Bidik-kasusnews.com
Ponorogo — Upaya pengungkapan dugaan praktik suap pengurusan jabatan, suap proyek, dan gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo terus berlanjut. Pada Senin (1/12/2025), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menjadwalkan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi guna memperkuat bukti dalam penyidikan perkara tersebut.
Informasi ini disampaikan langsung oleh juru bicara KPK, Budi Prasetyo, kepada Bidik-kasusnews melalui pesan WhatsApp Senin 1/12/2025. Ia menyebutkan bahwa pemeriksaan dilaksanakan di Polres Madiun, dengan total 13 saksi dari berbagai organisasi perangkat daerah.
“Tim penyidik hari ini memeriksa para pejabat dan aparatur di sejumlah dinas untuk mendalami alur dugaan penerimaan suap serta mekanisme penentuan jabatan dan proyek di lingkungan Pemkab Ponorogo,” ujar Budi.
Nama-nama saksi yang dipanggil KPK antara lain:
1. BA – Kabid Aplikasi dan Informatika, Dinas Kominfo Ponorogo
2. DS – Kabid Destinasi dan Industri Pariwisata, Disbudparpora Ponorogo
3. YH – Kabid Kebudayaan, Disbudparpora Ponorogo
4. LS – Kabid Kesehatan Masyarakat, Dinas Kesehatan Ponorogo
5. IM – Kabid Mutasi dan Promosi, BKP SDM Ponorogo
6. YR – Kabid Pelatihan dan Produktivitas Tenaga Kerja, Dinas Tenaga Kerja Ponorogo
7. YS – Kabid Pelayanan dan Rehabilitasi Sosial, Dinsos P3A Ponorogo
8. VN – Kabid Pelayanan Kesehatan, Dinas Kesehatan Ponorogo
9. AFS – Kabid Pengelolaan Sampah dan Pertamanan, Dinas Lingkungan Hidup Ponorogo
10. HS – Kabid Perekonomian dan SDA, Bapperida Ponorogo
11. MSZ – Kabid Sumber Daya Kesehatan, Dinas Kesehatan Ponorogo
12. AH – Sekretaris Kecamatan Balong
13. CA – Sekretaris Kecamatan Sawoo
Menurut Budi, pemeriksaan ini bertujuan mengurai rangkaian informasi yang berkaitan dengan dugaan praktik korupsi, terutama terkait keputusan strategis, proyek pemerintah, serta rotasi jabatan yang disinyalir melibatkan transaksi ilegal.
“Keterangan seluruh saksi sangat diperlukan untuk memperjelas konstruksi perkara yang sedang disusun,” tambahnya.
KPK memastikan proses penyidikan akan terus berjalan sesuai kebutuhan, termasuk pemanggilan saksi tambahan apabila diperlukan. Hingga saat ini, lembaga antirasuah tersebut belum mengumumkan hasil perkembangan lebih lanjut.(Wely)