wilayah ke depan akan diarahkan agar mampu mengakomodasi kebutuhan pembangunan tanpa mengabaikan...

Letkol Inf Apit Yulianto Resmi Menjabat Danyonif 509/Balawara Yudha Kostrad

Jember – Bidik-kasusnews.com Komandan Brigade Infanteri 9/Dharaka Yudha Kostrad, Kolonel Inf. M. Slamet Wijaya, S.Sos., M.Han.M.A memimpin...

Kasad Tandyo Budi dan Kasad Australia Bahas Penguatan Kerja Sama Militer

JAKARTA, Bidik-kasusnews.com      Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Tandyo Budi R. menerima kunjungan kehormatan _Chief of Australian...

Cegah Kenakalan Remaja Sejak Dini, Polsek Jatinegara Berikan Edukasi kepada Siswa SMP Negeri 62 Jakarta

JAKARTA, Bidik-kasusnews.com      Membentuk generasi muda yang disiplin, berkarakter, dan memiliki kesadaran hukum perlu dimulai sejak bangku sekolah...