Bidik-kasusnews.com
Jakarta — Bidik-kasusnews.com
1 Desember 2025 — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan rangkaian penggeledahan terkait penyidikan dugaan tindak pidana korupsi berupa suap dan gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ponorogo. Hal itu disampaikan langsung oleh Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, dalam keterangannya kepada Bidik-kasusnews melalui pesan WhatsApp 1/12/2025.
Pernyataan Resmi dari KPK
Dalam penjelasannya, Budi Prasetyo menegaskan bahwa penyidik bekerja intensif di sejumlah wilayah selama sepekan terakhir.
> “Dalam lanjutan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi suap dan gratifikasi di lingkungan Pemkab Ponorogo, penyidik KPK secara intensif melakukan penggeledahan di beberapa lokasi. Sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik telah kami amankan untuk kepentingan pendalaman penyidikan,” ujar Budi.
Penggeledahan di Surabaya
Beberapa lokasi di Surabaya menjadi sasaran penggeledahan, antara lain:
Rumah SUG,
Rumah ELW,
Kantor CV. Raya Ilmi,
Kantor CV. Rancang Persada.
Dari lokasi tersebut, penyidik menyita dokumen serta sejumlah perangkat elektronik terkait dugaan suap proyek dan gratifikasi jabatan.
Temuan Senjata Api di PT Widya Satria
Saat menggeledah kantor PT Widya Satria, penyidik tidak hanya mengamankan dokumen dan barang bukti elektronik, tetapi juga menyita sebuah senjata api. Barang tersebut kini dititipkan ke Polda Jawa Timur untuk penanganan sesuai prosedur.
Penggeledahan di Bangkalan
Kegiatan berlanjut ke rumah KKH, Tenaga Ahli Bupati Ponorogo, di Kabupaten Bangkalan. Di lokasi ini, penyidik juga menemukan dokumen dan barang bukti elektronik yang diduga berkaitan dengan aliran dana dan proyek tertentu.
Penggeledahan Meluas di Ponorogo
Di Kabupaten Ponorogo sendiri, beberapa lokasi digeledah secara bersamaan, di antaranya:
Rumah SUG,
Rumah YSD (PPK Proyek Monumen Reog),
Rumah MJB (PPK Pembangunan RSUD dr. Harjono),
Rumah RLL (Anggota DPRD Ponorogo),
Kantor CV. Wahyu Utama.
Hasilnya, kembali ditemukan berbagai dokumen penting dan barang bukti elektronik yang kini masuk tahap pemeriksaan lanjutan.
KPK Dalami Bukti untuk Ungkap Skema Korupsi
Budi menegaskan bahwa seluruh bukti yang ditemukan akan ditelaah untuk mengungkap konstruksi kasus secara menyeluruh.
> “Semua barang bukti yang diamankan akan kami dalami untuk membantu mengungkap dugaan tindak pidana korupsi, baik terkait suap jabatan, suap proyek, maupun penerimaan gratifikasi lainnya,” jelasnya.
Apresiasi untuk Masyarakat Ponorogo
Di akhir penyampaiannya, Budi mengucapkan terima kasih atas dukungan masyarakat.
> “KPK menyampaikan apresiasi kepada masyarakat Ponorogo yang terus mendukung pemberantasan korupsi. Dukungan ini sangat penting agar pemerintahan berjalan bersih, transparan, dan hasil pembangunan bisa kembali kepada masyarakat,” tutupnya.(wely)