AMUNTAI – BIDIK-KASUSNEWS.COM Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terjadi di wilayah Desa Teluk Daun, Kecamatan Amuntai Utara, Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), Kalimantan Selatan, Selasa (6/10/2026) siang.
Kebakaran diketahui sekitar pukul 12.00 WITA setelah adanya informasi dari masyarakat dan Masyarakat Peduli Api (MPA). Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Polsek Amuntai Utara bersama unsur TNI, BPBD, Posko Karhutla Kabupaten HSU, relawan BPK, serta warga setempat langsung menuju lokasi untuk melakukan pemadaman.
Kapolsek Amuntai Utara IPDA Alamsyah, S.H., bersama lima personel turut terlibat dalam penanganan kebakaran tersebut. Tim gabungan kemudian melakukan koordinasi dengan BPBD, personel Koramil 1001-06 Amuntai Utara, aparatur desa, dan masyarakat sebelum melaksanakan pemadaman.
Berdasarkan hasil pengecekan di lapangan, lahan yang terbakar merupakan area penggunaan lain (APL) dengan vegetasi berupa pohon rumbia. Lahan tersebut diketahui memiliki fungsi sebagai kawasan perkebunan.
Luas lahan yang terbakar diperkirakan mencapai sekitar 0,03 hektare. Api dilaporkan menyebar di beberapa titik dengan nyala yang cukup besar dan membakar pohon-pohon rumbia di lokasi.
Salah satu perhatian petugas adalah jarak titik kebakaran yang hanya sekitar 10 meter dari permukiman warga. Sementara itu, akses menuju titik kebakaran berjarak sekitar 50 meter dari jalan raya.
Untuk mendukung proses pemadaman, petugas memanfaatkan sumber air dari Sungai Tabalong yang berjarak sekitar 100 meter dari lokasi kejadian.
Setelah dilakukan pemadaman secara bersama-sama, api akhirnya berhasil dikendalikan dan dipadamkan sekitar pukul 13.30 WITA.
Petugas menyebut penyebab kebakaran hingga kini masih dalam penyelidikan. Berdasarkan pengecekan lapangan, titik panas tersebut juga tidak terdeteksi pada aplikasi Sipongi.
Tidak ada pelaku yang teridentifikasi dalam penanganan awal kejadian tersebut. Petugas masih melakukan penyelidikan untuk mengetahui penyebab pasti munculnya api.
Kepolisian mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran lahan, terutama di tengah kondisi yang dapat meningkatkan risiko terjadinya karhutla. Masyarakat juga diminta segera melaporkan apabila menemukan titik api agar dapat ditangani sedini mungkin.
(Agus)
