KPK Bongkar Skandal Kredit Fiktif di BPR Bank Jepara Artha, Lima Tersangka Ditahan

Bidik-kasusnews.com
Jakarta, 18 September 2025 – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengungkap kasus besar yang melibatkan lembaga keuangan daerah. Kali ini, dugaan tindak pidana korupsi berupa pencairan kredit usaha fiktif di PT. Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Bank Jepara Artha (Perseroda) menyeret jajaran direksi hingga pihak swasta.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo Menyampaikan via WhatsApp kepada Bidik-kasusnews kamis 18/9/2025
Lima orang ditetapkan sebagai tersangka dan resmi ditahan sejak 18 September hingga 7 Oktober 2025. Mereka adalah JH, Direktur Utama BPR Jepara Artha; IN, Direktur Bisnis dan Operasional; AN, Kepala Divisi Bisnis, Literasi, dan Inklusi Keuangan; AS, Kepala Bagian Kredit; serta MIA, Direktur PT. Bumi Manfaat Gemilang.ujar Budi

Skema Kredit Bermasalah Berujung Korupsi

Kasus ini berawal ketika BPR Jepara Artha, yang sejatinya berperan besar dalam mendukung perekonomian masyarakat Jepara, memperluas penyaluran kredit usaha sejak 2021. Alih-alih memperkuat kinerja, kebijakan ini justru membuka ruang penyalahgunaan kewenangan.

Dalam periode 2022–2023, manajemen BPR bersama pihak eksternal diduga merekayasa 40 kredit fiktif senilai Rp 263,6 miliar. Identitas warga biasa seperti pedagang, buruh, hingga pengangguran dipinjam untuk dijadikan debitur seolah-olah layak menerima pinjaman besar, bahkan hingga Rp 7 miliar per orang. Dokumen perizinan, rekening koran, hingga agunan juga dimanipulasi.

Dana hasil pencairan tidak digunakan sesuai tujuan usaha, melainkan dibagi untuk menutupi kredit macet BPR, kepentingan pribadi jajaran direksi, dan kepentingan MIA. Sebagian uang bahkan diputar melalui transaksi semu agar tampak seperti kegiatan perdagangan beras.

Aliran Uang dan Imbalan

Selain memperbaiki laporan keuangan semu, praktik ini juga menghasilkan keuntungan pribadi. JH diduga menikmati Rp 2,6 miliar serta fasilitas umrah, sementara IN mendapat Rp 793 juta, AN Rp 637 juta, dan AS Rp 282 juta. Para debitur fiktif yang dipinjam identitasnya dijanjikan imbalan sekitar Rp 100 juta.

Kerugian Negara Mencapai Rp 254 Miliar

Hasil perhitungan awal Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyebut kerugian negara akibat skema ini mencapai sekurang-kurangnya Rp 254 miliar. Untuk memulihkan kerugian, KPK telah menyita berbagai aset, termasuk 136 bidang tanah/bangunan senilai Rp 60 miliar, sejumlah kendaraan mewah, tanah, serta uang miliaran rupiah milik para tersangka.

Pasal yang Dikenakan

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001, jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Pesan Tegas KPK

KPK menegaskan bahwa kasus ini menjadi bukti nyata bahaya penyalahgunaan kewenangan di sektor perbankan daerah. Lembaga keuangan milik pemerintah daerah yang seharusnya mendorong inklusi keuangan masyarakat justru disalahgunakan untuk kepentingan segelintir orang.

“Korupsi bukan hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga menghancurkan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga keuangan daerah. KPK akan terus menindak tegas pihak-pihak yang terbukti melakukan praktik serupa,” tegas perwakilan KPK dalam konferensi pers.(Wely)

What's New​

Follow Us On

Trending Now​

Gelar KRYD, Polres Majalengka Antisipasi Gangguan Kamtibmas di Pusat Keramaian

Majalengka,-Bidik-kasusnews.com,.Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat...

