SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM- Komisi II DPRD Kota Sukabumi menegaskan pentingnya konsistensi Wali Kota dalam melaksanakan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) yang memuat janji politik kepala daerah.
Ketua Komisi II, H. Muchendra, menekankan bahwa program yang tercantum dalam RPJMD wajib dijalankan.
“Jangan sampai yang sunnah dijalankan, yang wajib malah ditinggalkan. Jika ada pergeseran, sampaikan kepada kami. Misalnya rencana pembangunan Gedung Dekranasda yang ternyata tidak tercantum dalam RPJMD 2019–2024,” ujar Muchendra, Rabu (10/9/2025).
Hal senada disampaikan anggota Komisi II, H. Gundar Qolyubi, yang menilai kunjungan kerja kali ini sebagai upaya memperkuat peran Bappeda dalam perencanaan pembangunan melalui KUA-PPAS 2026.
“Perencanaan yang baik akan menghasilkan produk yang baik, dan membuat OPD lebih militan menjalankan regulasi,” tegasnya.
Anggota Fraksi PKS, Dindin Solahudin, mendukung agar program prioritas RPJMD tetap dijalankan dan mempertanyakan sinkronisasi antara program Bappeda dan RPJMD 2026.
Sementara Sahat Simangunsong (NasDem) menekankan pentingnya DPRD hadir bukan hanya mengkritik, tetapi juga memberi solusi atas masalah yang dihadapi masyarakat.
Sorotan juga datang dari legislator PAN, Fatimah, yang menilai format Musrenbang masih belum berinovasi sejak lama. “Sejak saya aktif di posyandu sampai kini, formatnya begitu-begitu saja,” ujarnya.
Dari Fraksi PDIP, Raden Koesoemo Hutaripto mengingatkan soal hak DPRD terkait pokok pikiran (pokir) yang diamanatkan UU 23/2014 dan Permendagri 86/2017.
Ia menilai Kota Sukabumi perlu segera memiliki mekanisme pokir agar aspirasi masyarakat melalui reses benar-benar masuk dalam perencanaan.
Neng Wulan Terisnawati (Demokrat) menegaskan kembali bahwa Wali Kota wajib melaksanakan RPJMD “selurus-lurusnya”.
Menanggapi berbagai pandangan tersebut, Kepala Bappeda Hasan Asari menyatakan pihaknya siap mencatat dan menindaklanjuti seluruh masukan DPRD.
Komisi II juga mendorong agar setiap perubahan kebijakan disosialisasikan sejak tahap awal.
Hal ini dinilai penting agar tidak terjadi miskomunikasi antara eksekutif, legislatif, dan masyarakat. Dengan demikian, hasil pembangunan yang dirasakan publik benar-benar sejalan dengan arah RPJMD.
Selain itu, DPRD meminta keterlibatan masyarakat diperluas dalam proses perencanaan.
Komisi II menegaskan akan terus melakukan fungsi pengawasan hingga tuntas masa jabatan wali kota.
Mereka berharap target-target pembangunan dapat dicapai tepat waktu sehingga manfaatnya bisa dirasakan langsung oleh masyarakat Kota Sukabumi.
Sementara itu, Kepala Bappeda, Hasan Asari mengungkapkan, selama pembahasan berlangsung pihaknya mendengar, menyimak dengan seksama dan mencatat apa-apa yang disampaikan para wakil rakyat itu.
”Setiap saran dan masukan para angota Komisi II kami catat dengan baik. Perlu kami sampaikan bahwa Bappeda merupakan institusi penunjang urusan pemerintah daerah kaitan dengan perencanaan dan pengembangan,” ujarnya. (Usep)