Bidik-kasusnews.com
Sijunjung, Sumatera Barat — Aktivitas Penambangan Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Sijunjung kembali menjadi perhatian publik. Namun kali ini, sorotan bukan hanya soal kerusakan lingkungan, melainkan dugaan kuat adanya keterlibatan aparat dan institusi penting yang membuat aktivitas tambang ilegal ini berjalan mulus tanpa hambatan.
Selama ini, pemberitaan mengenai PETI di Sijunjung kerap berhenti pada dampak sosial dan ekologis. Namun hasil investigasi terbaru mengungkap lapisan persoalan yang jauh lebih kompleks. Di balik deru alat berat dan aliran sungai yang tercemar, tersimpan kisah tentang sistem perlindungan yang diduga terorganisir rapi.
Salah satu titik panas aktivitas PETI berada di wilayah Tanjuang Ampalu, Kecamatan Sijunjung. Dari pantauan lapangan dan keterangan warga sekitar, sejumlah alat berat masih bebas beroperasi. Lebih mengejutkan, para pekerja di lokasi justru mengaku merasa “aman” karena telah membayar uang koordinasi kepada pihak tertentu.
> “Kami sudah bayar ke Kodim lewat Picon. Jadi kami gak takut, karena yang jaga langsung Kodim. Kalau udah bayar, gak bakal ada yang ganggu,” ungkap seorang penambang di lokasi, Minggu (19/10) siang, dengan nada yakin.
Pernyataan itu menimbulkan dugaan serius bahwa kegiatan PETI di Sijunjung tidak sekadar dijalankan oleh penambang liar, melainkan sudah memiliki sistem perlindungan berlapis yang melibatkan aparat. Bahkan beberapa nama pemilik alat berat — seperti Angga, Wira, Novi, dan Roni — disebut-sebut beroperasi di bawah pengawasan Kodim 0310 Sijunjung, sementara lainnya dikaitkan dengan pihak Polres Sijunjung.
Ketua LSM Brantas Korupsi Indonesia, Ir. Hadi Prasetyo, SH., MH., menilai praktik seperti ini merupakan bentuk pengkhianatan terhadap amanat hukum dan mencerminkan lemahnya integritas penegakan di daerah.
> “Kalau pembekingnya tidak dicopot, jangan berharap aktivitas PETI bisa dihentikan. Setiap rencana penindakan pasti bocor karena mereka punya jalur komunikasi langsung dengan pihak pelindungnya,” tegasnya saat dihubungi Minggu malam (19/10).
Hadi juga menambahkan, kondisi seperti ini bukan hanya merugikan negara dari sisi ekonomi, tapi juga merusak kepercayaan publik terhadap