Jelang Sidang, KPK Alihkan Penahanan Bupati Lamteng Nonaktif ke Lampung

Bidik-kasusnews.com
JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi kembali melanjutkan proses hukum kasus dugaan suap proyek di Lampung Tengah dengan memindahkan lokasi penahanan para tersangka ke Lampung. Langkah ini dilakukan seiring perkara yang telah memasuki tahap persidangan.

 

Bupati Lampung Tengah nonaktif, Ardito Wijaya, bersama tiga tersangka lainnya dipindahkan oleh tim Jaksa Penuntut Umum KPK pada Selasa (28/4/2026). Mereka akan menjalani proses hukum lanjutan di wilayah tempat perkara terjadi.

 

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan bahwa pemindahan tersebut merupakan prosedur biasa ketika kasus telah dilimpahkan ke tahap penuntutan. “Pemindahan dilakukan untuk mempermudah proses persidangan yang akan digelar di Lampung,” ujarnya Budi kepada Bidik-kasusnews via WhatsApp Rabo 29/4/2026.

 

Tiga tersangka lain yang turut dipindahkan adalah anggota DPRD Lampung Tengah Riki Hendra Saputra, Ranu Hari Prasetyo, serta Plt Kepala Bapenda Lampung Tengah Anton Wibowo.

Keempatnya dijadwalkan menjalani sidang perdana pada 29 April 2026 di Pengadilan Negeri Tanjung Karang dengan agenda pembacaan surat dakwaan.

 

KPK juga menanggapi beredarnya video di media sosial yang memperlihatkan para tahanan mengenakan rompi oranye berada di bandara. Lembaga antirasuah itu memastikan bahwa video tersebut merupakan bagian dari proses pemindahan resmi menuju Lampung.

 

Kasus ini merupakan hasil operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK pada Desember 2025. Dalam perkara tersebut, penyidik menetapkan lima orang sebagai tersangka, termasuk pihak swasta yang diduga terlibat dalam pengaturan proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah.

 

Dalam konstruksi perkara, Ardito diduga meminta fee proyek dengan persentase tertentu dari sejumlah pekerjaan yang bersumber dari APBD. Praktik tersebut diduga telah berlangsung sejak pertengahan 2025 dan melibatkan beberapa pihak di lingkungan pemerintahan daerah.

 

KPK menegaskan akan mengawal proses persidangan hingga tuntas guna memastikan penegakan hukum berjalan transparan dan akuntabel.(Wely)

Follow Us On

Trending Now​

Babinsa Sigap Tangani Pohon Tumbang di Teluk Betung Utara, Akses Jalan Kembali Normal dalam Dua Jam

Bandar Lampung, Bidik-kasusnews.com Babinsa memantau Hujan deras disertai angin kencang yang melanda...

Babinsa Sigap Amankan Pelaku Begal di Tirtayasa, Cegah Main Hakim Sendiri

Bandar Lampung, Bidik-kasusnews.com  Babinsa serka Triawan kembali menggagalkan Aksi pencurian...

Dialog Warga Sukatani dan Pemda, Perbaikan Jalan Disesuaikan Kekuatan Anggaran

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Aspirasi warga Desa Sukatani, Kecamatan Surade, terkait...

SATRESNARKOBA POLRESTA CIREBON GEREBEK SARANG OBAT TERLARANG DI KOS-KOSAN WATUBELAH

CIREBON – BIDIK-KASUSNEWS.COM,.Polresta Cirebon kembali mengukir prestasi spektakuler dengan...

Rehabilitasi Jembatan Merah Putih di Jingah Bujur Capai 20 Persen, Polres HSU Genjot Pekerjaan Hari ke-11

HSU – BIDIK-KASUSNEWS.COM — Proses rehabilitasi Jembatan Merah Putih di Desa Jingah Bujur...

Kadis PU Kabupaten Sukabumi Hadiri Purna Bhakti dan Pimpin Pembinaan Dua UPTD

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Sukabumi, Uus...

Recent Post​

Babinsa Sigap Tangani Pohon Tumbang di Teluk Betung Utara, Akses Jalan Kembali Normal dalam Dua Jam

Bandar Lampung, Bidik-kasusnews.com Babinsa memantau Hujan deras disertai angin kencang yang melanda Kota Bandar Lampung pada Rabu siang mengakibatkan...

Babinsa Sigap Amankan Pelaku Begal di Tirtayasa, Cegah Main Hakim Sendiri

Bandar Lampung, Bidik-kasusnews.com  Babinsa serka Triawan kembali menggagalkan Aksi pencurian dengan kekerasan (begal) yang terjadi di Jalan P...

Dialog Warga Sukatani dan Pemda, Perbaikan Jalan Disesuaikan Kekuatan Anggaran

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Aspirasi warga Desa Sukatani, Kecamatan Surade, terkait kerusakan jalan mulai mendapat respons serius dari...

SATRESNARKOBA POLRESTA CIREBON GEREBEK SARANG OBAT TERLARANG DI KOS-KOSAN WATUBELAH

CIREBON – BIDIK-KASUSNEWS.COM,.Polresta Cirebon kembali mengukir prestasi spektakuler dengan menggulung seorang pengedar obat keras (OK) ilegal...

Rehabilitasi Jembatan Merah Putih di Jingah Bujur Capai 20 Persen, Polres HSU Genjot Pekerjaan Hari ke-11

HSU – BIDIK-KASUSNEWS.COM — Proses rehabilitasi Jembatan Merah Putih di Desa Jingah Bujur, Kecamatan Haur Gading, Kabupaten Hulu Sungai Utara...

Kadis PU Kabupaten Sukabumi Hadiri Purna Bhakti dan Pimpin Pembinaan Dua UPTD

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Sukabumi, Uus Pirdaus, menghadiri kegiatan pelepasan purna bhakti...

Jelang Sidang, KPK Alihkan Penahanan Bupati Lamteng Nonaktif ke Lampung

Bidik-kasusnews.com JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi kembali melanjutkan proses hukum kasus dugaan suap proyek di Lampung Tengah dengan...

Bea Cukai Amankan 190 Kg Emas Ilegal, Potensi Kerugian Rp41 Miliar

Bidik-kasusnews.com Jakarta – Bea Cukai Jakarta berhasil membongkar upaya ekspor ilegal emas dalam jumlah besar melalui Bandara Halim Perdanakusuma...

Penuh Khidmat, Warga Binaan Rutan Jepara Rayakan Paskah Bersama

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara – Selasa, 28 April 2026 Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Jepara memfasilitasi perayaan Paskah bagi Warga...