MERIAHKAN HARI BHAYANGKARA KE-80, POLRES HSU GELAR LOMBA MEMANCING PENUH KEAKRABAN DAN KEBERSAMAAN

AMUNTAI, Bidik-kasusnews.com – Dalam rangka memeriahkan Hari Bhayangkara Ke-80 Tahun 2026...

POLRES HSU GELAR LOMBA DOMINO MERIAHKAN HARI BHAYANGKARA KE-80, AJANG SILATURAHMI DAN SPORTIVITAS ANTAR PERSONEL

AMUNTAI, Bidik-kasusnews.com – Dalam rangka memeriahkan Peringatan Hari Bhayangkara Ke-80 Tahun...

Bupati Sukabumi Buka Syukuran Nelayan Ujunggenteng ke-60, Perkuat Potensi Ekonomi dan Wisata Pesisir

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Bupati Sukabumi H. Asep Japar secara resmi membuka puncak...

Recent Post​

Gelar KRYD, Polres Majalengka Antisipasi Gangguan Kamtibmas di Pusat Keramaian

Majalengka,-Bidik-kasusnews.com,.Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap aman dan kondusif, Polres...

Kapolresta Cirebon Dampingi Wakapolda Jabar Silaturahmi dengan Pengasuh Ponpes Khas Kempek, Perkuat Sinergitas Polri dan Ulama

CIREBON,-Bidik-kasusnews.com,.Upaya memperkuat sinergitas antara Polri dan kalangan ulama terus dilakukan jajaran Kepolisian Daerah Jawa Barat. Salah...

SPBU 64.788.16 Sungai Laur Ketapang Kembali Beroperasi di Tengah Penyelidikan Dugaan Penyimpangan BBM Subsidi,Publik Pertanyakan Hasil Pengawasan ?

Bidik-kasusnews.com,Ketapang Kalimantan Barat Dari team penyelusuran awak media pada hari Jumat, 12 Juni 2026, SPBU 64.788.16 Sungai Laur kembali...

MERIAHKAN HARI BHAYANGKARA KE-80, POLRES HSU GELAR LOMBA MEMANCING PENUH KEAKRABAN DAN KEBERSAMAAN

AMUNTAI, Bidik-kasusnews.com – Dalam rangka memeriahkan Hari Bhayangkara Ke-80 Tahun 2026, Polres Hulu Sungai Utara (HSU) menggelar kegiatan...

POLRES HSU GELAR LOMBA DOMINO MERIAHKAN HARI BHAYANGKARA KE-80, AJANG SILATURAHMI DAN SPORTIVITAS ANTAR PERSONEL

AMUNTAI, Bidik-kasusnews.com – Dalam rangka memeriahkan Peringatan Hari Bhayangkara Ke-80 Tahun 2026, Polres Hulu Sungai Utara (HSU) menggelar...

Bupati Sukabumi Buka Syukuran Nelayan Ujunggenteng ke-60, Perkuat Potensi Ekonomi dan Wisata Pesisir

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Bupati Sukabumi H. Asep Japar secara resmi membuka puncak perayaan Syukuran Nelayan Ujunggenteng ke-60 yang...

Proyek Jalan Siding Bernilai Puluhan Miliar Dilaporkan Ke Tipikor Polda Kalbar,Publik Soroti Kerusakan Dan Sikap Bungkam Pemkab Bengkayang

Bidik-kasusnews.com,Bengkayang Kalimantan Barat Proyek peningkatan ruas jalan di Kecamatan Siding, Kabupaten Bengkayang Kalimantan Barat, yang berada...

SQUAD NUSANTARA RANTING PECANGAAN GELAR KEGIATAN RUTIN BULANAN DI DESA TROSO

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara – Minggu, 14 Juni 2026, SQUAD NUSANTARA Ranting Pecangaan kembali melaksanakan kegiatan rutin bulanan yang bertempat...

SAT LANTAS POLRES KUNINGAN BERSAMA KELOMPOK TANI DESA CIBULAN OLAH LAHAN UNTUK PROGRAM KETAHANAN PANGAN 2026

Kuningan,-Bidik-kasusnews.com,. Dalam rangka mendukung Program Ketahanan Pangan Tahun 2026, Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Kuningan bersama...