Bidik-kasusnews.com
Jakarta-6-juni-2025 Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan kembali menggelar lelang barang rampasan negara pada 11 Juni 2025 mendatang. Lelang ini terbuka untuk umum dan menjadi kesempatan bagi masyarakat untuk mendapatkan berbagai barang bernilai dengan harga yang menarik.
Dalam lelang kali ini, KPK menawarkan 80 paket barang rampasan dengan jenis yang sangat beragam. Mulai dari properti, kendaraan bermotor, tas bermerek, barang elektronik, hingga aset-aset menarik lainnya—semuanya siap dilepas kepada peserta lelang.
Barang-barang yang dilelang ini merupakan hasil rampasan dari kasus tindak pidana korupsi yang telah berkekuatan hukum tetap. Melalui lelang ini, KPK tidak hanya mengembalikan aset negara yang hilang, tetapi juga mengajak masyarakat untuk ikut terlibat dalam upaya pemberantasan korupsi.
Lelang akan dilakukan secara online melalui platform lelang resmi yang ditunjuk. Masyarakat bisa melihat daftar barang, harga awal, serta tata cara mengikuti lelang melalui situs resmi KPK atau laman penyelenggara lelang.
KPK berharap, kegiatan ini bisa menjadi cara untuk meningkatkan kesadaran publik bahwa korupsi tidak membawa keuntungan jangka panjang bagi siapa pun. Justru, lewat proses hukum, aset-aset hasil korupsi akan dikembalikan kepada negara dan masyarakat bisa ikut berperan aktif dalam proses tersebut.
Kalau kamu sedang mencari barang berkualitas dengan harga kompetitif sekaligus ingin terlibat dalam gerakan antikorupsi, ini saat yang tepat. Jangan lewatkan lelang pada 11 Juni 2025!
(Wely)
Sumber:kpk.go.id