Semarang, Bidik-kasusnews.com — Kinerja pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) Polrestabes Semarang sepanjang tahun 2025 menunjukkan tren yang semakin positif. Berdasarkan hasil Analisa dan Evaluasi (Anev) akhir tahun, angka kriminalitas di Ibu Kota Jawa Tengah tercatat mengalami penurunan signifikan dibandingkan tahun sebelumnya.
Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Syahduddi mengungkapkan, sepanjang 2025 tercatat sebanyak 1.819 kasus gangguan kamtibmas, angka tersebut turun cukup tajam dibandingkan tahun 2024.
Penurunan ini meliputi berbagai tindak pidana konvensional, mulai dari pembunuhan, penganiayaan, pencurian, penipuan, hingga kejahatan lainnya.
“Secara umum, situasi kamtibmas di Kota Semarang sepanjang tahun 2025 relatif aman dan kondusif. Penurunan angka kriminalitas ini merupakan hasil kerja keras seluruh personel Polrestabes Semarang,” ujar Kombes Pol Syahduddi dalam rilis akhir tahun di Mapolrestabes Semarang, Rabu (31/12/2025).
Meski jumlah laporan polisi menurun, kinerja penyelesaian perkara justru menunjukkan peningkatan signifikan. Pada tahun 2024, dari 1.460 laporan polisi, sebanyak 1.074 perkara berhasil diselesaikan. Sementara di tahun 2025, dari 1.415 laporan polisi, Polrestabes Semarang mampu menuntaskan 1.771 perkara, termasuk penyelesaian tunggakan kasus dari tahun-tahun sebelumnya.
“Kami tidak hanya fokus pada penanganan perkara baru, tetapi juga berkomitmen menuntaskan tunggakan perkara lama demi memberikan kepastian hukum kepada masyarakat,” tegasnya.
Penanganan tindak pidana tertentu juga memperlihatkan tren penurunan yang cukup drastis. Pada 2024 tercatat 1.914 kasus, sementara di tahun 2025 jumlahnya menurun menjadi 896 perkara, dengan tingkat penyelesaian mencapai 82 persen.
Kapolrestabes menilai, capaian tersebut tidak lepas dari penguatan langkah-langkah pencegahan, patroli rutin yang berkelanjutan, serta meningkatnya peran aktif masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan.
“Upaya preventif terus kami tingkatkan melalui patroli intensif dan sinergi dengan masyarakat, sehingga potensi gangguan kamtibmas dapat ditekan sejak dini,” jelasnya.
Selain penegakan hukum, pendekatan preemtif dan pelayanan publik juga menjadi fokus utama. Data menunjukkan, gangguan ketertiban masyarakat berbasis komunitas menurun dari 7.048 kasus pada 2024 menjadi 5.395 kasus pada 2025, atau turun sekitar 23 persen.
“Kami mengedepankan edukasi, pembinaan, serta optimalisasi peran Bhabinkamtibmas agar potensi gangguan keamanan dapat dicegah lebih awal,” tambahnya.
Namun demikian, Polrestabes Semarang juga mencatat adanya peningkatan kasus kecelakaan lalu lintas. Jumlah korban meninggal dunia akibat laka lantas naik dari 84 orang pada 2024 menjadi 108 orang pada 2025, disertai peningkatan korban luka serta kerugian materiil.
“Data kecelakaan lalu lintas ini menjadi perhatian serius kami. Ke depan, operasi lalu lintas dan penegakan hukum akan terus kami intensifkan,” ungkapnya.
Sepanjang tahun 2025, Polrestabes Semarang juga aktif melaksanakan berbagai operasi kepolisian dan pengamanan, mulai dari perayaan hari besar keagamaan, aksi penyampaian pendapat di muka umum, konser musik, hingga pertandingan sepak bola PSIS Semarang. Sejumlah kasus menonjol, termasuk aksi anarkis dan penyebaran konten provokatif, berhasil diungkap dan diproses sesuai ketentuan hukum.
“Kami berkomitmen untuk terus menegakkan hukum secara profesional, humanis, dan berkeadilan demi menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat di Kota Semarang,” pungkas Kapolrestabes Semarang.
(Yusuf)
