Jakarta, Bidik-kasusnews.com —Kejaksaan Agung Republik Indonesia terus mengusut dugaan tindak pidana korupsi dalam Program Digitalisasi Pendidikan pada Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) yang berlangsung selama periode 2019 hingga 2022. Pada Senin (21/7/2025), Tim Jaksa Penyidik dari Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa sembilan orang saksi penting.
Para saksi yang diperiksa berasal dari berbagai latar belakang, mulai dari pejabat kementerian, tenaga pendidik, hingga akademisi, yang diduga memiliki keterkaitan langsung dengan pelaksanaan proyek digitalisasi alat pembelajaran Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK). Berikut daftar inisial para saksi yang diperiksa:
STN, Sekretaris Dirjen PAUD, Pendidikan Dasar dan Menengah (2018–2023)
HK, Direktur SD sekaligus anggota Tim Teknis Analisa Kebutuhan TIK (2018–2020)
PDP, Direktur SD dan Tim Teknis TIK (2019–2020)
AF dan SK, Guru di Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat & Tim Teknis TIK
IS, Dosen STMIK Jabar & Tim Teknis TIK
SBY, Inspektur II Bidang Pendidikan Dasar dan Menengah Kemendikbudristek & Tim Teknis TIK
GH, Auditor Ahli Madya Inspektorat Investigasi Kemendikbudristek & Tim Teknis TIK
JDS, Notaris
Pemeriksaan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya penguatan pembuktian dan kelengkapan berkas penyidikan dalam perkara korupsi yang diduga merugikan keuangan negara secara signifikan.
> “Pemeriksaan saksi merupakan langkah penting untuk mengungkap peran masing-masing pihak dan memastikan semua proses berjalan objektif dan transparan,” ungkap sumber internal di lingkungan Kejaksaan Agung.
Kasus ini bermula dari laporan indikasi penyimpangan dalam pengadaan alat pembelajaran TIK yang semestinya digunakan untuk memperkuat infrastruktur digital pendidikan dasar dan menengah di seluruh Indonesia. Namun, dalam pelaksanaannya, ditemukan potensi penyalahgunaan wewenang dan mark-up anggaran yang kini sedang dalam proses hukum.
Program Digitalisasi Pendidikan semula diharapkan menjadi lompatan besar dalam transformasi sistem pendidikan nasional pasca-pandemi. Sayangnya, proyek tersebut justru diduga menjadi ladang korupsi yang melibatkan banyak unsur, baik dari internal kementerian maupun pihak luar.
Kejaksaan Agung menegaskan akan terus melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi lainnya dan mendalami seluruh dokumen serta alur penganggaran yang berkaitan dengan proyek tersebut.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada tersangka tambahan yang diumumkan secara resmi pasca penetapan empat tersangka sebelumnya dalam kasus yang sama. Namun, penyidik memastikan pengusutan akan dilakukan secara menyeluruh hingga tuntas.(Agus)
Sumber: Puspenkum Kejagung