Bidik-kasusnews.com
JAKARTA – Kejaksaan Agung melalui Direktorat Pengamanan Pembangunan Strategis (Direktorat IV) Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (JAM INTEL) menegaskan komitmennya dalam mengawal proyek strategis nasional. Dalam Exit Meeting yang digelar Rabu (19/3) di Gedung Utama Kejaksaan Agung, dilaporkan bahwa 15 proyek dengan total nilai Rp12,9 triliun telah berhasil diamankan dari berbagai potensi ancaman dan hambatan.
Plt. Direktur IV Irene Putrie, yang membacakan sambutan JAM-Intel Reda Manthovani, menekankan bahwa pengamanan proyek ini merupakan bagian dari visi besar Indonesia menuju 2045. “Presiden dan Wakil Presiden telah menetapkan 8 Asta Cita, salah satunya pengembangan infrastruktur sebagai fondasi pertumbuhan ekonomi nasional,” ujarnya.
Dalam kegiatan ini, Tim Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS) memastikan proyek berjalan sesuai prinsip tepat waktu, tepat mutu, dan tepat sasaran. Langkah-langkah yang diambil mencakup mitigasi Ancaman, Gangguan, Hambatan, dan Tantangan (AGHT), serta pengamanan personel, aset, dan penyelesaian hambatan birokrasi.
Meski berfokus pada pengamanan, JAM-Intel menegaskan bahwa transparansi dan akuntabilitas tetap dijaga. “Dukungan PPS tidak berarti menghilangkan pertanggungjawaban hukum bagi pihak yang terlibat dalam proyek,” tegasnya. Selain itu, PPS juga memberikan rekomendasi kepada pemangku kepentingan untuk memastikan proyek berjalan sesuai regulasi dan prinsip tata kelola yang baik.
Ke depan, pada periode 2025-2029, pemerintah telah menetapkan 77 proyek strategis nasional, termasuk pengembangan Pelabuhan Ambon Terpadu dan jalan tol terintegrasi di Sumatera. Dengan sinergi antar pemangku kepentingan, diharapkan proyek-proyek ini dapat terealisasi dengan lancar, mendukung pertumbuhan ekonomi, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Acara ini dihadiri oleh berbagai pihak terkait, termasuk perwakilan Kementerian Pekerjaan Umum, Kementerian Perhubungan, PT Angkasa Pura Indonesia, PT Hutama Karya, dan sejumlah pemangku kepentingan lainnya.(Agus)