Kajari Tetapkan Tersangka ketua DPRD Magetan korupsi Dana Pokir

Bidik-kasusnews.com
MAGETAN – Kejaksaan Negeri Magetan menetapkan Ketua DPRD Kabupaten Magetan, Suratno, sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana hibah pokok pikiran (pokir) periode 2020–2024. Penetapan tersebut menjadi bagian dari pengembangan penyidikan yang kini telah menjerat enam orang.

Kepala Kejari Magetan Sabrul Iman menyebut praktik yang dilakukan para tersangka merupakan bentuk manipulasi terstruktur dalam pengelolaan anggaran hibah.

“Modusnya menguasai seluruh tahapan hibah mulai dari perencanaan hingga pencairan,” ujar Sabrul seperti dikutip Antara, Jumat (24/4/2026).

Selain Suratno, penyidik juga menetapkan anggota DPRD berinisial JM (Juli Martana), mantan anggota DPRD JML (Jamaludin), serta tiga tenaga pendamping berinisial AN, TH, dan ST sebagai tersangka. Mereka diduga memiliki peran masing-masing dalam mengatur proses pengajuan hingga pencairan dana.

Dalam perkara ini, nilai realisasi anggaran disebut mencapai Rp242,9 miliar dari total alokasi yang direkomendasikan sebesar Rp335,8 miliar. Dana tersebut disalurkan melalui sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) untuk mendukung berbagai kegiatan yang diajukan melalui mekanisme pokir.

Namun dalam praktiknya, penyidik menemukan banyak kejanggalan. Kelompok masyarakat (pokmas) yang seharusnya menjadi penerima manfaat diduga hanya berfungsi sebagai pelengkap administrasi.

“Kelompok masyarakat yang mendapat hibah hanyalah formalitas administratif,” kata Sabrul, dikutip dari Antara.

Lebih lanjut, proposal hingga laporan pertanggungjawaban disebut tidak dibuat secara mandiri oleh pokmas, melainkan telah dikondisikan oleh pihak tertentu melalui jaringan yang terafiliasi dengan oknum legislatif.

Tak hanya itu, kegiatan yang semestinya dilaksanakan secara swakelola oleh masyarakat justru dikerjakan oleh pihak ketiga. Dampaknya, sejumlah proyek tidak berjalan optimal bahkan ada yang tidak selesai.

Kasus ini resmi naik ke tahap penyidikan sejak 10 April 2026. Hingga kini, Kejari Magetan telah memeriksa sejumlah saksi untuk memperkuat alat bukti.

Usai ditetapkan sebagai tersangka, Suratno langsung ditahan di Rumah Tahanan Negara Magetan. Sementara itu, penyidik masih terus mengembangkan kasus guna mengungkap kemungkinan adanya pihak lain yang turut terlibat.

Para tersangka dijerat dengan Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi terkait penyalahgunaan kewenangan yang merugikan keuangan negara.(Wely/Red)

What's New​

Follow Us On

Trending Now​

Jumat Keliling, Kapolres Cirebon Kota Silaturahmi dengan Warga Pilangsari

CIREBON KOTA – Bidik-kasusnews.com            Kapolres Cirebon Kota AKBP Bimantoro Kurniawan...

Lulusan Akpol 1993, Brigjen Roy Hardi Siahaan Kini Dipercaya Jadi Kapolda Jateng

JATENG:Bidik-kasusnews.com                        Brigjen Pol Roy Hardi Siahaan mendapat tugas baru...

Sukses Gelar Ngabuana 3, Kadispar: Salam Mubarakah, Kegiatan Ini untuk Penguatan Budaya dan Pererat Tali Silaturahmi

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM — Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Sukabumi, Dr. Drs. H. Ali Iskandar...

Haul Muassis dan Pimpinan Ponpes Raudlatul Muta’alimin di Haur Gading Dihadiri Sekitar 1.000 Jamaah

HSU – BIDIK-KASUSNEWS.COM                          Ribuan jamaah menghadiri Haul Muassis...

Peduli Kesehatan Warga Binaan, Rutan Jepara Gandeng Puskesmas Jepara Gelar Pemeriksaan Kesehatan

JATENG;Bidik-Kasusnews.com Jepara, 3 Oktober 2026 — Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Jepara...

Recent Post​

Jumat Keliling, Kapolres Cirebon Kota Silaturahmi dengan Warga Pilangsari

CIREBON KOTA – Bidik-kasusnews.com            Kapolres Cirebon Kota AKBP Bimantoro Kurniawan, S.I.K., M.M., melaksanakan kegiatan Jumat Keliling...

Lulusan Akpol 1993, Brigjen Roy Hardi Siahaan Kini Dipercaya Jadi Kapolda Jateng

JATENG:Bidik-kasusnews.com                        Brigjen Pol Roy Hardi Siahaan mendapat tugas baru sebagai Kepala Kepolisian Daerah Jawa Tengah...

Sukses Gelar Ngabuana 3, Kadispar: Salam Mubarakah, Kegiatan Ini untuk Penguatan Budaya dan Pererat Tali Silaturahmi

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM — Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Sukabumi, Dr. Drs. H. Ali Iskandar, menyampaikan apresiasi sekaligus ucapan selamat...

Haul Muassis dan Pimpinan Ponpes Raudlatul Muta’alimin di Haur Gading Dihadiri Sekitar 1.000 Jamaah

HSU – BIDIK-KASUSNEWS.COM                          Ribuan jamaah menghadiri Haul Muassis Pondok Pesantren (Ponpes) Raudlatul Muta’alimin, KH...

Proyek Revitalisasi SLB Negeri 25 Sintang Kalbar Disorot Tajam:Papan Informasi Tak Terpasang,K3 Di Pertanyakan Kemana Kejati Dan KPK ?

Bidik-kasusnews.com,Sintang Kalimantan Barat,Sabtu 03 Oktober 2026. Aktivitas pembangunan/rehabilitasi di SLB Negeri 25 Sintang, Kecamatan Sintang...

Peduli Kesehatan Warga Binaan, Rutan Jepara Gandeng Puskesmas Jepara Gelar Pemeriksaan Kesehatan

JATENG;Bidik-Kasusnews.com Jepara, 3 Oktober 2026 — Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Jepara terus berkomitmen dalam memenuhi hak pelayanan...

Polri Mutasi 88 Pati dan Pamen, Sejumlah Kapolda hingga Pejabat Strategis Berganti

JAKARTA – BIDIK-KASUSNEWS.COM                    Polri melakukan rotasi dan mutasi terhadap 88 perwira tinggi (Pati) dan perwira menengah...

Kemarau Panjang Jadi Tantangan, Polsek Amuntai Tengah Pantau Lahan Jagung di Pinangkara

AMUNTAI – Bidik-kasusnews.com                    Kondisi cuaca dan ketersediaan air menjadi perhatian dalam perkembangan tanaman jagung di...

Monitoring Polsek Babirik, Tanaman Jagung 3 Hektare di Pinangkara Diproyeksikan Panen November

AMUNTAI – BIDIK-KASUSNEWS.COM            Pertumbuhan tanaman jagung di Desa Pinangkara, Kecamatan Amuntai Tengah, Kabupaten Hulu Sungai Utara...